Uncategorized
Tekan Beban Anggaran, Gunungkidul Bakal Batasi Operasional Kendaraan Dinas
Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah menyusun Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian penggunaan kendaraan dinas serta pelaksanaan perjalanan dinas bagi seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini merupakan upaya efisiensi anggaran di tengah tuntutan optimalisasi belanja daerah dan sebagi tindak lanjut SE Mendagri atas pengurangan belanja BBM kendaraan dinas.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pihaknya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak minggu lalu tengah melakukan pembahasan mengenai efisiensi anggaran. Fokus pembahasan mencakup pengurangan belanja SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) serta operasional kendaraan dinas.
“Secara teknis masih dibahas bersama, nantinya akan tertuang dalam SE Bupati mengenai hal itu,” kata Putro Sapto.
Ia menambahkan, Pemkab masih menghitung kebutuhan riil sebelum menentukan target penghematan. Aturan disiapkan sebagai bentuk respon atas dinamika yang trngah terjadi utamanya berkaitan dengan kenaikan BBM.
Menurutnya, kedepan kendaraan dinas tetap digunakan operasional oleh pejabat dan pegawai pemerintah. Hanya saja ada penyesuaian dalam penggunaannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, mengacu pada SE Mendagri atas pengurangan belanja BBM kendaraan dinas maka Pemkab Gunungkidul menindaklanjuti dengan penyesuaian penyesuaian penggunaan kendaraan dinas, penyesuaian perjalanan dinas, hingga penyesuaian jenis BBM yang digunakan kendaraan dinas.
Hal ini dilakukan sebagai bagian penghematan dan efisiensi. Secara teknis nantinya akan dijabarkan dalam SE yang dalam proses penyusunan.
Dicontohkan, mengenai peralihan jenis bahan bakar bagi kendaraan layanan seperti bus sekolah, ambulans, mobil pemadam kebakaran (damkar), hingga truk pengangkut sampah diupayakan beralih menggunakan bio solar.
“Kemudian nantinya setiap kali ada kegiatan di luar kantor yang menggunakan kendaraan dinas, para ASN diminta untuk menggunakan kendaraan dinas secara rombongan,” ucap Sri Suhartanta.
Tidak menutup kemungkinan anggaran perjalanan dinas juga akan dilakukan pemangkasan namun demikian.
“Pada prinsipnya kebijakan ini memiliki spirit efisiensi dan transformasi sistem kerja digital dan layanan umum masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
