Uncategorized
Tekan Beban Anggaran, Gunungkidul Bakal Batasi Operasional Kendaraan Dinas
Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah menyusun Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian penggunaan kendaraan dinas serta pelaksanaan perjalanan dinas bagi seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini merupakan upaya efisiensi anggaran di tengah tuntutan optimalisasi belanja daerah dan sebagi tindak lanjut SE Mendagri atas pengurangan belanja BBM kendaraan dinas.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pihaknya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak minggu lalu tengah melakukan pembahasan mengenai efisiensi anggaran. Fokus pembahasan mencakup pengurangan belanja SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) serta operasional kendaraan dinas.
“Secara teknis masih dibahas bersama, nantinya akan tertuang dalam SE Bupati mengenai hal itu,” kata Putro Sapto.
Ia menambahkan, Pemkab masih menghitung kebutuhan riil sebelum menentukan target penghematan. Aturan disiapkan sebagai bentuk respon atas dinamika yang trngah terjadi utamanya berkaitan dengan kenaikan BBM.
Menurutnya, kedepan kendaraan dinas tetap digunakan operasional oleh pejabat dan pegawai pemerintah. Hanya saja ada penyesuaian dalam penggunaannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, mengacu pada SE Mendagri atas pengurangan belanja BBM kendaraan dinas maka Pemkab Gunungkidul menindaklanjuti dengan penyesuaian penyesuaian penggunaan kendaraan dinas, penyesuaian perjalanan dinas, hingga penyesuaian jenis BBM yang digunakan kendaraan dinas.
Hal ini dilakukan sebagai bagian penghematan dan efisiensi. Secara teknis nantinya akan dijabarkan dalam SE yang dalam proses penyusunan.
Dicontohkan, mengenai peralihan jenis bahan bakar bagi kendaraan layanan seperti bus sekolah, ambulans, mobil pemadam kebakaran (damkar), hingga truk pengangkut sampah diupayakan beralih menggunakan bio solar.
“Kemudian nantinya setiap kali ada kegiatan di luar kantor yang menggunakan kendaraan dinas, para ASN diminta untuk menggunakan kendaraan dinas secara rombongan,” ucap Sri Suhartanta.
Tidak menutup kemungkinan anggaran perjalanan dinas juga akan dilakukan pemangkasan namun demikian.
“Pada prinsipnya kebijakan ini memiliki spirit efisiensi dan transformasi sistem kerja digital dan layanan umum masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
