Uncategorized
Tekan Beban Anggaran, Gunungkidul Bakal Batasi Operasional Kendaraan Dinas
Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah menyusun Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian penggunaan kendaraan dinas serta pelaksanaan perjalanan dinas bagi seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini merupakan upaya efisiensi anggaran di tengah tuntutan optimalisasi belanja daerah dan sebagi tindak lanjut SE Mendagri atas pengurangan belanja BBM kendaraan dinas.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pihaknya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak minggu lalu tengah melakukan pembahasan mengenai efisiensi anggaran. Fokus pembahasan mencakup pengurangan belanja SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) serta operasional kendaraan dinas.
“Secara teknis masih dibahas bersama, nantinya akan tertuang dalam SE Bupati mengenai hal itu,” kata Putro Sapto.
Ia menambahkan, Pemkab masih menghitung kebutuhan riil sebelum menentukan target penghematan. Aturan disiapkan sebagai bentuk respon atas dinamika yang trngah terjadi utamanya berkaitan dengan kenaikan BBM.
Menurutnya, kedepan kendaraan dinas tetap digunakan operasional oleh pejabat dan pegawai pemerintah. Hanya saja ada penyesuaian dalam penggunaannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, mengacu pada SE Mendagri atas pengurangan belanja BBM kendaraan dinas maka Pemkab Gunungkidul menindaklanjuti dengan penyesuaian penyesuaian penggunaan kendaraan dinas, penyesuaian perjalanan dinas, hingga penyesuaian jenis BBM yang digunakan kendaraan dinas.
Hal ini dilakukan sebagai bagian penghematan dan efisiensi. Secara teknis nantinya akan dijabarkan dalam SE yang dalam proses penyusunan.
Dicontohkan, mengenai peralihan jenis bahan bakar bagi kendaraan layanan seperti bus sekolah, ambulans, mobil pemadam kebakaran (damkar), hingga truk pengangkut sampah diupayakan beralih menggunakan bio solar.
“Kemudian nantinya setiap kali ada kegiatan di luar kantor yang menggunakan kendaraan dinas, para ASN diminta untuk menggunakan kendaraan dinas secara rombongan,” ucap Sri Suhartanta.
Tidak menutup kemungkinan anggaran perjalanan dinas juga akan dilakukan pemangkasan namun demikian.
“Pada prinsipnya kebijakan ini memiliki spirit efisiensi dan transformasi sistem kerja digital dan layanan umum masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
