Uncategorized
Tekan Beban Anggaran, Gunungkidul Bakal Batasi Operasional Kendaraan Dinas
Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah menyusun Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian penggunaan kendaraan dinas serta pelaksanaan perjalanan dinas bagi seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini merupakan upaya efisiensi anggaran di tengah tuntutan optimalisasi belanja daerah dan sebagi tindak lanjut SE Mendagri atas pengurangan belanja BBM kendaraan dinas.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pihaknya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak minggu lalu tengah melakukan pembahasan mengenai efisiensi anggaran. Fokus pembahasan mencakup pengurangan belanja SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) serta operasional kendaraan dinas.
“Secara teknis masih dibahas bersama, nantinya akan tertuang dalam SE Bupati mengenai hal itu,” kata Putro Sapto.
Ia menambahkan, Pemkab masih menghitung kebutuhan riil sebelum menentukan target penghematan. Aturan disiapkan sebagai bentuk respon atas dinamika yang trngah terjadi utamanya berkaitan dengan kenaikan BBM.
Menurutnya, kedepan kendaraan dinas tetap digunakan operasional oleh pejabat dan pegawai pemerintah. Hanya saja ada penyesuaian dalam penggunaannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, mengacu pada SE Mendagri atas pengurangan belanja BBM kendaraan dinas maka Pemkab Gunungkidul menindaklanjuti dengan penyesuaian penyesuaian penggunaan kendaraan dinas, penyesuaian perjalanan dinas, hingga penyesuaian jenis BBM yang digunakan kendaraan dinas.
Hal ini dilakukan sebagai bagian penghematan dan efisiensi. Secara teknis nantinya akan dijabarkan dalam SE yang dalam proses penyusunan.
Dicontohkan, mengenai peralihan jenis bahan bakar bagi kendaraan layanan seperti bus sekolah, ambulans, mobil pemadam kebakaran (damkar), hingga truk pengangkut sampah diupayakan beralih menggunakan bio solar.
“Kemudian nantinya setiap kali ada kegiatan di luar kantor yang menggunakan kendaraan dinas, para ASN diminta untuk menggunakan kendaraan dinas secara rombongan,” ucap Sri Suhartanta.
Tidak menutup kemungkinan anggaran perjalanan dinas juga akan dilakukan pemangkasan namun demikian.
“Pada prinsipnya kebijakan ini memiliki spirit efisiensi dan transformasi sistem kerja digital dan layanan umum masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
