Connect with us

Pemerintahan

Perda 10 Tahun 2020, Perizinan Untuk Investor Bakal Lebih Cepat dan Sederhana?

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa tahun terakhir perkembangan investasi di Kabupaten Gunungkidul terus mengalami peningkatan yang signifikan dari berbagai sektor. Peningkatan tersebut terlihat jelas saat ini ketika banyak bangunan anyar yang dimaksudkan untuk menunjang kegiatan pariwisata maupun industri manufaktur di Gunungkidul. Pariwisata sendiri masih menjadi salah satu sektor yang paling diminati oleh investor yang masuk ke Gunungkidul.

Gambaran ke depan, Gunungkidul akan semakin ramai kegiatan investasi. Mengingat potensi di bidang pariwisata dan industri manufaktur sangat menjanjikan dan belum banyak digarap secara maksimal. Hal ini juga ditunjang dengan pembangunan besar-besaran pada infrastruktur jalan.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, untuk mencapai tahap kemajuan dan menyejahterakan rakyatnya, Kabupaten Gunungkidul tentunya membutuhkan suntikan investasi yang besar. Adanya investasi ini akan menggerakkan perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan. Untuk itu, pemerintah membuka lebar-lebar pintu masuk bagi para investor untuk ikut serta dalam membangun dan memajukan daerah maupun masyarakatnya.

Berita Lainnya  Cedera Saat Berlaga, Pemkab Akan Ganti Biaya Perawatan Atlet Porda

“Gunungkidul ini bisa maju salah satu sebabnya adalah karena masuknya investasi. Sehingga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Heri Nugroho, Rabu (24/02/2021).

Menyikapi ramainya investasi di Bumi Handayani, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2020 tentang Penanaman Modal. Dalam peraturan tersebut menyebutkan tentang hak dan kewajiban para investor, sanksi yang diberlakukan bila terjadi pelanggaran, dan berkaitan dengan pengurusan perizinan.

“Perda ini memang belum mulai diterapkan dan bahkan juga belum disosialisasikan. Ada kemungkinan dilakukan revisi seiring dengan adanya Omnibus Law yang disahkan pemerintah pusat. Karena pada dasarnya, Perda tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya,” papar dia.

Adapun untuk kemudahan dari pemerintah yang dimaksud adalah memberikan ruang atau informasi terkait dengan peluang investasi, penyediaan sarana prasarana, pemberian bantuan teknis hingga percepatan atau penyederhanaan perizinan.

Berita Lainnya  Bupati Pantau Harga Bahan Pokok, Pedagang Curhat Kondisi Pasar Sepi Hingga Barang Mahal

Kemudian berkaitan untuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh investor adalah berkaitan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, kontribusi pendapatan daerah, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta beberapa lainnya.

“Semua harus taat pada peraturan perundangan, baik dalam proses persyaratan, perizinan, manfaat, keterlibatan masyarakat lokal. Jangan sampai masyarakat menjadi penonton saja,” tambah Ketua DPD Golkar Gunungkidul ini.

“Agar semuanya kerja bareng maka izin harus diurus dan pembangunan dikerjakan. Sehingga nanti ada titik temu, di mana izin dan pembangunan selesai terus beroperasi sudah sah semuanya. Jangan sampai ada yang baru ngurus izin tapi pembangunan jalan terus langsung beroperasi itu yang keliru,” imbuh Heri.

Disinggung mengenai masih banyaknya perusahaan yang belum memiliki izin, dirinya menekankan kepada siapapun agar segera mengurus perizinan. Pihaknya juga mendorong agar Pemkab Gunungkidul bisa proaktif dalam melakukan pendampingan sehingga progress perizinan bisa cepat dan menjamin kenyamanan investor. Menurutnya tidak ada yang susah dalam mengurus izin selama semua sesuai tatakala dan aturan yg berlaku.

Berita Lainnya  Ironi Minimnya Anggaran di Tengah Kondisi Rusaknya Separuh Jalanan di Gunungkidul

Sementara itu Pemerhati Lingkungan Gunungkidul, Bekti Wibowo Suptinarso menambahkan, geliat investasi ke depan diperkirakan akan semakin meningkat. Untuk itu perlu adanya aturan-aturan yang lebih bijak lagi agar investasi benar-benar berdampak untuk daerah maupun untuk lingkungan alam.

“Salah satu yang sangat perlu diperhatikan adalah terkait konservasi lingkungan karena kita ini berada di kawasan yang terdapat kawasan lindungnya. Investasi sendiri jangan dilihat negatif, tapi juga memang harus dilihat dari segala sisi,” ujar Bekti.

Ia memaparkan bahwa perlu kesiapan yang matang antara pemerintah dengan investor. Pemerintah juga harus tegas di mana ada pendapatan asli daerah yang bisa didapat dari investasi yang masuk ataupun keuntungannya dalam pembangunan Gunungkidul.

“Sebagai contohnya, Pemkab bisa mengusulkan untuk memiliki saham dari investasi yang masuk,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler