Connect with us

Pemerintahan

Perda 10 Tahun 2020, Perizinan Untuk Investor Bakal Lebih Cepat dan Sederhana?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa tahun terakhir perkembangan investasi di Kabupaten Gunungkidul terus mengalami peningkatan yang signifikan dari berbagai sektor. Peningkatan tersebut terlihat jelas saat ini ketika banyak bangunan anyar yang dimaksudkan untuk menunjang kegiatan pariwisata maupun industri manufaktur di Gunungkidul. Pariwisata sendiri masih menjadi salah satu sektor yang paling diminati oleh investor yang masuk ke Gunungkidul.

Gambaran ke depan, Gunungkidul akan semakin ramai kegiatan investasi. Mengingat potensi di bidang pariwisata dan industri manufaktur sangat menjanjikan dan belum banyak digarap secara maksimal. Hal ini juga ditunjang dengan pembangunan besar-besaran pada infrastruktur jalan.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, untuk mencapai tahap kemajuan dan menyejahterakan rakyatnya, Kabupaten Gunungkidul tentunya membutuhkan suntikan investasi yang besar. Adanya investasi ini akan menggerakkan perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan. Untuk itu, pemerintah membuka lebar-lebar pintu masuk bagi para investor untuk ikut serta dalam membangun dan memajukan daerah maupun masyarakatnya.

Berita Lainnya  Urai Kemacetan di Jalur Pantai Selatan Yang Sempit, Pembangunan Terminal Krakal Dikebut

“Gunungkidul ini bisa maju salah satu sebabnya adalah karena masuknya investasi. Sehingga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Heri Nugroho, Rabu (24/02/2021).

Menyikapi ramainya investasi di Bumi Handayani, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2020 tentang Penanaman Modal. Dalam peraturan tersebut menyebutkan tentang hak dan kewajiban para investor, sanksi yang diberlakukan bila terjadi pelanggaran, dan berkaitan dengan pengurusan perizinan.

“Perda ini memang belum mulai diterapkan dan bahkan juga belum disosialisasikan. Ada kemungkinan dilakukan revisi seiring dengan adanya Omnibus Law yang disahkan pemerintah pusat. Karena pada dasarnya, Perda tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya,” papar dia.

Adapun untuk kemudahan dari pemerintah yang dimaksud adalah memberikan ruang atau informasi terkait dengan peluang investasi, penyediaan sarana prasarana, pemberian bantuan teknis hingga percepatan atau penyederhanaan perizinan.

Berita Lainnya  Mimpi Pemkab Gunungkidul Bangun Kolam Renang Indah di Pantai Sepanjang

Kemudian berkaitan untuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh investor adalah berkaitan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, kontribusi pendapatan daerah, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta beberapa lainnya.

“Semua harus taat pada peraturan perundangan, baik dalam proses persyaratan, perizinan, manfaat, keterlibatan masyarakat lokal. Jangan sampai masyarakat menjadi penonton saja,” tambah Ketua DPD Golkar Gunungkidul ini.

“Agar semuanya kerja bareng maka izin harus diurus dan pembangunan dikerjakan. Sehingga nanti ada titik temu, di mana izin dan pembangunan selesai terus beroperasi sudah sah semuanya. Jangan sampai ada yang baru ngurus izin tapi pembangunan jalan terus langsung beroperasi itu yang keliru,” imbuh Heri.

Disinggung mengenai masih banyaknya perusahaan yang belum memiliki izin, dirinya menekankan kepada siapapun agar segera mengurus perizinan. Pihaknya juga mendorong agar Pemkab Gunungkidul bisa proaktif dalam melakukan pendampingan sehingga progress perizinan bisa cepat dan menjamin kenyamanan investor. Menurutnya tidak ada yang susah dalam mengurus izin selama semua sesuai tatakala dan aturan yg berlaku.

Berita Lainnya  Kuota Pendaftar Pengawas TPS Belum Terpenuhi, Bawaslu Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran

Sementara itu Pemerhati Lingkungan Gunungkidul, Bekti Wibowo Suptinarso menambahkan, geliat investasi ke depan diperkirakan akan semakin meningkat. Untuk itu perlu adanya aturan-aturan yang lebih bijak lagi agar investasi benar-benar berdampak untuk daerah maupun untuk lingkungan alam.

“Salah satu yang sangat perlu diperhatikan adalah terkait konservasi lingkungan karena kita ini berada di kawasan yang terdapat kawasan lindungnya. Investasi sendiri jangan dilihat negatif, tapi juga memang harus dilihat dari segala sisi,” ujar Bekti.

Ia memaparkan bahwa perlu kesiapan yang matang antara pemerintah dengan investor. Pemerintah juga harus tegas di mana ada pendapatan asli daerah yang bisa didapat dari investasi yang masuk ataupun keuntungannya dalam pembangunan Gunungkidul.

“Sebagai contohnya, Pemkab bisa mengusulkan untuk memiliki saham dari investasi yang masuk,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis1 hari yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler