fbpx
Connect with us

Sosial

Uji Coba Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Berdampak Signifikan di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Uji coba kenaikan tarif ojek online sejak tiga hari belakangan tidak memberikan dampak yang cukup signifikan di Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya, keberadaan ojol sendiri di Kabupaten Gunungkidul masih belum terlalu populer dan hanya digunakan oleh kalangan tertentu.

Salah seorang driver ojek online, Hastaki Tri Andika, adanya kenaikan tarif ini tidak terlalu berpengaruh terhadap jumlah pesanan maupun pendapatan para driver. Yang membuatnya cukup lega adalah selama pemberlakuan kenaikan tarif ini, cukup jarang ada customer yang mempermasalahkannya. Dengan pemberlakuan kenaikan tarif, jumlah pesanan menurutnya tidak ada penurunan yang berarti.

“Ya ada yang tanya tarifnya naik, saya hanya jawab iya terus diam saja ndak ada komplain,” kata Hastaki, Sabtu (04/05/2019).

Menurutnya, meskipun kenaikan tarif mencapai 20%, pihaknya cukup terbantu dengan banyaknya promo dari pihak perusahaan Gojek maupun Grab. Hanya saja promo tersebut diperuntukkan bagi pelanggan yang menggunakan e money seperti ovo maupun gopay. Hal inilah yang yang kemudian membuat banyak pelanggan yang tidak keberatan dengan kenaikan tarif yang diberlakukan.

“Lagipula peminat ojol Gunungkidul ini hanya kalangan tertentu, paling banyak ya orderan grab food atau go food,” kata dia.

Sementara itu salah satu pemilik resto yang bekerja sama dengan aplikasi ojek online, Regina, mengaku orderan via dua aplikasi tersebut tidak mengalami perubahan yang berarti. Sejak kenaikan tarif ojol mulai diberlakukan pada 1 Mei 2019 lalu, jumlah pelanggan restonya tetap sama.

Berita Lainnya  Viral Wabah Korona, Kelelawar Bacem Olahan Sukarwati Tetap Ramai Pembeli

“Ya sehari biasanya ada 10 orderan tetap sama, lagipula besok Ramadhan juga makin banyak promo penjemputan makanan dari kedua aplikasi ojek online ini,” kata dia.

Sementara itu, salah satu pelanggan ojek online di Kabupaten Gunungkidul, Venni mengatakan, pihaknya tidak terlalu keberatan dengan kenaikan ojek online. Dikatakan dia, selama ini, jasa yang ditawarkan ojek online cukup memberi kemudahan baginya dalam beraktifitas maupun yang lainnya.

“Naik juga tidak seberapa, ya worth it dengan pelayanannya,” katanya.

Sebagai informasi, penerapan tarif baru ojek online yang diberlakukan ini seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. Rencananya uji coba kenaikan tarif akan dilaksanakan hingga Minggu (05/05/2019). Tarif akan kembali normal apabila pelanggan memberikan umpan balik berupa keberatan kenaikan tarif yang ada. (Ulfah Nurul Azizah)

Berita Lainnya  Harga Pakan Pabrikan Tinggi, Budidaya Maggot jadi Solusi Peternakan dan Perikanan di Gunungkidul

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler