Pemerintahan
Tunjangan Hari Raya Untuk ASN dan THL, Pemkab Gunungkidul Siapkan Dana Lebih Dari 40 Miliar






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat saat ini tengah menggodok besaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pembahasan ini guna menentukan aturan dalam proses pencairan dan besaran THR yang akan diberikan kepada masing-masing PNS dan tenaga harian lepas (THL) di lingkup pemerintahan. Pemkab Gunungkidul sendiri pada tahun 2019 ini telah menyiapkan dana lebih dari 40 miliar untuk pemberian THR kepada para ASN dan THL.
Penyusunan peraturan mengenai pencairan THR ini terus dikebut oleh pemerintah agar pada awal April 2019 mendatang dapat segera ditetapkan. Ramai beredar kabar jika untuk pencairan dana ini bisa dapat terlaksana di bulan Mei mendatang.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo memaparkan jika di Pemkab Gunungkidul sendiri telah menyiapkan dana puluhan miliar untuk pencukupan THR bagi para ASNnya. Sebanyak 37 miliar lebih untuk PNS dan CPNS sementara untuk THL juga telah disiapkan melalui OPD masing-masing. Sehingga dana lebih dari 40 miliar akan dikucurkan oleh Pemkab Gunungkidul menjelang hari Raya Idul Fitri 2019 mendatang.
“Sudah disiapkan dana THR itu melalui APBD 2019 tapi untuk mekanismenya masih belum tahu,” papar Saptoyo.
Adapun sampai saat ini, dari Pemerintah Kabupaten belum mebdapat informasi lebih lanjut berkaitan dengan mekanisme dan besaran THR yang akan diberikan kepada 8281 PNS, 386 CPNS, dan lebih dari 2000 THL di Gunungkidul. Dana yang disiapkan itu masih mengacu pada besaran pada tahun 2018 lalu, di mana THR meliputi gaji pokok ditambah dengan tunjangan kerja.







“Tahun lalu kan ada perubahan di mana THR diberikan full baik gaji pokok dan tunjangan. Untuk tahun ini kami masih belum tahu apakah ada perubahan atau sama dengan yang tahun lalu,” imbuh dia.
Koordinasi dengan pemerintah pusat pun juga belum dilakukan. Dari pemkab sendiri masih terus menunggu kebijakan yang akan diputuskan oleh pemerintah pusat. Jika nantinya telah ada kepastian dan landasan yang kuat dari pemkab langsung akan melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi atasan maupun OPD yang ada.
Sebagaimana diketahui ramai beredar mengenai percepatan pencairan THR bagi para PNS. Informasi yang ada pada bulan April atau sebelum pemilu 2019 peraturan pemerintah mengenai pencairan THR harus segera diputuskan, sehingga persiapan dapat dilakukan jauh-jauh hari. Kemudian untuk pencairan dana sebagai penunjang hari raya bagi PNS itu akan dilakukan paling tidak di bulan Mei menjelang hari Raya Idul Fitri.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter