Pemerintahan
Tunjangan Hari Raya Untuk ASN dan THL, Pemkab Gunungkidul Siapkan Dana Lebih Dari 40 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat saat ini tengah menggodok besaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pembahasan ini guna menentukan aturan dalam proses pencairan dan besaran THR yang akan diberikan kepada masing-masing PNS dan tenaga harian lepas (THL) di lingkup pemerintahan. Pemkab Gunungkidul sendiri pada tahun 2019 ini telah menyiapkan dana lebih dari 40 miliar untuk pemberian THR kepada para ASN dan THL.
Penyusunan peraturan mengenai pencairan THR ini terus dikebut oleh pemerintah agar pada awal April 2019 mendatang dapat segera ditetapkan. Ramai beredar kabar jika untuk pencairan dana ini bisa dapat terlaksana di bulan Mei mendatang.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo memaparkan jika di Pemkab Gunungkidul sendiri telah menyiapkan dana puluhan miliar untuk pencukupan THR bagi para ASNnya. Sebanyak 37 miliar lebih untuk PNS dan CPNS sementara untuk THL juga telah disiapkan melalui OPD masing-masing. Sehingga dana lebih dari 40 miliar akan dikucurkan oleh Pemkab Gunungkidul menjelang hari Raya Idul Fitri 2019 mendatang.
“Sudah disiapkan dana THR itu melalui APBD 2019 tapi untuk mekanismenya masih belum tahu,” papar Saptoyo.
Adapun sampai saat ini, dari Pemerintah Kabupaten belum mebdapat informasi lebih lanjut berkaitan dengan mekanisme dan besaran THR yang akan diberikan kepada 8281 PNS, 386 CPNS, dan lebih dari 2000 THL di Gunungkidul. Dana yang disiapkan itu masih mengacu pada besaran pada tahun 2018 lalu, di mana THR meliputi gaji pokok ditambah dengan tunjangan kerja.

“Tahun lalu kan ada perubahan di mana THR diberikan full baik gaji pokok dan tunjangan. Untuk tahun ini kami masih belum tahu apakah ada perubahan atau sama dengan yang tahun lalu,” imbuh dia.
Koordinasi dengan pemerintah pusat pun juga belum dilakukan. Dari pemkab sendiri masih terus menunggu kebijakan yang akan diputuskan oleh pemerintah pusat. Jika nantinya telah ada kepastian dan landasan yang kuat dari pemkab langsung akan melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi atasan maupun OPD yang ada.
Sebagaimana diketahui ramai beredar mengenai percepatan pencairan THR bagi para PNS. Informasi yang ada pada bulan April atau sebelum pemilu 2019 peraturan pemerintah mengenai pencairan THR harus segera diputuskan, sehingga persiapan dapat dilakukan jauh-jauh hari. Kemudian untuk pencairan dana sebagai penunjang hari raya bagi PNS itu akan dilakukan paling tidak di bulan Mei menjelang hari Raya Idul Fitri.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
