Politik
Kampanye Pengerahan Massa, Bawaslu Temukan Parpol Libatkan Anak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kampanye rapat umum terbuka sudah berjalan selama dua pekan terhitung sejak 24 Maret 2019. Selama itu pula, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengamati adanya pelibatan anak dalam kampanye terbuka.
Pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, dalam kampanye yang dilakukan di lapangan Ki Demang Wono Pawiro, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, terlihat sejumlah peserta kampanye adalah anak-anak berusia belasan tahun. Tak jarang pula dijumpai beberapa ibu-ibu menggendong balita mengikuti kampanye. Bahkan banyak dari mereka yang mengenakan atribut partai politik dan bendera partai.
Hal senada turut diungkapkan oleh Divisi Penegakkan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Sudarmanto. Pihaknya juga mendapati adanya keterlibatan anak pada masa kampanye rapat umum terbuka. Meski tidak menyebut kelompok tertentu, namun didapati anak-anak mengenakan atribut partai.
“Fakta di lapangan justru orang tua mengajak anak ke acara kampanye. Mereka beralasan di rumah tidak ada orang sehingga terpaksa mereka bawa,” ucap Sudarmanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (09/04/2019).
Atas temuan tersebut, pihaknya tentu tidak tinggal diam. Petugas yang berada di lapangan kemudian menemui langsung para orang tua dan memberikan himbauan agar mencopot atribut partai yang dikenakan tersebut.

“Kami himbau untuk mencopot atau mengajak (anak-anak) pulang. Termasuk juga anak sekolah yang masih berseragam,” ucap dia.
Namun, Bawaslu tidak bisa menindak pelibatan anak-anak dalam masa rapat kampanye umum terbuka ini. Hal ini karena aturan di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tidak dijelaskan secara terang terkait larangan dan sanksi pelibatan anak-anak.
“Tapi prinsip, tetap tidak boleh karena ada ketentuan lain yang tidak memperbolehkan (pelibatan anak dalam kampanye) yaitu undang-undang perlindungan anak,” kata Sudarmanto.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk berupaya melakukan pengawasan. Meski tidak bisa efektif dalam pencegahan secara langsung namun hal tersebut dapat untuk menekan terjadinya kasus serupa.
“Pasti ya kita buat surat himbauan kepada tim (kampanye) dan pelaksanaannya tidak boleh melibatkan ASN, TNI, Polri, perangkat desa dan anak-anak,” kata dia.
Ia menambahkan, sebisa mungkin pihaknya melakukan pengawasan meski himbauan telah diberikan. Sebab, Bawaslu RI, kata Sudarmanto telah melarang ASN terlibat kampanye meski hanya datang di lokasi .
“Termasuk penggunaan fasilitas Negara (dilarang),” pungkas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
