Politik
Kampanye Pengerahan Massa, Bawaslu Temukan Parpol Libatkan Anak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kampanye rapat umum terbuka sudah berjalan selama dua pekan terhitung sejak 24 Maret 2019. Selama itu pula, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengamati adanya pelibatan anak dalam kampanye terbuka.
Pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, dalam kampanye yang dilakukan di lapangan Ki Demang Wono Pawiro, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, terlihat sejumlah peserta kampanye adalah anak-anak berusia belasan tahun. Tak jarang pula dijumpai beberapa ibu-ibu menggendong balita mengikuti kampanye. Bahkan banyak dari mereka yang mengenakan atribut partai politik dan bendera partai.
Hal senada turut diungkapkan oleh Divisi Penegakkan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Sudarmanto. Pihaknya juga mendapati adanya keterlibatan anak pada masa kampanye rapat umum terbuka. Meski tidak menyebut kelompok tertentu, namun didapati anak-anak mengenakan atribut partai.
“Fakta di lapangan justru orang tua mengajak anak ke acara kampanye. Mereka beralasan di rumah tidak ada orang sehingga terpaksa mereka bawa,” ucap Sudarmanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (09/04/2019).
Atas temuan tersebut, pihaknya tentu tidak tinggal diam. Petugas yang berada di lapangan kemudian menemui langsung para orang tua dan memberikan himbauan agar mencopot atribut partai yang dikenakan tersebut.
“Kami himbau untuk mencopot atau mengajak (anak-anak) pulang. Termasuk juga anak sekolah yang masih berseragam,” ucap dia.
Namun, Bawaslu tidak bisa menindak pelibatan anak-anak dalam masa rapat kampanye umum terbuka ini. Hal ini karena aturan di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tidak dijelaskan secara terang terkait larangan dan sanksi pelibatan anak-anak.
“Tapi prinsip, tetap tidak boleh karena ada ketentuan lain yang tidak memperbolehkan (pelibatan anak dalam kampanye) yaitu undang-undang perlindungan anak,” kata Sudarmanto.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk berupaya melakukan pengawasan. Meski tidak bisa efektif dalam pencegahan secara langsung namun hal tersebut dapat untuk menekan terjadinya kasus serupa.
“Pasti ya kita buat surat himbauan kepada tim (kampanye) dan pelaksanaannya tidak boleh melibatkan ASN, TNI, Polri, perangkat desa dan anak-anak,” kata dia.
Ia menambahkan, sebisa mungkin pihaknya melakukan pengawasan meski himbauan telah diberikan. Sebab, Bawaslu RI, kata Sudarmanto telah melarang ASN terlibat kampanye meski hanya datang di lokasi .
“Termasuk penggunaan fasilitas Negara (dilarang),” pungkas dia.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
