Politik
Temukan 5 Pelanggaran Selama Proses Pemilu 2019, Bawaslu : Tidak Bisa Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menemukan 5 kasus selama proses pemungutan suara yang dilangsungkan pada Rabu (17/04/2019) kemarin. Salah satunya ialah banyaknya surat suara tertukar yang dikeluhkan para caleg lantaran dianggap merugikan. Namun adanya hal itu ditegaskan tidak akan berdampak pada dilakukannya proses pemungutan surat suara ulang. Selain itu, Bawaslu juga menyoroti tentang netralitas ASN serta money politic.
ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono, menjelaskan kelima kasus yang ditemukan oleh Bawaslu Gunungkidul tersebut adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan money politik, perusakan suara di samping juga adanya surat suara tercampur. Sejumlah kasus tersebut menurut Is terjadi hampir menyeluruh di Gunungkidul.
“Tersebar (temuan kasus) di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Semanu dan Wonosari. Rencananya kita bersama Gakumdu akan lakukan investigasi,” ucap Is Sumarsono, Kamis (18/04/2019).
Is menuturkan, untuk temuan kasus surat suara yang tertukar daerah pilihan (dapil), pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Panwascam untuk berkoordinasi lebih lanjut. Sebab dalam surat edaran bersama Bawaslu dan KPU RI, disebutkan bahwa surat suara yang tertukar dapil dan sudah tercoblos maka dianggap sah dan menjadi suara partai.
“Hanya yang terjadi di lapangan ini (Gunungkidul) cukup banyak, dan dianggap oleh beberapa caleg itu merugikan jika harus dikembalikan kepada suara partai dan ada salah satu caleg akan mengangakat permasalahan ini ke masalah sengketa,” jelasnya.

Menurutnya selain tertukar antar dapil permasalahan yang masif adalah ketidaktepatan jumlah surat suara yang dikirim ke TPS. Namun begitu, nantinya, kata Is tidak dapat dilakukan pemungutan suara ulang karena unsur syarat yang tidak terpenuhi.
“Untuk yang dapil tertukar memang tidak dapat dilakukan pemilu ulang karena sekarang syarat pemilu ulang adalah terjadi bencana alam, dan ini tidak ada bencana dan ini hanya salah administrasi KPU tidak tepat jumlah,” paparnya.
Is Sumarsono mengungkapkan selain ditemukannya 5 kasus tersebut pihaknya juga menemukan kasus pembakaran surat suara di Karangmojo. Untuk kasus ini, pihaknya mengaku masih akan melakukan investigasi lebih lanjut.
“Memang ada kemarin terjadi pembakaran surat suara kebetulan tadi kami saat melakukan monitoring bersama Forkominda, dan besok juga akan masuk dalam investigasi,” katanya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
