Politik
Temukan 5 Pelanggaran Selama Proses Pemilu 2019, Bawaslu : Tidak Bisa Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menemukan 5 kasus selama proses pemungutan suara yang dilangsungkan pada Rabu (17/04/2019) kemarin. Salah satunya ialah banyaknya surat suara tertukar yang dikeluhkan para caleg lantaran dianggap merugikan. Namun adanya hal itu ditegaskan tidak akan berdampak pada dilakukannya proses pemungutan surat suara ulang. Selain itu, Bawaslu juga menyoroti tentang netralitas ASN serta money politic.
ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono, menjelaskan kelima kasus yang ditemukan oleh Bawaslu Gunungkidul tersebut adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan money politik, perusakan suara di samping juga adanya surat suara tercampur. Sejumlah kasus tersebut menurut Is terjadi hampir menyeluruh di Gunungkidul.
“Tersebar (temuan kasus) di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Semanu dan Wonosari. Rencananya kita bersama Gakumdu akan lakukan investigasi,” ucap Is Sumarsono, Kamis (18/04/2019).
Is menuturkan, untuk temuan kasus surat suara yang tertukar daerah pilihan (dapil), pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Panwascam untuk berkoordinasi lebih lanjut. Sebab dalam surat edaran bersama Bawaslu dan KPU RI, disebutkan bahwa surat suara yang tertukar dapil dan sudah tercoblos maka dianggap sah dan menjadi suara partai.
“Hanya yang terjadi di lapangan ini (Gunungkidul) cukup banyak, dan dianggap oleh beberapa caleg itu merugikan jika harus dikembalikan kepada suara partai dan ada salah satu caleg akan mengangakat permasalahan ini ke masalah sengketa,” jelasnya.

Menurutnya selain tertukar antar dapil permasalahan yang masif adalah ketidaktepatan jumlah surat suara yang dikirim ke TPS. Namun begitu, nantinya, kata Is tidak dapat dilakukan pemungutan suara ulang karena unsur syarat yang tidak terpenuhi.
“Untuk yang dapil tertukar memang tidak dapat dilakukan pemilu ulang karena sekarang syarat pemilu ulang adalah terjadi bencana alam, dan ini tidak ada bencana dan ini hanya salah administrasi KPU tidak tepat jumlah,” paparnya.
Is Sumarsono mengungkapkan selain ditemukannya 5 kasus tersebut pihaknya juga menemukan kasus pembakaran surat suara di Karangmojo. Untuk kasus ini, pihaknya mengaku masih akan melakukan investigasi lebih lanjut.
“Memang ada kemarin terjadi pembakaran surat suara kebetulan tadi kami saat melakukan monitoring bersama Forkominda, dan besok juga akan masuk dalam investigasi,” katanya.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
