Connect with us

Hukum

Pemusnahan Barang Bukti Miras, Tahun Lalu Capai Ribuan, Tahun Ini Hanya 187 Botol

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan ribuan pil koplo yang merupakan barang bukti tindak pidana pada tahun 2019 ini dimusnahkan oleh petugas Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada Rabu (03/07/2019) pagi tadi di halaman kantor Kejari Gunungkidul. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Kali ini, juga terdapat 4 paket shabu-shabu yang turut dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Gunungkidul, Asnawi Mukti mengungkapkan, terdapat 177 botol minuman keras yang dimusnahkan dengan alat berat. Diantara miras yang dimusnahkan adalah jenis anggur merah, anggur hitam, ice land, whysky, vodka dan beberapa jenis minuman keras lainnya. Miras-miras ini merupakan hasil sitaan dari pihak kepolisan selama beberapa waktu lalu yang perkaranya sampai di meja persidangan.

Berita Lainnya  Wilayah Relatif Aman, Polsek Rongkop Tak Lagi Miliki Kewenangan Penyidikan

“Hanya 177 botol yang kali ini kami musnahkan. Karena perkara yang sampai di persidangan hanya ini,” kata Asnawi Mukti, Rabu pagi.

Menurutnya, untuk pemusnahan jenis minuman keras sendiri di pertengahan tahun 2019 jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Perbandingan ini dilihat dari jumlah miras yang dimusnahkan, yakni tahun ini hanya 177 botol sedangkan tahun lalu mencapai ribuan botol. Belum lagi terkait perkara yang sampai disidangkan juga ada sedikit penurunan.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan di Kejari Gunungkidul

Namun demikian, Asnawi Mukti menyoroti terkait peredaran pil sapi di kawasan Gunungkidul. Ia menilai, peredaran pil ini patut diwaspadai pasalnya cukup banyak ungkap kasus dan orang-orang yang terjerat kasus peredaran pil sapi. Pagi tadi ia bersama sejumlah jajaran lainnya melakukan pemusnahan sebanyak 1574 butir pil jenis Trihexpenidyl, 4 butri Riklona, 8 butir Tramadol, 74 butir pil kuning MF, dan 18 buti Heximer.

“Ada ribuan pil sapi memang yang kami musnahkan. Kalau untuk di Gunungkidul, bukan orang asli sini yang melakukan peredaran tapi justru dari daerah lain,” imbuh dia.

Pada kesempatan ini, turut pula dimusnahkan pil Alparazolam 83 butir, Lonazepam 7 butir, dan Valdimek 12 butir. Kemudian dari tersangka penyalahgunaan Psikotropika, Kejaksaan juga menyita dan memusnahkan barang bukti berupa shabu-shabu seberat 1,307 gram, alat penghisab, sekitar 6,616 gram tembakau gorila, dan rokok linting seberat 0,26 gram.

Berita Lainnya  Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak

Lebih lanjut ia mengungkapkan, tak hanya miras dan obat-obatan terlarang yang kali ini dilenyapkan oleh jajarannya, melainkan terdapat barang bukti mengenai pelanggaran Undang-Undang RI yang berkaitan dengan Pangan yakni masuk dalam Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 tahun 2012. Dalam hal ini PPNS berhasil menyita 9 galon air mineral dengan merk atau label Lehas, 3 galon kosong dengan merk yang sama, 10 tutup galon dan 10 buah plastik segel.

“Jadi itu kemarin diamankan di wilayah Kecamatan Playen, karena pemilik usaha tidak memiliki ijin atas peredaran maupun usaha yang dimilikinya. Hasil penyidikan yang bersangkutan sudah 2 tahun menjalankan usaha tak berijin tersebut,” paparnya.

Dengan adanya temuan minuman tak berijin itu, Asnawi menghimbau pada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli segala sesuatu untuk kebutuhan. Kemudian untuk para pelaku usaha disarankan untuk mengindahkan aturan yang berlaku, salah satunya melengkapi ijin operasi dan pemenuhan ijin-ijin lainnya. Hal ini agar tidak membahayakan atau merugikan konsumen.

Berita Lainnya  Banjir dan Tanah Longsor Landa 4 Kecamatan di Kawasan Utara, Puluhan KK Sempat Dievakuasi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler