Kriminal
Tipu Penjaga Losmen, Bagong Dibekuk Polisi di Rumah Kos






Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–S alias Agus Bagong (45) warga Sringin RT 04 RW 01, Desa Patemon, Kecamatan Gunungkapi, Kabupaten Semarang terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Purwosari. Pasalnya, ia diduga menjadi pelaku penipuan atau penggelapan sepeda motor milik penjaga losmen di wilayah Purwosari. S sendiri diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari pada Senin (22/07/2019) sore di wilayah Bawen, Jawa Tengah.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa bermula pada 20 JUli 2019 ketika S menghubungi jasa pengangkut barang di wilayah Magelang, Jawa Tengah untuk mengangkut batang pisang kering di wilayah Bantul. Setelah terjadi kesepakatan antara S dan pemilik jasa, keduanya kemduian menuju wilayah Bantul untuk mengambil barang tersebut.
Namun, saat itu karena jumlah barang belum semua terkumpul, keduanya kemudian beristirahat disebuah losmen. Di sana, S kemudian berniat meminjam sepeda motor jenis Honda Beat AB 4164QM milik penjaga losmen untuk membeli barang di warung.
Penjaga losmen pun sebelumnya tidak menaruh curiga karena menganggap rekan S masih berada di losmen. Ia kemudian meminjamkan kunci serta sepeda motor kepada S. Namun setelah beberapa waktu S tak kunjung datang. Merasa curiga dengan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Purwosari.
Anggota Humas Polsek Purwosari, Brigadir Chrismawan Adi Nugroho mengungkapkan,laporan tersebut dilakukan oleh korban tersebut karena pemilik jasa angkut yang ditinggalkan oleh pelaku tidak saling mengenal. Kemudian, pihak kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi.







“Saat melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, kami darim pihak kepolisian tidak menemukan petunjuk untuk mengetahui siapa pelaku penipuan tersebut,” ucap Chrismawan, Selasa (23/07/2019).
Kendati petunjuk masih gelap, pihak kepolisian tidak begitu saja menyerah. Sejumlah upaya serta koordinasi dilakukan untuk mengetahui dalang dari aski kriminalitas tersebut.
“Karena tidak mendapatkan satupun petunjuk, kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan secara intensif agar dapat mengungkap kasus tersebut, dan dari hasil penyelidikan, didapatkan nomor HP maupun nama tenar dari pelaku di dunia kejahatan, dan dibantu dengan IT dari Buser Polres Gunungkidul serta bantuan dari Resmob Polres Semarang, Unit Reskrim baru akhirnya menemukan petunjuk,” terang dia.
Tak mau kehilangan jejak lebih jauh, anggota Polsek Purwosari kemudian menuju wilayah Punden, Samban, Bawen, Jawa Tengah dimana diduga pelaku saat itu bersembunyi. Hingga pada Senin sore kemarin petugas akhirnya berhasil meringkus S saat berada di rumah kosnya.
“Setelah Pelaku dapat diamankan, kemudian melacak keberadaan barang bukti (sepeda motor) yang ternyata sudah digadaikan pelaku di daerah Mbanjir, Kopeng, Getasan, Semarang. Dan di tempat tersebut ternyata motor beat milik korban sudah berpindah tangan ke daerah Banyakan, Ngablak, Magelang,” beber dia.
Mendapat informasi tersebut petugas kemudian bergegas untuk mengamankan barang bukti. Setelah diketemukan, sepeda motor serta pelaku diamankan di Mapolsek Purwosari untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih berada di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia.