Pemerintahan
Bawaslu Gunungkidul Ajukan Anggaran Rp 6 Miliar Untuk Pengawasan Pilkada
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul mengajukan dana sebesar Rp 6 miliar guna Pilkada 2020 mendatang. Pengajuan anggaran tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang kewajiban daerah dalam penyusunan RPJPD, RPJMD dan Renstra SKPD, renja SKPD, serta RKPD.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, besaran anggaran pengajuan berdasar standar belanja nasional dan bukan menggunakan pagu daerah. Namun, pihaknya juga menyesuaikan ketersediaan anggaran di setiap daerah.
“Kemampuan setiap daerah tentu berbeda-beda, tidak semua daerah akan kuat jika acuannnya pagu nasional,” kata Is kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (02/05/2019).
Lebih lanjut Is mengatakan, dana Rp 6 Miliar itu nantinya akan diperuntukan membayar honor pengawas adhoc seimbang antara unsur penyelenggara pada KPU dan unsur pengawas di Bawaslu.
“Angka pastinya belum, tapi yang jelas sama di angka standar nasional, yang kami usulkan lebih dari Rp. 1 juta untuk pemberian honor,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai cukup tidaknya anggaran Rp 6 miliar untuk pengawasan, pihaknya belum bisa memastikan. Karena dalam pelaksanaan pengawasan terhadap Pemilu pihaknya tidak semata-mata mengandalkan APBD. Namun, juga terdapat anggaran nasional yang dapat dipakai guna mendukung kelancaran Pilkada khususnya di Kabupaten Gunungkidul.
“Sehingga nanti jika ada kebutuhan anggaran kurang, bisa sharing,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu membenarkan jumlah pengajuan anggaran Bawaslu senilai Rp 6 miliar tersebut. Pembahasan anggaran saat ini ada pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
“Nanti akan ada pembahasan dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul,” ujar Astuti.
Pihaknya saat ini tengah menunggu Bupati Kabupaten Gunungkidul menyerahkan R-APBD kepada DPRD bulan ini. Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu dana dari pusat.
“Yang kami tekankan ialah penyeragaman honor pengawas adhoc se DIY sesuai dengan rapat di provinsi,” tandasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
