Peristiwa
Nekat Beroperasi Saat Bulan Ramadan, Bandar Miras Digerebek Polisi Bersenjata Lengkap
Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Operasi pekat terus digencarkan oleh jajaran Polres Gunungkidul di awal Bulan Ramadan ini. Setelah beberapa waktu lalu merazia sejumlah penginapan serta tempat hiburan, kini giliran badnar miras yang disasar oleh polisi. Sabtu (19/05/2018) kemarin, petugas gabungan dari Sat Resnakorba Polres Gunungkidul dan Sat Sabhara Polres Gunungkidul menggerebek salah seorang bandar miras yang nekat beroperasi saat bulan puasa ini. Puluhan botol miras berbagai jenis berhasil disita dari sebuah gudang milik JT (29) warga Kampung, Kecamatan Ngawen.
Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan tersebut diawali dari masuknya informasi dari masyarakat perihal adanya seorang bandar miras di Kecamatan Ngawen yang tetap beroperasi saat bulan Ramadan. Warga yang resah sekaligus geram dengan aktifitas tersebut lalu melapor ke kepolisian.
Dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo dan Kasat Sabhara Polres Gunungkidul AKP Waluyo Wintoro, puluhan petugas kemudian diterjunkan untuk melakukan penggerebekan. Jt yang tak menyangka akan ada penggerebekan hanya bisa pasrah setelah petugas yang menggeledah gudangnya menemukan puluhan botol miras siap edar.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menerangkan, dari JT, polisi berhasil menyita 24 botol miras jenis Vodka merk Asoka, 15 botol miras jenis whiskey merk Asoka, serta 2 jerigen yang berisi sisa miras jenis ciu yang belum sempat terjual. Barang-barang haram tersebut lantas disita petugas dan kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul sebagai barang bukti.
“Yang cukup berbahaya, miras-miras yang dijual oleh pelaku sudah kadaluarsa,” tandas Ngadino, Minggu (20/05/2018) siang.

Kepada pemilik gudang sekaligus pengedar miras ilegal tersebut, polisi memprosesnya secara hukum. Saat ini, JT sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sendiri langsung dibawa ke Mapolres Gunungkidul guna dilakukan pemeriksaan. Kepadanya, polisi menjerat dengan Perda no 4 Tahun 2010 mengenai minuman beralkohol.
“Kita mengambil langkah tegas dengan memproses yang bersangkutan secara hukum,” beber dia.
Ngadino menegaskan, Operasi Pekat Progo 2018 sendiri akan terus dilakukan selama bulan Ramadan kali ini. Ia menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan jika terjadi tindakan-tindakan yang mengarah kepada penyakit masyarakat di wilayahnya kepada pihak kepolisian. Ia menjamin bahwa laporan tersebut, sekecil apapun akan ditindak lanjuti oleh jajarannya.
“Harapannya agar Gunungkidul bisa terbebas dari penyakit masyarakat dan sekaligus juga mewujudkan suasana yang kondusif agar masyarakat Gunungkidul semakin khusyuk menjalankan ibadah puasa,” tutup Ngadino.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
