Pemerintahan
Peran Perempuan Harus Dioptimalkan, Anggota Dewan Wacanakan Peraturan Perempuan dan Anak






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Keterwakilan anggota dewan dari kalangan perempuan dianggap mampu menjadi tombak dalam meningkatkan perhatian kepada kaum wanita dan anak-anak. Paling tidak, nantinya jika terdapat adanya keluh kesah dari bawah mengenai pemenuhan hak dan kewajiban perempuan dapat tersampaikan dan terselesaikan dengan baik. Secepatnya, DPRD Gunungkidul menargetkan dapat melakukan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Salah seorang anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan, pihaknya bersama rekan-rekan anggota dewan pada periode ini akan memberikan perhatian lebih bagi kaum perempuan dan anak. Pasalnya bedasarkan pengamatan selama ini, untuk pemenuhan hak dan kewajiban pada perempuan dan anak masih tergolong kecil. Sehingga masih banyak perempuan yang kurang percaya diri jika akan mengembangkan sayap mereka dalam berkiprah dimasyarakat.
“Untuk perhatian sendiri masih tergolong rendah. Secepatnya, tahun ini atau tahun depan akan kami lakukan pembahasan Perda mengenai perempuan dan anak,” terang Ery Agustin, Sabtu (05/10/2019).
Menurutnya, tak hanya berkaitan dengan perda yang sedikit banyak membantu kesetaraan kaum perempuan dengan laki-laki, namun juga berkaitan dengan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan perhatian yang lebih.
“Ini nanti berkaitan dengan kesetaraan gender dan langkah dari legislatif dalam mendukung program eksekutif untuk menuju Kabupaten Layak Anak,” tambah dia.







Perempuan juga akan dibekali dengan pemberdayaan-pemberdayaan sebagai dasar dalam mengembangkan kemampuan mereka. Menurutnya memang ada target tersendiri dari politisi asal PKB ini untuk memberikan perhatian yang lebih bagi perempuan.
“Kita tidak ingin gegabah tapi bagaimanapun saya akan berjuang dalam memberikan perhatian lebih,” imbuh dia.
Paling tidak dewan dalam periode 2019-2024 akan menginisiasi atau membuat produk beberapa peraturan daerah yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Hal ini mengingat masih adanya sejumlah permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat Gunungkidul, mulai dari kekerasan seksual (fisik) dan verbal pada perempuan dan anak, perceraian hingga beberapa permaslahan lainnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk saat ini keterwakilan perempuan di DPRD Gunungkidul terdapat 10 anggota legislatif. Kedudukan perempuan di periode sekarang pun jauh lebih strategis. Dimana terdapat 2 perempuan yang mendapatkan kursi pimpinan dewan dan 2 lainnya mendapatkan kedudukan penting di dalam susunan komisi.
“Kami optimalkan fungsi kami sebagai anggota dewan dalam melaksanakan tuga,” kata dia.
Menurutnya, seorang perempuan harus bergerak dan ikut andil dalam segala hal. Sehingga sebagai kaum perempuan tidaklah dianggap emeh dan seolah tersingkirkan. Selain bergerak pada perempuan dan anak, nantinya sesuai dengan kecakapan yang dimiliki oleh masing-masing anggota dewan diharapkan mampu membawa perubahan bagi warga Gunungkidul untuk leibih maju kembali dalam segala hal.