Pemerintahan
Tuntut Bupati Turun Tangan, Pengacara Balon Kades Ancam PTUNkan Panitia Pilkades Wonosari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh dalam proses pendaftaran calon Kepala Desa Wonosari terus berlanjut. Setelah sebelumnya melayangkan somasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonosari lantaran urung bisa mendaftar,Dasrilva Arisandi Supma warga Padukuhan Purbosari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari mengambil langkah mengirimkan suray kepada Bupati Gunungkidul. Langkah ini diambil lantaran somasi yang dilayangkan tersebut tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak Panitia Pilkades Wonosari.
Pengacara Dasrilva Arisandi Supma, Tommy Harahap mengungkapkan, Kamis (03/10/2019) kemarin pihaknya telah mendapatkan jawaban atas somasi yang dilayangkan kepada Panitia Pilkades Wonosari. Tommy sendiri menganggap bahwa jawaban tersebut menyalahi peraturan yang berlaku.
“Jawabannya masih tidak sesuai dengan yang kami harapkan dan tentu saja tidak sesuai dengan aturan,” terang Tommy Harahap saat dihubungi, Jumat siang.
Atas dasar ini, ia dan kliennya kemudian memutuskan untuk bersurat pada Bupati Gunungkidul. Ia berharap agar Bupati bisa mengambil sikap atau langkah nyata dalam penyelesaian permasalahan ini. Isi surat yang dikirimkan ke Bupati pun sama, mengenai keluhannya dan adanya ketidaktepatan dalam pelaksanaan rangkaian Pilkades Serentak.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada Pasal 31 ayat 3 dari Peraturan Daerah yang berlaku, menegaskan jika pengumuman mengenai pendaftaran calon Kepala Desa seharusnya memuat mekanisme, persyaratan dan beberapa hal lainnya. Namun ternyata, dalam proses sosialisasi atau pengumuman pendaftaran yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Wonosari hanya menempelkan jika telah dibuka pendaftaran.

“Jadi kalau hanya ditempel telah dibuka pendaftaran Pilkades, itukan seolah hanya iklan. Untuk syarat dan mekanismenya tidak disampaikan,” tambah dia.
Kemudian persoalan lainnya yang ia sampaikan ke Bupati Gunungkidul yakni berkaitan dengan penjabaran Pasal 31 ayat 4 mengenai petunjuk pelaksanaan di mana pada aturan tersebut tertera 9 hari kerja. Namun menurutnya untuk pendaftaran Calon Kades sendiri dilakukan kurang dari 9 hari.
“Kalau dari tanggal 21 sampai 29 September itukan 9 hari kalender. Bukan 9 hari kerja, karena Sabtu Minggu bukan hari kerja,” imbuh dia.
Dengan pihaknya bersurat ke Bupati tersebut, diharapkan ada titik terang atas permasalahan di mana kliennya tidak dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Wonosari. Paling tidak ia menuntut Bupati menerjunkan tim untuk melakukan pencermatan ulang. Jika nantinya upaya ini kembali tidak membuahkan hasil sesuai harapannya, Tommy dan Dasrilva akan membawa permasalahan ini hingga tingkat PTUN.
“Kalau buntu ya sampai ke PTUN nantinya,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Wonosari, Sumardi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh tim panitia beberapa waktu lalu, diputuskan bahwa Dasriva Arisandi Sumpa tetap tidak dapat masuk dalam daftar calon kepala desa Wonosari. Dalam mengambil keputusan ini sendiri, pihaknya juga sempat berkonsultasi dengan Camat Wonosari.
“Sudah kami kirimkan jawaban kami ke yang bersangkutan. Karena sudah lewat batas waktu pendaftaran maka tetap tidak bisa masuk atau mendaftar,” ucapnya.
Dari panitia sendiri ditegaskan Sumardi telah bekerja sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku. Berpedoman pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kabupaten dalam terselenggaranya pendaftaran calon kepala desa.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
