Pemerintahan
Tuntut Bupati Turun Tangan, Pengacara Balon Kades Ancam PTUNkan Panitia Pilkades Wonosari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh dalam proses pendaftaran calon Kepala Desa Wonosari terus berlanjut. Setelah sebelumnya melayangkan somasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonosari lantaran urung bisa mendaftar,Dasrilva Arisandi Supma warga Padukuhan Purbosari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari mengambil langkah mengirimkan suray kepada Bupati Gunungkidul. Langkah ini diambil lantaran somasi yang dilayangkan tersebut tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak Panitia Pilkades Wonosari.
Pengacara Dasrilva Arisandi Supma, Tommy Harahap mengungkapkan, Kamis (03/10/2019) kemarin pihaknya telah mendapatkan jawaban atas somasi yang dilayangkan kepada Panitia Pilkades Wonosari. Tommy sendiri menganggap bahwa jawaban tersebut menyalahi peraturan yang berlaku.
“Jawabannya masih tidak sesuai dengan yang kami harapkan dan tentu saja tidak sesuai dengan aturan,” terang Tommy Harahap saat dihubungi, Jumat siang.
Atas dasar ini, ia dan kliennya kemudian memutuskan untuk bersurat pada Bupati Gunungkidul. Ia berharap agar Bupati bisa mengambil sikap atau langkah nyata dalam penyelesaian permasalahan ini. Isi surat yang dikirimkan ke Bupati pun sama, mengenai keluhannya dan adanya ketidaktepatan dalam pelaksanaan rangkaian Pilkades Serentak.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada Pasal 31 ayat 3 dari Peraturan Daerah yang berlaku, menegaskan jika pengumuman mengenai pendaftaran calon Kepala Desa seharusnya memuat mekanisme, persyaratan dan beberapa hal lainnya. Namun ternyata, dalam proses sosialisasi atau pengumuman pendaftaran yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Wonosari hanya menempelkan jika telah dibuka pendaftaran.
“Jadi kalau hanya ditempel telah dibuka pendaftaran Pilkades, itukan seolah hanya iklan. Untuk syarat dan mekanismenya tidak disampaikan,” tambah dia.
Kemudian persoalan lainnya yang ia sampaikan ke Bupati Gunungkidul yakni berkaitan dengan penjabaran Pasal 31 ayat 4 mengenai petunjuk pelaksanaan di mana pada aturan tersebut tertera 9 hari kerja. Namun menurutnya untuk pendaftaran Calon Kades sendiri dilakukan kurang dari 9 hari.
“Kalau dari tanggal 21 sampai 29 September itukan 9 hari kalender. Bukan 9 hari kerja, karena Sabtu Minggu bukan hari kerja,” imbuh dia.
Dengan pihaknya bersurat ke Bupati tersebut, diharapkan ada titik terang atas permasalahan di mana kliennya tidak dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Wonosari. Paling tidak ia menuntut Bupati menerjunkan tim untuk melakukan pencermatan ulang. Jika nantinya upaya ini kembali tidak membuahkan hasil sesuai harapannya, Tommy dan Dasrilva akan membawa permasalahan ini hingga tingkat PTUN.
“Kalau buntu ya sampai ke PTUN nantinya,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Wonosari, Sumardi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh tim panitia beberapa waktu lalu, diputuskan bahwa Dasriva Arisandi Sumpa tetap tidak dapat masuk dalam daftar calon kepala desa Wonosari. Dalam mengambil keputusan ini sendiri, pihaknya juga sempat berkonsultasi dengan Camat Wonosari.
“Sudah kami kirimkan jawaban kami ke yang bersangkutan. Karena sudah lewat batas waktu pendaftaran maka tetap tidak bisa masuk atau mendaftar,” ucapnya.
Dari panitia sendiri ditegaskan Sumardi telah bekerja sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku. Berpedoman pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kabupaten dalam terselenggaranya pendaftaran calon kepala desa.
-
Sosial5 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial5 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik6 hari yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk