Pemerintahan
Tuntut Bupati Turun Tangan, Pengacara Balon Kades Ancam PTUNkan Panitia Pilkades Wonosari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh dalam proses pendaftaran calon Kepala Desa Wonosari terus berlanjut. Setelah sebelumnya melayangkan somasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonosari lantaran urung bisa mendaftar,Dasrilva Arisandi Supma warga Padukuhan Purbosari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari mengambil langkah mengirimkan suray kepada Bupati Gunungkidul. Langkah ini diambil lantaran somasi yang dilayangkan tersebut tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak Panitia Pilkades Wonosari.
Pengacara Dasrilva Arisandi Supma, Tommy Harahap mengungkapkan, Kamis (03/10/2019) kemarin pihaknya telah mendapatkan jawaban atas somasi yang dilayangkan kepada Panitia Pilkades Wonosari. Tommy sendiri menganggap bahwa jawaban tersebut menyalahi peraturan yang berlaku.
“Jawabannya masih tidak sesuai dengan yang kami harapkan dan tentu saja tidak sesuai dengan aturan,” terang Tommy Harahap saat dihubungi, Jumat siang.
Atas dasar ini, ia dan kliennya kemudian memutuskan untuk bersurat pada Bupati Gunungkidul. Ia berharap agar Bupati bisa mengambil sikap atau langkah nyata dalam penyelesaian permasalahan ini. Isi surat yang dikirimkan ke Bupati pun sama, mengenai keluhannya dan adanya ketidaktepatan dalam pelaksanaan rangkaian Pilkades Serentak.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada Pasal 31 ayat 3 dari Peraturan Daerah yang berlaku, menegaskan jika pengumuman mengenai pendaftaran calon Kepala Desa seharusnya memuat mekanisme, persyaratan dan beberapa hal lainnya. Namun ternyata, dalam proses sosialisasi atau pengumuman pendaftaran yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Wonosari hanya menempelkan jika telah dibuka pendaftaran.
“Jadi kalau hanya ditempel telah dibuka pendaftaran Pilkades, itukan seolah hanya iklan. Untuk syarat dan mekanismenya tidak disampaikan,” tambah dia.
Kemudian persoalan lainnya yang ia sampaikan ke Bupati Gunungkidul yakni berkaitan dengan penjabaran Pasal 31 ayat 4 mengenai petunjuk pelaksanaan di mana pada aturan tersebut tertera 9 hari kerja. Namun menurutnya untuk pendaftaran Calon Kades sendiri dilakukan kurang dari 9 hari.
“Kalau dari tanggal 21 sampai 29 September itukan 9 hari kalender. Bukan 9 hari kerja, karena Sabtu Minggu bukan hari kerja,” imbuh dia.
Dengan pihaknya bersurat ke Bupati tersebut, diharapkan ada titik terang atas permasalahan di mana kliennya tidak dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Wonosari. Paling tidak ia menuntut Bupati menerjunkan tim untuk melakukan pencermatan ulang. Jika nantinya upaya ini kembali tidak membuahkan hasil sesuai harapannya, Tommy dan Dasrilva akan membawa permasalahan ini hingga tingkat PTUN.
“Kalau buntu ya sampai ke PTUN nantinya,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Wonosari, Sumardi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh tim panitia beberapa waktu lalu, diputuskan bahwa Dasriva Arisandi Sumpa tetap tidak dapat masuk dalam daftar calon kepala desa Wonosari. Dalam mengambil keputusan ini sendiri, pihaknya juga sempat berkonsultasi dengan Camat Wonosari.
“Sudah kami kirimkan jawaban kami ke yang bersangkutan. Karena sudah lewat batas waktu pendaftaran maka tetap tidak bisa masuk atau mendaftar,” ucapnya.
Dari panitia sendiri ditegaskan Sumardi telah bekerja sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku. Berpedoman pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kabupaten dalam terselenggaranya pendaftaran calon kepala desa.
-
Uncategorized3 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial4 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
