Connect with us

Pemerintahan

Tuntut Bupati Turun Tangan, Pengacara Balon Kades Ancam PTUNkan Panitia Pilkades Wonosari

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh dalam proses pendaftaran calon Kepala Desa Wonosari terus berlanjut. Setelah sebelumnya melayangkan somasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonosari lantaran urung bisa mendaftar,Dasrilva Arisandi Supma warga Padukuhan Purbosari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari mengambil langkah mengirimkan suray kepada Bupati Gunungkidul. Langkah ini diambil lantaran somasi yang dilayangkan tersebut tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak Panitia Pilkades Wonosari.

Pengacara Dasrilva Arisandi Supma, Tommy Harahap mengungkapkan, Kamis (03/10/2019) kemarin pihaknya telah mendapatkan jawaban atas somasi yang dilayangkan kepada Panitia Pilkades Wonosari. Tommy sendiri menganggap bahwa jawaban tersebut menyalahi peraturan yang berlaku.

“Jawabannya masih tidak sesuai dengan yang kami harapkan dan tentu saja tidak sesuai dengan aturan,” terang Tommy Harahap saat dihubungi, Jumat siang.

Atas dasar ini, ia dan kliennya kemudian memutuskan untuk bersurat pada Bupati Gunungkidul. Ia berharap agar Bupati bisa mengambil sikap atau langkah nyata dalam penyelesaian permasalahan ini. Isi surat yang dikirimkan ke Bupati pun sama, mengenai keluhannya dan adanya ketidaktepatan dalam pelaksanaan rangkaian Pilkades Serentak.

Berita Lainnya  Dalam 2 Hari Terakhir, 7 Ternak Milik Warga di 5 Kecamatan Ditemukan Mati Mendadak

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada Pasal 31 ayat 3 dari Peraturan Daerah yang berlaku, menegaskan jika pengumuman mengenai pendaftaran calon Kepala Desa seharusnya memuat mekanisme, persyaratan dan beberapa hal lainnya. Namun ternyata, dalam proses sosialisasi atau pengumuman pendaftaran yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Wonosari hanya menempelkan jika telah dibuka pendaftaran.

“Jadi kalau hanya ditempel telah dibuka pendaftaran Pilkades, itukan seolah hanya iklan. Untuk syarat dan mekanismenya tidak disampaikan,” tambah dia.

Kemudian persoalan lainnya yang ia sampaikan ke Bupati Gunungkidul yakni berkaitan dengan penjabaran Pasal 31 ayat 4 mengenai petunjuk pelaksanaan di mana pada aturan tersebut tertera 9 hari kerja. Namun menurutnya untuk pendaftaran Calon Kades sendiri dilakukan kurang dari 9 hari.

Berita Lainnya  Kebingungan Saat Hendak Pulang, Lansia Dibawa ke Mapolsek

“Kalau dari tanggal 21 sampai 29 September itukan 9 hari kalender. Bukan 9 hari kerja, karena Sabtu Minggu bukan hari kerja,” imbuh dia.

Dengan pihaknya bersurat ke Bupati tersebut, diharapkan ada titik terang atas permasalahan di mana kliennya tidak dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Wonosari. Paling tidak ia menuntut Bupati menerjunkan tim untuk melakukan pencermatan ulang. Jika nantinya upaya ini kembali tidak membuahkan hasil sesuai harapannya, Tommy dan Dasrilva akan membawa permasalahan ini hingga tingkat PTUN.

“Kalau buntu ya sampai ke PTUN nantinya,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Wonosari, Sumardi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh tim panitia beberapa waktu lalu, diputuskan bahwa Dasriva Arisandi Sumpa tetap tidak dapat masuk dalam daftar calon kepala desa Wonosari. Dalam mengambil keputusan ini sendiri, pihaknya juga sempat berkonsultasi dengan Camat Wonosari.

Berita Lainnya  Langgar Kapasitas Makan di Tempat 25%, Pengusaha Dapat Teguran

“Sudah kami kirimkan jawaban kami ke yang bersangkutan. Karena sudah lewat batas waktu pendaftaran maka tetap tidak bisa masuk atau mendaftar,” ucapnya.

Dari panitia sendiri ditegaskan Sumardi telah bekerja sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku. Berpedoman pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kabupaten dalam terselenggaranya pendaftaran calon kepala desa.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata12 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler