Pemerintahan
Enam THL yang Lolos Seleksi di Gunungkidul Mengundurkan Diri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Akhir Desember 2019 lalu pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka lowongan untuk 73 formasi tenaga harian lepas (THL). Dari jumlah formasi tersebut diterima 71 THL yang kemudian akan diberikan pembekalan dan pengarahan. Pengumuman secara resmi pun telah dilakukan. Namun demikian, terdapat 6 orang yang justru memilih mengundurkan diri dari penerimaan THL tersebut.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Reni Linawati mengatakan 6 orang yang mengundurkan diri dari THL dengan beragam alasan.
“Ada yang karena sudah diterima kerja di tempat lain, alasan kebutuhan keseharian dan beragam alasan lainnya,” kata Reni Linawati, Minggu (12/01/2020).
Lebih lanjut 6 orang yang mengundurkan diri itu yakni THL di Pengelola perparkiran Dinas Perhubungan, Pengemudi (Sopir) di Dinas Kelautan dan Perikanan, Pengelola Program dan Kegiatan (Dapodik) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya Pengadministrasian Diskominfo, dan Pengadmisnistrasian Umum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.
“Untuk yang Pengelola Parkir itu sebenarnya sudah 2 orang yang mengundurkan diri. Dimana yang diterima diawal mengundurkan diri, sudah kami carikan pengganti tapi kembali mengundurkan diri. Sekarang ini kosong untuk formasi itu,” imbuh dia.

Tak hanya itu, dari 73 formasi yang dibuka oleh pemerintah kabupaten Gunungkidul ternyata ada 2 formasi yang sama sekali sejak awal sepi peminat bahkan kosong hingga sekarang. Diantaranya yakni formasi di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gunungkidul dan formasi di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Sebagaimana diketahui, rekruitmen THL ini dilakukan oleh pemkab Gunungkidul dalam pemenuhan tenaga kerja di Setda Gunungkidul, masing-masing OPD bahkan dipemerintahan kecamatan. Dengan demikian diharapkan pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya oemerintahan dapat lebih baik lagi. 73 formasi yang dibutuhkan tersebut diperebutkan oleh lebih dari seribu pendaftar.
Admin Operator penerimaan THL, Nofiantoro mengatakan, dalam pengunduran diri tersebut masing-masing orang terpilih harus melampirkan surat disertai dengan alasan mereka. Setelah diproses kemudian pemkab memiliki kebijakan untuk mencarikan penggantinya.
“Penggantinya kita carikan dari formasi yang sama dan kualifikasi pendidikan yang sama juga,” tambahnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
