Connect with us

Pemerintahan

Wadah Kas Desa Dipecah Jadi 2 Rekening, Para Kades Dibuat Mumet dan Takut

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keputusan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 205/PMK.07/2019 justru membuat resah kalangan para pemerintah desa se Kabupaten Gunungkidul. Pengampu kebijakan pemerintah desa, dalam hal ini kepala desa dibuat bingung lantaran peraturan dari pusat tersebut mengharuskan pemasukan dan pengeluaran dana kas desa harus melalui satu rekening pada bank yang bekerjasama dengan dirjen perbendaharaan. Sementara, Pemkab Gunungkidul tetap mempertahankan BPR BDG Gunungkidul sebagai wadah semua anggaran yang ada. Adapun dalam hal ini, Dirjen Perbendaharaan telah menunjuk salah satu bank sebagai rekening untuk lalu lintas keuangan desa.

Aturan dari Pemkab tersebut membuat kepala desa mempertanyakan apakah jika pemdes memiliki dua rekening melanggar aturan atau tidak. Hingga saat ini, pemerintah desa sendiri belum mendapat jawaban yang pasti dari Pemkab Gunungkidul. Dengan kondisi yang seperti ini, mereka merasa takut untuk mengambil sikap lantaran takut terjadi masalah di kemudian hari. Menjadi dilematis karena pada awal tahun merupakan waktu yang membutuhkan kerja ekstra agar program desa yang sudah direncanakan sebelumnya sesuai keputusan musyawarah masyarakat bisa segera terlaksana.

Berita Lainnya  Aksi Klithih di Jalan Sambipitu-Nglipar, Empat Pelajar Dicegat dan Dipukuli Gerombolan Pemuda Tak Dikenal

Seperti disampaikan oleh Kepala Desa Ngloro, Kecamatan Saptosari, Heri Yulianto. Dipecahnya aliran penerimaan dan pengeluaran keuangan desa menjadi dua rekening yang berbeda semakin membuat pusing dirinya. Penerimaan Dana Desa ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY dan Alokasi Dana Desa ke Bank Daerah Gunungkidul (BDG) akan semakin menjadikan repot dalam pengawasan dan pertanggungjawaban SPJ di akhir tahun anggaran nanti.

“Kalau mengacu PMK No 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 pada point 2 menyebutkan bahwa pemerintah desa agar membuka rekening kas desa pada bank umum yang telah melakukan kerjasama dengan Dirjen Perbendaharaan. Lha ini kok pemkab masih mencantolkan BDG,” katanya, Selasa (28/01/2020).

Dijelaskan olehnya, lantaran hal tersebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa bergerak lantaran masih bingung dalam menentukan bank. Di satu sisi aturan PMK mengatakan harus memakai bank umum yang sudah bekerjasama dengan Dirjen, satu sisi tetap memakai rekening BDG. Dia tidak mau gegabah dalam menentukan keputusan dan untuk sementara memilih pasif menunggu kejelasan dari Pemkab Gunungkidul.

“Karena bingung dan belum ada kejelasan, maka saya bersama kepala desa yang lain sepakat untuk tidak melakukan transaksi dulu melalui bank manapun sebelum ada kejelasan,” ungkap Ketua Forum Solidaritas Kades Gunungkidul tersebut.

Sementara itu, hal yang sama juga dipaparkan oleh Kepala Desa Monggol, Kecamatan Saptosari, Lasiyo. Ia menambahkan kalau saja desa boleh memiliki lebih dari 1 rekening, berarti Pendapatan Asli Desa (PADes) yang selama ini dimasukkan dalam 1 rekening desa bisa dibuatkan rekening berbeda.

Berita Lainnya  Data Penerima Divalidasi Pemerintah Pusat, Pencairan Bantuan Sosial Ditunda

“Kalau DD dan ADD beda-beda rekeningnya, boleh dong PADes dibuatkan rekening lain,” tambah Lasiyo.

Kondisi seperti ini dianggap oleh para kepala desa sebagai keruwetan pengelolaan dana di kalangan pemerintah desa. Upaya mereka untuk meminta kejelasan inipun tidak hanya selangkah dua langkah, melainkan sudah banyak langkah. Rombongan kades se Gunungkidul sendiri telah melakukan audiensi kepada Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko S.Sos dan Komisi A DPRD Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Namun dari dua instansi tersebut, mereka tetap pulang dengan tangan hampa. Dalam artian, masih belum ada kejelasan yang mereka dapat. Para pengampu kebijakan pemerintah desa inipun hanya bisa berharap agar fenomena ini segera menuai kejelasan agar tidak dicap melanggar aturan.

Berita Lainnya  Sukses Terapkan Inovasi Tatanan Baru, Pokdarwis Nglanggeran Dapat Penghargaan

“Segeralah kita diberi arahan yang sudutnya tidak merugikan kita dan masyarakat. Agar semua program desa yang seabrek ini bisa selekasnya terlaksana. Nanti kalau terlambat pengerjaannya, masyarakat komplain kita lagi yang salah,” tutup Lasiyo.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler