Sosial
Digelontor Anggaran Ratusan Juta, Dua Desa Ini Dapat Jatah Program Padat Karya
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua desa di Kabupaten Gunungkidul tahun 2020 ini akan segera mendapatkan program padat karya. Pada dua desa tersebut nantinya akan digelontor program dengan tenaga kerja melibatkan warga setempat. Program padat karya sendiri merupakan program dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam kaitannya untuk meretaskan kemiskinan dengan pemberian lapangan pekerjaan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Gunungkidul, Achsan Jannedi menjelaskan, pada tahun 2020 ini, ada dua desa yang akan mendapat jatah program padat karya. Kedua desa tersebut adalah Desa Serut, Kecamatan Gedangsari dan Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong. Ia beberkan lebih lanjut, untuk Desa Serut sendiri akan mendapatkan satu titik program dan untuk Desa Umbulrejo akan mendapatkan jatah dua titik.
“Ketiga titik tersebut nantinya akan mendapat bantuan pembangunan cor blok jalan. Program ini sepenuhnya dikelola oleh masyarakat yang notabene berprofesi sebagai petani musiman dan pada suatu waktu nganggur tidak punya pekerjaan,” ucap Achsan kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (05/02/2020).
Lebih lanjut Achsan mengatakan, total anggaran untuk membiayai tiga program tersebut adalah Rp. 429 juta. Selain menjadi pelaksana, masyarakat yang tersasar program ini juga memiliki kewajiban dalam membuat perencanaan serta laporannya.
Dalam mekanisme proses pembangunannya, nantinya masing-masing titik akan mempekerjakan puluhan orang pekerja. Adapun para pekerja sendiri akan direkrut dari warga setempat.

“Untuk serapan tenaga kerja di masing-masing titik 50 orang,” beber dia.
Adapun kegiatan ini dikatakan Achsan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk pelaksanaan proyek padat karya sendiri pihaknya belum bisa memastikan kapan bisa direalisasikan.
“Pelaksanaan belum bisa memastikan, kalau anggaran dari APBD DIY, dana cair paling cepat akhir Maret,” katanya.
Ditambahkannya, selain di 3 titik tersebut, ia menyebut bahwa akan ada program padat karya di titik-titik lainnya. Meski demikian, ia belum bisa memastikan terkait jumlah maupun titik mana saja yang nantinya akan mendapatkan bantuan anggaran. Saat ini, yang telah fix untuk pembagian program sendiri baru dari APBD DIY.
“Untuk yang APBN belum, kemungkinan memang tidak hanya dua desa yang akan mendapatkan. Masih ada pos anggaran lain,” tambah dia.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, mekanisme program ini yakni desa mengajukan kepada Disnakertrans dalam wujud proposal. Baru nantinya dinas yang akan meneruskan ke provinsi maupun pusat.
Sementara itu, Kepala Desa Umbulrejo Kecamatan Ponjong, Wakimin menjelaskan, pihaknya memang tahun ini akan mendapatkan dua paket bantuan pembangunan dengan skema padat karya. Namun ia sendiri masih menunggu kabar kapan program tersebut akan direalisasikan.
“Kalau masyarakat yang akan terlibat sudah siap,” ujar Wakimin.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
