Connect with us

Pemerintahan

Dana Desa Boleh Digunakan Untuk Tanggap Darurat Antisipasi Corona

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi beberapa waktu lalu menyatakan dana desa yang diperoleh pada tahun 2020 ini dapat dimanfaatlan untuk mencegah dan mengatasi penyebaran virus corona di tingkat desa. Menyikapi surat edaran kementerian tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul kemudian mengambil langkah lanjutan agar nantinya, pemerintah desa di Gunungkidul dapat memanfaatkannya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro menjelaskan, edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran No.4/2020 tentang Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa, sedangkan satu aturan tertuang dalam Surat Edaran No.8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Menindaklanjuti surat tersebut, Pemkab Gunungkidul mulai membahas regulasi terkait dengan kebijakan dalam penanggulangan penyebaran covid 19 di Gunungkidul. Langkah ini diambil sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak rancu dalam pelaksanaannya.

Berita Lainnya  Antisipasi Macet Libur Akhir Tahun, Pemerintah Wacanakan Pelarangan Kendaraan Berat Beroperasi

“Pada intinya surat tersebut mempermudah dan mempercepat upaya penanggulangan di tingkat desa karena memiliki alokasi dana desa maka bisa digunakan untuk penanggulangannya,” ucap Subiyantoro, Sabtu (04/04/2020).

Pada surat edaran tersebut, desa diharuskan membentuk Desa Tanggap Covid-19 dan menggunakan dana desa untuk pembiayaannya. Pemanfaatannya pun harus sesuai dengan kewenangan yang dimiliki desa. Desa pun juga harus melakukan perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar nantinya dana desa bisa dimanfaatkan untuk hal tersebut.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, penggunaan anggaran tak harus menunggu APBDes Perubahan yang harus dilakukan pembahasan dalam waktu yang agak lama. Untuk itu, desa bisa menggunakan anggaran terlebih dahulu dengan mengacu pada surat keputusan kepala desa atau peraturan kepala desa. Hal ini berbeda dibandingkan dengan menyikapi kondisi lain lantaran penanganan covid 19 harus cepat.

Berita Lainnya  Tak Sebut Kecolongan, Ketua DPRD Nyatakan Pemkab Minim Komunikasi Terkait Persoalan Pabrik Unggas Raksasa

“Harus ada keputusan kepala desa atau peraturan desa. Kalau menunggu pada APBDes Perubahan tentu menyita waktu, sementara penanggulangan harus segera dilakukan,” tambahnya.

Merebaknya virus ini memang menjadi perhatian bersama. Disadari bahwa semua pihak harus melakukan langkah antisipasi. Di tingkat desa mulai dibentuk posko-posko penabggulangan dengan melakukannya pengecekan pada setiap orang hang masuk bahkan hingga penyemprotan desinfektan.

Kepala Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Suhadi mengatakan, untuk desa tanggap Covid-19, pihaknya sudah membentuk relawan desa lawan Covid-19. Menurut dia, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan dalam pencegahan virus corona.

“Sudah membentuk relawan yang terdiri dari semua unsur tokoh masysrakat hingga aparat,” papar Suhadi.

Pemdes pun sejak merebaknya virus ini mulai aktif dalam memberikan edukasi pada masyarakat. Setiap harinya masyarakat diedukasi mengenai pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan. Desa pun juga melakukan pendataan pada pemudik yang masuk ke wilayah Pacarejo.

Berita Lainnya  Dorong Urus Izin PIRT, Pelaku UMKM Diminta Berikan Jaminan Kepada Konsumen

“Screening tentu dilakukan bagi mereka yang dari luar daerah. Pemantauan pun juga terus dilakukan baik desa, kader maupun puskesmas,” jelasnya.

Disinggung mengenai pendanaan, Suhadi mengaku masih mengandalkan bantuan dan swadaya dari masyarakat. Penggunaan anggaran dari desa belum bisa karena kegiatan belum termuat dalam APBDes yang telah disahkan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler