Pemerintahan
Sempat Menolak, Pamong Desa Yang Tersandung Kasus Perjudian Akhirnya Resmi Dipecat
Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Karir Sumarno sebagai Kaur Perencanaan (nomenklatur lama) Kalurahan Beji resmi terhenti di tengah jalan. Pasalnya, pria yang sempat tersandung kasus pidana perjudian dan mendekam di balik penjara itu, secara resmi telah mendapatkan surat pemberhentian permanen dari Lurah Beji, Kapanewon Ngawen.
Lurah Beji, Sri Idhayanti menuturkan, pihaknya telah melakukan sejumlah koordinasi dengan Panewu, Inspektorat Daerah dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menangani hal ini. Dari situ kemudian mengerucut, di mana Lurah kemudian menerbitkan surat keputusan untuk memberhentikan Sumarno secara permanen dari jabatan pamong kalurahan yakni Kaur Perencanaan.
“Kita sudah sesuai prosedur yang ada. Kemudian tanggal 2 Juli lalu kami lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk penyerahan surat pemberhentian itu,” terang Sri Idhayanti, Senin (06/07/2020).
Menurutnya, sejak Sumarno terjerat kasus perjudian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Lurah kemudian menerbitkan surat pemberhentian sementara waktu. Kemudian dari situ dilakukan koordinasi kembali mengenai tindak lanjut pasca yang bersangkutan bebas.
Dalam penyerahan SK pemberhentian lalu, Sumarno sempat mengajukan keberatan dan belum mau menerima pemeberhentian yang dilakukan. Ada sejumlah alasan yang mendasari pria tersebut belum menerima pemeberhentian sebagai perangkat desa.

Tapi kemudian yang bersangkutan dan pihak keluarga dengan legowo menerima putusan dari Lurah tersebut.
“Ya sempat belum mau menerima, tapi sekarang sudah kok. Sudah menerima,” jelasnya.
Proses hukum Sumarno sendiri sudah diputus oleh pengadilan negeri dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah serta harus menjalani masa tahanan. Namun lantaran adanya wabah covid 19 ini, ia kemudian dibebaskan. Proses asimilasi yang bersangkutan selesai pada 6 Juli ini.
Untuk ketugasan kaur perencanaan kemudian telah dilakukan perangkapan jabatan oleh pemerintah kalurahan. Hal ini dilakukan agar ketugasan dan pelayanan tetap berjalan dengan baik.
Sebagaimana diketahui, Sumarno ditangkap oleh jajaran kepolisian saat sedang berjudi di wilayah kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar pada 8 Januari 2020. Ia dibekuk bersama dengan 3 orang rekannya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 hari yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized1 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
