Pemerintahan
Anak Usia di Bawah 2 Tahun Tidak Disarankan Menggunakan Masker, Dinas : Lebih Baik di Rumah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), masker menjadi sebuah komponen yang wajib digunakan oleh seseorang saat melakukan aktifitas. Terlebih saat berada dalam lingkungan dengan beberapa orang juga sedang melakukan aktifitas. Penggunaan masker sendiri dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19. Namun perlu diketahui, anak-anak berusia di bawah 2 tahun tidak dianjurkan atau tidak diwajibkan menggunakan masker sebagaimana yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak lainnya.
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Sumitro mengatakan ada sejumlah alasan anak berusia di bawah 1 tahun tidak dianjurkan menggunakan masker. Meski mereka tergolong kelompok rentan terpapar virus ini, namun sesuai dengan pertimbangan tumbuh kembang mereka memang tidak dianjurkan untuk menggunakan masker.
“Mereka masuk dalam golongan rentan terpapar, akan tetapi penggunaan masker bagi anak usia kurang dari dua tahun justru ada risiko hipoxia,” kata Sumitro, Minggu (13/09/2020).
Hipoxia dapat diartikan seseorang (bayi) mengalami gangguan pernafasan karena kurangnya oksigen. Anak sendiri usia kurang dari 2 tahun memiliki saluran pernafasan yang masih kecil. Di sisi lain anak dengan usia ini juga belum memahami fungsi masker, bisa saja justru digunakan untuk mainan yang dapat membahayakan.
Menurutnya, bagi orang tua yang memiliki anak dengan usia di bawah 2 tahun lebih baik meminimalisir aktifitas di luar rumah. Lebih disarankan memang anak dengan usia itu lebih baik di rumah terlebih dahulu.

“Kalau tidak karena terpaksa lebih baik di rumah terlebih dahulu,” jelas dia.
Jika benar-benar terpaksa harus keluar rumah dan ada interaksi dengan banyak orang, untuk meminimalisir risiko penyebaran covid-19 anak usia kurang dari 2 tahun bisa menggunakan face shield.
“Anak di atas 2 tahun tentu wajib menggunakan masker seperti umumnya. Tapi juga harus meminimalisir aktifitas di rumah, lebih baik di rumah dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Dewi Irawaty mengatakan dari dinas kesehatan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar tidak terpapar atau menyebarkan virus covid-19.
“Kami masih terus memberikan edukasi pentingnya bermasker maupun penerapan protokol kesehatan lainnya,” kata Dewi.
Adapun, dari pemerintah saat ini juga sedang menggencarkan sadar penggunaan masker. Bahkan nantinya, jika aparat penegak hukum akan melakukan operasi gabungan untuk menindak mereka yang tidak mematuhi aturan pemerintah dengan penerapan protokol kesehatan.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
