Connect with us

Pemerintahan

Pedagang dan Pemerintah Sepakat Kenaikan Retribusi Pasar Sebesar 30 Persen, Persampahan 400 Persen

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap menaikan retribusi sampah dan pasar pada tahun 2020 ini. Meski kenaikan sendiri hanya 30 persen, jumlah ini tergolong kecil lantaran Pemkab sebelumnya menetapkan kenaikan sebesar 100 persen. Namun begitu, kebijakan tersebut telah disepakati antara perwakilan asosiasi pedagang pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, dan sejumlah staf Pemkab Gunungkidul dalam audiensi yang digelar Jumat (18/09/2020) pagi tadi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah menerima keluh kesah dan rasa keberatan dari para pedagang pasar di Gunungkidul  atas penerapan kebijakan kenaikan retribusi. Pemerintah kemudian meresponnya dengan mencari solusi.

“Keluh kesah mengenai keberatan itu sudah kita dengar sejak awal. Tapi jika peraturan ini tidak diterapkan tentu saya yang salah. Dimana nanti justru menyebabkan kerugian negara dan adanya temuan lainnya,” kata Johan Eko Sudarto.

Adapun setelah dilakukan hitungan dan agar peraturan anyar yakni perda nomor 4 tahun 2020 juga terlaksana sebagaimana mestinya, disepakati untuk kenaikan retribusi sebesar 30 persen. Meski telah disepakati, nantinya dari tim akan melakukan pengajuan ke Bupati untuk segera menerbitkan keputusan anyar.

Berita Lainnya  Empat Kecamatan Ini Diperkirakan Bakal Alami Dampak Kekeringan Terparah

“Naiknya tidak 100 persen lagi tapi 30 persen per keputusan anyar diterbitkan. Itu tentu butuh waktu untuk penyusunan dan tahapan lainnya. Jadi sebelum keputusan 30 persen itu turun, sesuai dengan perda yang ada retribusi tetap harus dibayarkan dengan nominal kenaikan 100 persen,” jelas dia.

Perlu adanya kerjasama yang baik untuk menyikapi hal ini. Selain tahapan untuk menyusun regulasi anyar, pemerintah juga membutuhkan waktu dalam membuat karcis ataupun perlengkapan lainnya.

“Retribusi itu dibayarkan per hari saat mereka (pedagang) jualan. Kalau mereka langsung pulang tentu tidak dikenakan biaya lain, akan tetapi kalau mereka meninggalkan dagangan di kios atau los tentu akan dikenakan tarif retribusi,” tambahnya.

Menurutnya, dalam penerapan kenaikan retribusi ini pemkab sendiri juga dilematis. Pasalnya kondisi ekonomi memang tidak stabil jika akan menaikkan retribusi. Namun demikian, jika kenaikan retribusi tidak diterapkan maka pemkab menyalahi aturan.

Berita Lainnya  Tak Ada Warga Yang Terjangkit, Gunungkidul Telah Bebas Dari Penyakit Malaria

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Agus Priyanto mengatakan, untuk kenaikan retribusi sampah sendiri saat ini sudah tidak ada masalah. Meski untuk kenaikannya sebesar 400 persen akan tetapi nominalnya juga sangat kecil. Dimana, semula 100 rupiah sekarang menjadi 500 rupiah saja.

“Retribusi yang ditarik itu nanti juga akan kembali ke pedangan sendiri to. Setelah audiensi ini ada rencana justru pengelolaan sampah akan dilakukan oleh kemantren sendiri dengan begitu nanti akan jauh lebih mudah dalam pengolahan dan pengelolaan,” ucap Agus.

Wakil Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Gunungkidul, Suparman mengatakan, para pedagang memang merasa keberatan dengan penerapan kenaikan retribusi. Untuk itu meminta pemerintah untuk lebih meninjau kembali kebijakan yang diterapkan terlebih kondisi ekonomi sedang tidak pasti.

“Untuk kesepakatan tadi retribusi tetap naik tapi jumlahnya tidak 100 persen lagi. Hanya 30 persen, yang kita harapkan memang perlu adanya jalan tengah dalam penerapan aturan baru yang berlaku,”tutupnya.

Untuk kios dari Rp 250 per meter persegi berubah menjadi Rp 325 per meter persegi. Kemudian untuk los dari Rp 200 per meter persegi menjadi Rp 260 rupiah per meter, plataran dari 150 rupiah per meter persegi menjadi Rp 195. Begitu pula dengan retribusi masuknya hewan ke pasar hewan juga mengalami perubahan. Daftarnya, hewan besar menjadi Rp 2.600 per ekor, hewan kecil menjadi Rp 455 rupiah per ekor, sedangkan unggas menjadi Rp 130 per ekornya.

Berita Lainnya  PSTKM Resmi Diperpanjang, Pemkab Gunungkidul Bahas Keringanan Syarat

Kemudian untuk retribusi persampahan, los dan pelataran dari Rp 100 per hari menjadi Rp 500 per hari. Kios pertokoan dari Rp 6.000 per bulan jadi Rp 750 per hari. Kios warung makan dari Rp 5.000 per bulan menjadi Rp 750 per hari dan kios jasa layanan dari  Rp 5.000 jadi Rp 750 per harinya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler