Connect with us

Hukum

Minta Izin untuk Bermalam di Rumah Kekasih, Kedok Anggota Polri Gadungan Terbongkar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–R (41), laki-laki warga Jl.Cibubur II, RT 007 RW 002, Desa Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Wonosari. Hal itu dikarenakan dirinya diduga telah memalsukan dokumen kependudukan dan mengaku sebagai anggota Polri. Kedok R sendiri terbongkar setelah dirinya berniat bermalam di rumah kekasihnya di Padukuhan Karangduwet, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Minggu (11/10/2020) malam tadi.

Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika R berada di rumah HND (38) sejak Minggu sore. Ia kemudian mempunyai niat untuk bermalam di rumah wanita yang diketahui masih berstatus suami orang dan dalam proses cerai.

Berita Lainnya  Ditinggal Sholat, Mobil Dokter Jadi Sasaran Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca

“Keduanya berinisiatif untuk meminta izin ke rumah Ketua RT setempat. Dari hal itu kejanggalan pun muncul,” kata Sofyan, Senin (12/10/2020) siang.

Ia menjelaskan, saat datang ke rumah Ketua RT, R menunjukan selembar fotocopy KTP dengan nama Bintang Erlangga. Dalam lembaran kertas itu juga menunjukan profesi R merupakan anggota Polri. Ketua RT yang merasa curiga kemudian tidak memberikan izin kepada R untuk menginap di rumah HND.

“Pak RT tidak member izin karena HND masih proses cerai. Dia (Ketua RT) lantas mendesak R untuk menunjukan KTP aslinya. Saat itu Ketua RT juga menghubungi Bhabinkamtibmas setempat,” terang Sofyan.

Tak selang lama bhabinkamtibmas datang ke lokasi. Saat itu R baru mengakui bahwa KTP yang ia tunjukan itu palsu dan dirinya bukanlah anggota Polri.

Berita Lainnya  Terbakar Api Cemburu, Suami Aniaya Istri Yang Tengah Hamil

“Keduanya semalam langsung diamankan ke Polsek Kota Wonosari untuk dimintai keterangan,” terang Sofyan.

Sementara itu, Kapolsek Wonosari, Kompol Mugiman mengatakan bahwadari hasil pemeriksaan yang dilakukan R telah memalsukan dokumen kependudukan tersebut di wilayah Yogyakarta. Atas perbuatanya, R terancam dijerat dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan diduga melakukan pemalsuan dokumen KTP sebagaimana dimaksud dalam UU 24 tahun 2013 tentang perubahan atas  UU no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan pasal 93 dan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 75 juta.

“Ia memalsukan dokumen itu dengan meminta salah satu mahasiswa di Jogja,” terang Mugiman.

Diperoleh informasi bahwa HND memang telah lama menjalin hubungan dengan R. Saat ini menurut keterangan HND ia tengah hamil 1 bulan.

Berita Lainnya  Parkir di Teras Rumah, Sepeda Motor Warga Playen Kembali Jadi Sasaran Pencurian

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler