Hukum
Tak Terima Dilengserkan, Mantan Lurah Akan Gugat ke PTUN dan Lapor Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelengseran dari jabatan Lurah Rejosari memancing reaksi dari kubu Paliyo. Sang mantan lurah yang baru saja dicopot ini akan menempuh jalur hukum berkaitan dengan keputusan Pemkab Gunungkidul itu. Tak hanya akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Paliyo bahkan akan membuat laporan polisi berkaitan dengan intimidasi yang ia alami.
Kepada Pidjar.com, Kuasa Hukum Paliyo, Dharma Tyas Hutomo, SH menuturkan, pihaknya memastikan akan mengajukan gugatan di PTUN berkaitan dengan pencopotan Paliyo. Saat ini, dari baik Paliyo maupun tim kuasa hukum tengah melakukan pendalaman-pendalaman materi.
Menurut Dharma, secara garis besar ada beberapa tuntutan yang akan diajukan tim kuasa hukum, diantaranya adalah tuntutan pembatalan SK Bupati, pembatalan pengangkatan PJ Lurah Rejosari, dan yang ketiga berkaitan tentang pengembalian jabatan Paliyo sebagai Lurah yang tahun 2019 lalu telah dipilih masyarakat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
“Iya, kami akan maju ke PTUN,” kata Dharma Tyas Hutomo, saat dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com melalui sambungan telpon seluler.
Menurutnya gugatan pembatalan SK Bupati ini tentu mempunyai alasan yang kuat. Ia menyebut bahwa keputusan ini cacat secara hukum dan administrasi. Ia beberkan lebih lanjut, selama proses berlangsung, pihaknya tidak pernah diundang untuk melakukan klarifikasi. Hal ini menjadi krusial lantaran tim kuasa hukum sendiri sempat mengirimkan surat ke Pemkab Gunungkidul berkaitan dengan pencabutan surat pengunduran diri yang sempat dibuat Paliyo.

Saat membuat surat pengunduran diri, yang bersangkutan menandatangani surat diatas matarai itu lantaran ada tekanan dan ancaman dari pihak-pihak tertentu yang mengatas namakan gerakan masyarakat Rejosari.
“Tidak pernah ada klarifikasi ataupun pemanggilan selama proses itu berlangsung. Hanya klarifikasi ke Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) saja,” sambungnya.
Berkaitan dengan hal itu, tim dari kuasa hukum akan mengkesplore asas-asas umum dalak pemerintahan yang baik. Apakah bisa Bupati menerbitkan SK tanpa klarifikasi terhadap yang bersangkutan, kemudian beberapa hal akan didalami kembali karena klarifikasi itu ada fungsi transparansi.
“Menimbang peraturan yang berlaku. Itu yang menjadi bahan kuasa hukum untuk membuktikan kebenaran formil dan materiil selama persidangan, dan kebenaran versi kuasa hukum,” paparnya.
Disinggung mengenai skandal perselingkuhan yang melatarbelakangi hal ini, Dharma mengungkapkan jikapun ada perselingkuhan, seharusnya dibuktikan dengan jelas. Namun hingga sekarang tidak ada pembuktian dari pihak tertentu.
“Selama ini tidak ada pembuktian yang jelas. Tentu kita juga akan membuat laporan juga dengan muatan fitnahnya yang ada,” imbuhnya.
Pelantikan PJ Lurah Rejosari sendiri telah dilakukan di aula Kapanewon Semin pada Jumat kemarin. Agus Srimanto, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin ditunjuk sebagai PJ Lurah Rejosari. Sebenarnya dalam pelantikan itu paliyo mendapatkan undangan namun yang bersangkutan tidak menghadiri.
“Tidak ada kewajiban untuk datang ke acara pelantikan yang dirasa cacat hukum. Pak paliyo diundang tapi tidak hadir, bukan karena tidak menghormati ya, tapi kita tidak ingin melegetimasi keputusan yang cacat seperti ini,”tutupnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Uncategorized8 jam yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized6 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan1 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized4 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
