Connect with us

Hukum

Tak Terima Dilengserkan, Mantan Lurah Akan Gugat ke PTUN dan Lapor Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelengseran dari jabatan Lurah Rejosari memancing reaksi dari kubu Paliyo. Sang mantan lurah yang baru saja dicopot ini akan menempuh jalur hukum berkaitan dengan keputusan Pemkab Gunungkidul itu. Tak hanya akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Paliyo bahkan akan membuat laporan polisi berkaitan dengan intimidasi yang ia alami.

Kepada Pidjar.com, Kuasa Hukum Paliyo, Dharma Tyas Hutomo, SH menuturkan, pihaknya memastikan akan mengajukan gugatan di PTUN berkaitan dengan pencopotan Paliyo. Saat ini, dari baik Paliyo maupun tim kuasa hukum tengah melakukan pendalaman-pendalaman materi.

Menurut Dharma, secara garis besar ada beberapa tuntutan yang akan diajukan tim kuasa hukum, diantaranya adalah tuntutan pembatalan SK Bupati, pembatalan pengangkatan PJ Lurah Rejosari, dan yang ketiga berkaitan tentang pengembalian jabatan Paliyo sebagai Lurah yang tahun 2019 lalu telah dipilih masyarakat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Berita Lainnya  Baru 4 Bulan Keluar Dari Penjara, Pemuda Ini Kembali Tertangkap Curi Handphone

“Iya, kami akan  maju ke PTUN,” kata Dharma Tyas Hutomo, saat dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com melalui sambungan telpon seluler.

Menurutnya gugatan pembatalan SK Bupati ini tentu mempunyai alasan yang kuat. Ia menyebut bahwa keputusan ini cacat secara hukum dan administrasi.  Ia beberkan lebih lanjut, selama proses berlangsung, pihaknya tidak pernah diundang untuk melakukan klarifikasi. Hal ini menjadi krusial lantaran tim kuasa hukum sendiri sempat mengirimkan surat ke Pemkab Gunungkidul berkaitan dengan pencabutan surat pengunduran diri yang sempat dibuat Paliyo.

Saat membuat surat pengunduran diri, yang bersangkutan menandatangani surat diatas matarai itu lantaran ada tekanan dan ancaman dari pihak-pihak tertentu yang mengatas namakan gerakan masyarakat Rejosari.

Berita Lainnya  Kematian Wanita Dengan Sejumlah Luka, Suami Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Tidak pernah ada klarifikasi ataupun pemanggilan selama proses itu berlangsung. Hanya klarifikasi ke Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) saja,” sambungnya.

Berkaitan dengan hal itu, tim dari kuasa hukum akan mengkesplore asas-asas umum dalak pemerintahan yang baik. Apakah bisa Bupati menerbitkan SK tanpa klarifikasi terhadap yang bersangkutan, kemudian beberapa hal akan didalami kembali karena klarifikasi itu ada fungsi transparansi.

“Menimbang peraturan yang berlaku. Itu yang menjadi bahan kuasa hukum untuk membuktikan kebenaran formil dan materiil selama persidangan, dan kebenaran versi kuasa hukum,” paparnya.

Disinggung mengenai skandal perselingkuhan yang melatarbelakangi hal ini, Dharma mengungkapkan jikapun ada perselingkuhan, seharusnya dibuktikan dengan jelas. Namun hingga sekarang tidak ada pembuktian dari pihak tertentu.

Berita Lainnya  Sempat Dikabarkan Punya Kartu Kuning, Terlapor Penganiaya Bocah SMP Akhirnya Ditangkap

“Selama ini tidak ada pembuktian yang jelas. Tentu kita juga akan membuat laporan juga dengan muatan fitnahnya yang ada,” imbuhnya.

Pelantikan PJ Lurah Rejosari sendiri telah dilakukan di aula Kapanewon Semin pada Jumat kemarin. Agus Srimanto, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin ditunjuk sebagai PJ Lurah Rejosari. Sebenarnya dalam pelantikan itu paliyo mendapatkan undangan namun yang bersangkutan tidak menghadiri.

“Tidak ada kewajiban untuk datang ke acara pelantikan yang dirasa cacat hukum. Pak paliyo diundang tapi tidak hadir, bukan karena tidak menghormati ya, tapi kita tidak ingin melegetimasi keputusan yang cacat seperti ini,”tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler