Pemerintahan
Dirasa Kurang Adil, Draf Kenaikan Siltap Pamong Kalurahan Picu Polemik
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemkab Gunungkiduk saat ini tengah mempersiapkan peraturan daerah yang mengatur mengenai penghasilan tetap bagi lurah, pamong kalurahan dan staf pamong kalurahan tahun anggaran 2021. Namun belum juga disahkan, peraturan yang masih berbentuk draf ini menuai polemik dikalangan pamong kalurahan.
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Carik Gunungkidul, Muharyanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan APBDKalurahan. Dalam APBDKal, terdapat rincian penghasilan tetap. Namun yang menjadi ironis ada tiga komponen pamong yang tidak naik. Ketiganya yakni carik, kasi, dan kaur. Sementara untuk dukuh, kenaikannya paling sedikit hanya 3,1%.
“Padahal kalau dilihat beban kerjanya ya berbeda, di tingkat bawah apalagi dukuh, itu paling berat kok malah paling sedikit naiknya,” kata pria yang menjabat menjadi Carik di Giriharjo, Kapanewon Panggang ini, Kamis (19/11/2020).
Secara pribadi, ia mengaku tidak begitu mempermasalahkan kenaikan dari penghasilan tetap masing-masing pamong. Hanya saja secara proporsional nanti bisa menyebabkan kesenjangan sosial.
“Apalagi staf naik paling banyak 18,6% naiknya sekitar Rp 317.200,- ini jika dibandingkan dengan dukuh kan berat dukuh untuk kerjaannya. Dukuh naik cuma 3,1% sekitar Rp 62.500,-,” imbuh dia.
Pihaknya sudah melakukan diskusi dengan internal forum carik. Ke depan ia memutuskan untuk memberikan masukan kepada tingkatan yang lebih tinggi. Seperti halnya, Forum Semar.
“Kami sudah konfirmasi dengan ketua Forum Semar untuk mengakomodir apa yang menjadi harapan kami. Agar bisa terakomodir apa yang menjadi beban dan tanggung jawab serta penghasilan harus seimbang,” tandas dia.
Sementara Ketua Semar Gununungkidul Heri Yulianto mengatakan, pihaknya saat ini telah berkomunikasi secara intens dengan para carik se Gunungkidul. Pada tahun anggaran 2021 ini rencananya penghasilan tetap lurah yang tadinya Rp 3 juta naik 5% menjadi Rp 3 juta 150 ribu. Sedangkan dukuh naik 3,1% yang tadinya Rp 2.025.000,- menjadi Rp 2.085.000,-. Kemudian untuk staf naik 18,6% dari Rp 1.705.000,- naik menjadi Rp 2.022.00,-.
“Kami pengennya kalau naik ya harus adil sesuai dengan beban kerja, kami masih terus intens komunikasi sebelum kami sampaikan ke dinas,” tandas Heri.
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muhammad Farkhan mengatakan, Surat Keputusan Bupati tersebut masih dalam bentuk draf. Pihaknya masih membuka peluang untuk melakukan diskusi.
“Belum final, akan didiskusikan lagi dengan para pihak terkait,” pungkaa Farkhan.
-
Uncategorized3 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial4 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
