Connect with us

Pendidikan

Ramai-ramai Menolak Pemungutan Pajak Pada Sektor Pendidikan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah melalui Kementrian Keuangan mengeluarkan wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan. Polemik sendiri terus bermunculan berkaitan dengan rencana ini pasca draft Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mencuat ke publik.

Adapun draft RUU KUP yang beredar disebutkan bahwa pemerintah akan menghapuskan jasa pendidikan dari kategori jasa yang tidak dikenai PPN. Sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Sudya Marsita mengatakan, pihaknya masih belum bisa berkomentar banyak berkaitan dengan rencana ini. Ia menyatakan, bahwa hal ini baru sekedar wacana.

“Ya kami masih berharap ini hanya wacana, semoga tidak diterapkan di biaya pendidikan,” ujar Sudya, Senin (14/06/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Disdikpora Gunungkidul, Kisworo menambahkan, di Gunungkidul, angka putus sekolah sendiri sebagian disebabkan lantaran kesulitan biaya. Jika wacana ini diterapkan, ia khawatir angka putus sekolah di Gunungkidul akan semakin meningkat. Namun begitu, ia menambahkan jika saat ini, berbagai macam bantuan kepada para pelajar sendiri telah banyak disalurkan oleh pemerintah.

“Tapi kami juga masih menunggu apakah wacana ini akan disahkan kan masih perlu banyak kajian,” kata dia.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Forum Guru Muhammadiyah (FGM) sudah mengeluarkan pernyataan sikap. Melalui Wakil Sekretaris PP FGM Gunungkidul, Agus Suroyo, pemerintah bersama DPR RI diminta membatalkan Draft RUU revisi Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan pada sektor jasa pendidikan yang akan dihapus dari daftar jasa yang tidak kena PPN. Menurutnya, jika daftar tersebut dihapuskan, tidak sesuai dengan semangat konstitusi bahwa pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah.

Berita Lainnya  SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025

“Sudah jelas tertuang di Pasal 31 UUD 1945 dan tentu tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan semangat gotong royong,” papar Agus.

Terlebih, menurutnya, kehadiran sekolah swasta yang dikelola masyarakat baik yayasan maupun peryarikatan merupakan wujud kepedulian masyarakat dalam membantu pemerintah memenuhi layanan dan pemerataan pendidikan.

“Bila sekolah yang dikelola masyarakat yang semangatnya membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut masih akan dibebani dengan rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tentu nanti imbasnya ke masyarakat,” tandas dia.

Hal yang sama juga dituturkan oleh anggota DPRD Gunungkidul, Wulan Tustiana. Menurutnya, kajian berkaitan dengan keputusan ini harus sangat matang. Ia tidak ingin dengan adanya wacana ini, nantinya melambungkan biaya pendidikan.

Berita Lainnya  Tingkatkan Gizi Siswa SD, Dinas dan CSR Tebar Telur Ratusan Ribu Butir

“Situasi masyarakat sedang berat dihantam pandemi sejak setahun terakhir, pemulihannya juga akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Saya berharap ini bisa dipertimbangkan kembali,” urainya. 

Di Gunungkidul sendiri, masih cukup banyak masyarakat yang kesulitan dalam mengakses pendidikan lantaran faktor biaya. Sehingga ia mengkhawatirkan, dengan adanya kebijakan semacam ini, nantinya akan sangat kontraproduktif terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Gunungkidul.

“Pendidikan adalah hak rakyat,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler