Pemerintahan
SE Bupati Panduan Perayaan Idul Adha, Dari Sholat di Rumah Hingga 4 Hari Penyembelihan Kurban
Wonosari (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang panduan penyelenggaraan ibadah Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 Hijriah. Seperti yang diketahui, Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 nanti masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hari raya Idul Adha yang tentunya berpotensi menimbulkan kerumunan menjadikan surat edaran tersebut penting untuk diperhatikan. Adapun salah satu isi dari SE Bupati tersebut ialah himbauan pelaksanaan malam takbir dan takbir keliling serta sholat di rumah masing-masing guna mengurangi potensi terjadinya kerumunan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan takbiran dan sholat ied di rumah masing-masing,” jelas Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Sabtu (10/07/2021).
Selain itu, pelaksanaan penyembelihan hewan serta kriteria hewan kurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Guna mencegah potensi kerumunan ketika di lokasi penyembelihan hewan kurban, penyembelihan dapat dilakukan dalam periode waktu empat hari, yaitu tanggal 10,11,12 dan 13 Dzulhijjah.
Sebagai alternatif dalam mengurangi kerumunan, penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di rumah pemotongan hewan ruminasia ataupun tempat pemotongan hewan kurban lainnya yang telah disiapkan oleh panitia setempat.

“Penyembelihan dan pemotongan hewan kurban dilaksanakan di tempat yang telah disiapkan oleh panitia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemotongan dilakukan di tempat yang luas sehingga dapat diterapkannya jaga jarak antar panitia. Penyembelihan dan pemotongan tidak dilakukan secara terpusat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” sambungnya.
Untuk pendistribusian daging kurban, panitia diharapkan dapat menerapkan skema pengantaran ke rumah penerima secara langsung guna mengantisipasi kerumunan pengambilan daging kurban.
Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul terus berupaya memastikan kesehatan hewan kurban dengan rajin turun ke lapangan untuk mengambil sampel dari hewan ternak. Hal ini sebagai langkah agar hewan yang akan dikurbankan oleh masyarakat nantinya terjamin kesehatannya. Apalagi Gunungkidul pernah mengalami penyebaran virus anthrax beberapa tahun lalu.
Bambang Wisnu Broto, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul menjelaskan, saat melakukan penyembelihan hewan kurban jumlah personil dalam satu lokasi penyembelihan maksimal terdapat 20 orang, termasuk orang yang berkurban. Panitia diharapkan dapat melarang kehadiran pihak selain petugas penyembelih dan orang yang berkurban.
Bambang juga menghimbau kepada masyarakat ketika membeli hewan kurban harus memastikan kondisi hewannya sehat serta tidak ada indikasi terjangkitnya sebuah penyakit. (Roni)
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
