Hukum
Sempat Buron, Lurah Karangawen Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Roji Suyanta akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Gunungkidul pada Rabu (08/09/2021) malam. Dia menyerahkan diri ke petugas dengan didampingi oleh keluarganya. Roji sendiri tersandung dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan kalurahan terdampak JJLS senilai miliaran rupiah. Roji ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 18 Agustus 2021 silam.
Saat dikonfirmasi, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro membenarkan perihal adanya penyerahan diri dari Roji Suayanta. Ia mengungkapkan, Roji datang ke Mapolres Gunungkidul sekitar pukul 20.00 WIB. Pria yang berprofesi sebagai Lurah di Karangawen, Kapanewon Girisubo tersebut menyerahkan ke petugas kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Iya, sudah menyerahkan diri,” kata Iptu Wawan Anggoro saat dikonfirmasi.
Usai menyerahkan diri tersebut, polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kondisinya. Diperkirakan, Roji akan langsung ditahan untuk proses hukum atas kasusnya itu.
“Baru pemeriksaan kesehatan, nanti dilanjut dengan pemeriksaan lainnya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan Lurah Karangawen, Roji Suyanta sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 18 Agustus 2021 lalu atas dugaan kasus tindak pidana korupsi uang ganti rugi JJLS.
Kasus ini bermula saat petugas kepolisian melakukan penyelidikan terkait dengan berkas APBKal di mana hasilnya ada kerugian negara sekitar 5,2 miliar rupiah. Seharusnya uang ganti rugi lahan kas kalurahan yang terdampak JJLS adalah senilai 7 miliar rupiah. Namun hanya masuk ke kalurahan 1,8 miliar dan tertera dari rekening Roji.
Uang ganti rugi sejumlah 7 miliar rupiah ini seharusnya akan digunakan untuk membeli lahan pengganti. Namun hingga beberapa waktu berlalu, uang tersebut justru tak jelas peruntukannya dan tak pernah disetorkan ke kas Pemerintah Kalurahan. Sejak beberapa bulan lalu, petugas melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi ini. Mulanya, sang lurah kooperatif datang memenuhi ke panggilan petugas. Akan tetapi, pada akhir Mei 2021 lalu justru kabur.
Sementara itu, Panewu Anom Girisubo, Arif Yahya mengatakan, sejak Mei lalu Roji meninggalkan wilayah Karangawen. Baik pamong maupun keluarga tak ada yang bisa berkomunikasi dengan Roji. Yang bersangkutsn tidak diketahui keberadaannya dan tidak bisa dihubungi.
“Iya sejak Mei lalu tidak bisa dihubungi,” ucap Arif.
Disinggung mengenai penyerahan diri Roji, Arif mengaku hingga saat ini masih belum mendapatkan informasi.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
