Connect with us

Hukum

Sempat Buron, Lurah Karangawen Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Roji Suyanta akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Gunungkidul pada Rabu (08/09/2021) malam. Dia menyerahkan diri ke petugas dengan didampingi oleh keluarganya. Roji sendiri tersandung dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan kalurahan terdampak JJLS senilai miliaran rupiah. Roji ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 18 Agustus 2021 silam.

Saat dikonfirmasi, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro membenarkan perihal adanya penyerahan diri dari Roji Suayanta. Ia mengungkapkan, Roji datang ke Mapolres Gunungkidul sekitar pukul 20.00 WIB. Pria yang berprofesi sebagai Lurah di Karangawen, Kapanewon Girisubo tersebut menyerahkan ke petugas kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita Lainnya  Resmi Ditahan, Pengemudi Truk Maut Yang Tewaskan 5 Orang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

“Iya, sudah menyerahkan diri,” kata Iptu Wawan Anggoro saat dikonfirmasi.

Usai menyerahkan diri tersebut, polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kondisinya. Diperkirakan, Roji akan langsung ditahan untuk proses hukum atas kasusnya itu.

“Baru pemeriksaan kesehatan, nanti dilanjut dengan pemeriksaan lainnya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan Lurah Karangawen, Roji Suyanta sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 18 Agustus 2021 lalu atas dugaan kasus tindak pidana korupsi uang ganti rugi JJLS.

Kasus ini bermula saat petugas kepolisian melakukan penyelidikan terkait dengan berkas APBKal di mana hasilnya ada kerugian negara sekitar 5,2 miliar rupiah. Seharusnya uang ganti rugi lahan kas kalurahan yang terdampak JJLS adalah senilai 7 miliar rupiah. Namun hanya masuk ke kalurahan 1,8 miliar dan tertera dari rekening Roji.

Berita Lainnya  Diminati Karena Harganya Murah, Pil Sapi Intai Remaja Gunungkidul

Uang ganti rugi sejumlah 7 miliar rupiah ini seharusnya akan digunakan untuk membeli lahan pengganti. Namun hingga beberapa waktu berlalu, uang tersebut justru tak jelas peruntukannya dan tak pernah disetorkan ke kas Pemerintah Kalurahan. Sejak beberapa bulan lalu, petugas melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi ini. Mulanya, sang lurah kooperatif datang memenuhi ke panggilan petugas. Akan tetapi, pada akhir Mei 2021 lalu justru kabur.

Sementara itu, Panewu Anom Girisubo, Arif Yahya mengatakan, sejak Mei lalu Roji meninggalkan wilayah Karangawen. Baik pamong maupun keluarga tak ada yang bisa berkomunikasi dengan Roji. Yang bersangkutsn tidak diketahui keberadaannya dan tidak bisa dihubungi.

“Iya sejak Mei lalu tidak bisa dihubungi,” ucap Arif.

Disinggung mengenai penyerahan diri Roji, Arif mengaku hingga saat ini masih belum mendapatkan informasi.

Berita Lainnya  Modus "Nikah-nikahan" dan Lakukan Tindak Pencabulan, Pria Asal Gedangsari Ditahan Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler