Hukum
Sempat Dikabarkan Punya Kartu Kuning, Terlapor Penganiaya Bocah SMP Akhirnya Ditangkap
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah hampir 2 minggu, kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr (15) warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong akhirnya menemui titik terang. Polisi telah menetapkan Ant, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr (15) warga Ngrombo 2, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, dikabarkan telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Kuasa hukum keluarga Tgr, Suraji Noto Suwarno, menuturkan, pihaknya telah mendapatkan informasi perihal penetapan tersangka sekaligus juga penangkapan terhadap Ant oleh Sat Reskrim Polres Gunungkidul. Berdasarkan informasi yang ia dapat Ant sendiri telah diamankan pada Jumat (01/07/2022) kemarin.
Kabar ditangkapnya Ant sendiri juga dikuatkan dari dikeluarkannya SP2HP dari penyidik Polres Gunungkidul kepada pelapor, dalam hal ini adalah ayah Tgr, Ribut Jemani. Dalam surat tertanggal 30 Juni 2022 tersebut, disebutkan jika pelaku penganiayaan terhadap kliennya itu telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
“Iya saya baru dengar hari ini, ini tadi langsung ke rumah keluarga untuk memastikan,” ucapnya, Sabtu (02/07/2022).
Berkaitan dengan penangkapan ini, pihaknya sangat mengapresiasi langkah kepolisian dalam penanganan kasus. Dalam hal ini, proses untuk mendapatkan keadilan bagi Tgr menjadi terbuka lebar.

“Kita hargai profesionalitas Polres Gunungkidul dalam penanganan kasus ini. Kita sempat agak meragukan karena yang bersangkutan dikabarkan memiliki backing yang cukup kuat,” tandas Suraji.
Namun demikian, Suraji sendiri memberikan catatatan. Berdasarkan dari kronologis yang diceritakan oleh Ant saat mendatangi keluarga korban, patut diduga jika ada pihak-pihak lain yang turut serta dalam penyekapan kliennya. Ia berharap agar setiap pihak yang terlibat mulai dari perencanaan hingga eksekusi ini untuk dapat ikut mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
“Saya berharap jika nantinya memang ada pelaku-pelaku lain termasuk yang disebut terlahir sebagai aktor intelektual bisa dikembangkan lagi, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain fokus dalam pendampingan terhadap proses hukum yang berjalan, yang tidak kalah penting ialah dalam penanganan psikis kliennya yang masih di bawah umur. Salah satu prioritas utama dari pihaknya adalah bagaimana caranya menghilangkan trauma yang dialami kliennya.
“Pendampingan yang kita berikan harus seutuhnya. Klien kami masih di bawah umur, jadi bukan hanya sekedar penegakkan hukum saja, namun juga penanganan trauma,” jelas Suraji.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
