Pemerintahan
Dilema Pemanfaatan Kawasan Bentang Alam Karst di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemanfaatan di wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di Gunungkidul menjadi dilema tersendiri bagi Pemkab Gunungkidul. Adapun Pemkab Gunungkidul berharap adanya pengaturan lebih detail dalam pemanfaatannya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukmono, menyampaikan dalam Keputusan Menteri ESDM nomor 3045 K/40/Men.2014 disebutkan luasan KBAK di Gunungkidul seluas 75,8 ribu hektare. Luasan tersebut dinilai cukup luas dibandingkan daerah lain, sehingga KBAK menurutnya perlu diatur lebih rinci karena tidak semuanya harus diterapkan dengan prinsip yang sama.
Pihaknya perlu mendapatkan penjelasan lebih detail baik dari Kementerian ESDM maupun Badan Geologi dalam hal produk turunan dari Keputusan Menteri ESDM tentang KBAK agar aktifitas dan kegiatan perekonomian warga tetap berjalan kedepannya.
“Tentu perlu didetailkan agar masyarakat bisa ikut memanfaatkannya, kalau dilihat luasannya KBAK di Gunungkidul memang besar sekali,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukmono.
Ketika wilayah KBAK diatur dengan prinsip yang sama, maka pemanfaatan di wilayah KBAK oleh masyarakat tentu akan cukup sulit. Ia mencontohkan misalnya ketika adanya masyarakat di wilayah KBAK yang hendak membuat kios untuk berjualan, ketika menggunakan prinsip yang sama maka masyarakat tersebut harus menambah modal untuk mengurus izin lingkungan.

“Ya ini tentu kurang adil bagi masyarakat, bisa lebih besar modal untuk membuat izin daripada modal membuat kiosnya,” jelas Harry.
Pendetailan pemanfaatan KBAK tersebut menurutnya juga untuk menjaga kelestarian KBAK. Dengan detail pemanfaatan ruang, maka dapat diketahui mana wilayah inti KBAK yang memang harus dilindungi dan mana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan ekonomi maupun budidaya.
Pemkab Gunungkidul disebutnya juga berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan KBAK di Gunungkidul. Namun ia meminta agar ada detail pemanfaatan ruang agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan perekonomian masyarakat.
“Memang harus didetailkan, jangan semua menjadi kawasan lindung sehingga masyarakat juga bisa ikut memanfaatkannya. Maka dari itu kami berharap ada aturan yang lebih detai mengenai KBAK,” pungkasnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized1 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa4 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa1 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa2 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
