Politik
Gunungkidul Jamin Aksesibilitas Disabilitas Pada Pemilu Serentak 2024
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memastikan partisipasi pemilih penyandang disabilitas dapat berjalan dengan baik. Dari data yang diperoleh tercatat 7.956 penyandang disabilitas masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan DPT pemilu serentak tahun 2024 di Gunungkidul sebanyak 613.155 orang yang mana didalamnya terdapat penyandang disabilitas sebanyak 7.956 jiwa. Dikatakannya, penyandang disabilitas di Gunungkidul terbagi menjadi 6 kategori. Tercatat kategori disabilitas fisik menjadi yang paling banyak dengan 3.545 pemilih.
“Kemudian ada kategori disabilitas mental dengan 2.204 pemilih, kategori netra dengan 894 pemilih, kategori wicara 628 pemilih, kategori rungu 349 pemilih, dan kategori intelektual dengan 336 pemilih,” rinci Ahmadi Ruslan Hani, Selasa (01/08/2023).
Beragamnya kategori penyandang disabilitas yang ada menurutnya perlu menyediakan tempat pencoblosan yang akesibel. Ia memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya saat hari pencoblosan nanti.
Secara aturan, hak politik penyandang disabilitas sudah tertuang dalam UU nomor 8 tahun 2016 khususnya pasal 13 yang mana salah satu mandatnya ialah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam pemilu.

Menurutnya, pelayanan untuk memenuhi hak politik bagi penyandang disabilitas mengedepankan prinsip keamanan, kemudahan, kenyamanan, dan kualitas layanan dalam setiap tahapan pemilu.
“Kami pastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) aksesibel untuk difabel, kami juga siapkan template dan alat bantu surat suara. Keluarga juga boleh mendampingi saat pencoblosan atas permohonan izin yang bersangkutan,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas fisik, Dedi Setiawan, mengaku jika dalam pencoblosan pemilu sebelumnya ia masih merasa kesulitan untuk menuju ke bilik pencoblosan. Menurutnya, di TPS lokasi pencoblosannya belum sepenuhnya aksesibel terhadap penyandang disabilitas fisik.
Ia mencontohkan seperti halnya saat pencoblosan pemilu 2019 silam, karena dirinya memakai kursi roda maka cukup sulit mendatangi bilik suara karena membutuhkan jarak yang cukup lebar.
“Masih kesulitan di jalan masuk ke bilik, kalau bisa peletakan bilik itu dibedakan antara penyandang disabilitas dengan yang lain. Misalkan pakai kursi roda terus biliknya di pojokan ya sulit juga,” keluhnya.
“Petugas yang ada juga harapannya bisa lebih peka dan tanggap terhadap pemilih disabilitas, karena sering juga petugas seolah cuek saat penyandang disabilitas mau nyoblos,” tutup warga Kapanewon Karangmojo itu.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
