fbpx
Connect with us

Politik

Masih Belum Rekam E-KTP, Ribuan Warga Gunungkidul Terancam Tidak Bisa Nyoblos Pemilu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada 17 April 2019 mendatang, masih ada ribuan masyarakat di Gunungkidul yang belum melakukan perekaman e-KTP. Selain keaktifan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meminta peran serta sejumlah stakeholder termasuk KPU dan Bawaslu untuk ikut berperan agar nantinya tidak ada pemilih tercecer dan bahkan sampai kehilangan hak pilihnya.

Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Arisandy Purba mengatakan, sampai dengan saat ini masih ada 3.048 penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman. Jumlah tersebut dirasa cukup banyak mengingat waktu Pemilu semakin dekat.

“Karena itu kami harap ada bantuan dan koordinasi dari stakeholder seperti KPU dan Bawaslu agar memobilisasi, seandainya ada warga yang belum masuk dan merekam KTP-el,” kata Arisandy, Selasa (13/03/2019).

Arisandy mengatakan, dengan masih banyaknya jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman bukan berarti Disdukcapil berdiam diri. Saat ini pihak terus melakukan perekaman baik dengan pelayanan di kantor maupun menggunakan sistem jemput bola.

“Memang tidak bisa tercover seluruhnya, karena ada penduduk yang sampai saat ini belum bisa melakukan perekaman secara mandiri. Seperti (wajib e-KTP) sakit, difabel dan jompo, karena itu kita yang ke sana (jemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP),” ucapnya.

Pihaknya meminta segenap pihak termasuk KPU dan Bawaslu serta pihak terkait lainnya untuk lebih aktif lagi dalam hal. Sehingga dalam pemilu 2019 ini, seluruh penduduk yang mempunyai hak pilih dapat memberikan suaranya untuk menentukan pilihan mereka.

Berita Lainnya  Petinggi Gaungkan Sunaryanta 2 Periode, Sinyal Dukungan NasDem Pada Pilkada 2024?

“Harapan kita saat Pemilu besok bisa maksimal dan bisa optimal pelaksanaannya,” imbuh Arisandy.

Ia menambahkan, kendala lain yang dihadapi ialah masih banyaknya penduduk di bangku sekolah yang belum melakukan perekaman. Sedangkan, mereka sendiri saat ini sudah dalam usia wajib e-KTP.

“Diantaranya ada beberapa kendala, seperti masuk ke sekolah untuk perekaman KTP-el ternyata di sekolah, khususnya SMK ada beberapa siswa yang masih PKL. Sehingga pas kita datang yang bersangkutan tidak bisa ikut perekaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil, Virgilio Soriano mengatakan, dalam perekaman untuk pemilih pemula meski secara umum terbilang cukup lancar. Namun juga senada dengan Arisandy, ada hal yang menghambat.

Berita Lainnya  Tuding Aksi di Kantor DPC Ditunggangi Oknum Internal, Ketua PDIP Gunungkidul Bantah Pengelolaan Dana Banpol Tak Transparan

“Pertama masalahnya kesadaran dari siswa sendiri untuk perekaman. Kedua kepala sekolah terkadang diminta memberikan data yang belum rekam, malah diberikan data seluruh siswa,” ujar Virgilio.

Ia mengatakan, kedua masalah tersebut semakin diperparah dengan banyaknya siswa yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Sehingga saat pihaknya melakukan sistem jemput bola di sekolah, tidak membuahkan hasil.

“Kita berharap siswa yang sedang PKL juga memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman,” kata Virgilio.

Dirinya menyebut bahwa solusi dari permasalahan tersebut adalah adanya sinergitas antara semua pihak. Sehingga dalam perekaman dapat berjalan lancar dan para pemilih pemula bisa ikut menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2019 mendatang.

Berita Lainnya  Kembali Diaktifkan, Bawaslu Akan Awasi Pergerakan Rektor UNY Dalam Bursa Pilkada Gunungkidul

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler