Sosial
Remisi Kemerdekaan, 5 Napi di Lembaga Pemasyarakatan Bebas, Salah Satunya Napi Teroris
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Hari Kemerdekaan selalu identik dengan pemberian remisi bagi narapidana yang telah memenuhi syarat. Pada 17 agustus 2023 tepat di HUT RI ke 78, ratusan narapidana dan anak didik di Lembaga Pemasyarakatan yang berada di Kabupaten Gunungkidul mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Bahkan ada 5 orang yang langsung bebas di Hari Kemerdekaan ini, salah satunya adalah narapidana terorisme perempuan.
Pantauan di Lapas Kelas IIB Wonosari, sekitar pukul 08.00 WIB upacara memperingati HUT RI ke 78 sudah mulai. Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto bertindak sebagai inspektur upacara. Beberapa rangkaian upacara dilakukan kemudian remisi diberikan kepada para warga binaan baik di Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Yogyakarta, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Wonosari.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengatakan, pada HUT RI ke 78 tersebut ada sedikitnya 132 warga binaan yang mendapatkan remisi diantaranya pengurangan masa hukuman 1 bulan sebanyak 76 orang, 2 bulan sebanyak 21 orang, 3 bulan sebanyak 22 orang, 4 bulan sebanyak 4 orang, 5 bulan sebanyak 7 orang. kemudian ada 2 warga binaan menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.
“Iya untuk kali ini ada 2 warga binaan dengan kasus kriminal umum mendapatkan remisi dan langsung bebas di Hari Kemerdekaan,” ucap Marjiyanto.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy mengungkapkan ada 121 napi yang mendapatkan remisi. Salah satunya adalah napi teroris yakni Aulia Saleh, ia mendapatkan remisi untuk yang ketiga kalinya. Dimana yang pertama pada Agustus tahun 2022 lalu mendapatkan remisi 2 bulan, kemudian hi Hari Raya Idul Fitri kemarin mendapatkan remisi 2 bulan, dan untuk Agustus ini mendapatkan remisi 3 bulan.

“Dengan jumlah remisi yang ada ini ternyata ia bisa dinyatakan bebas. Teroris ada 2 yang mendapatkan remisi satunya langsung bebas hari ini nanti akan dijemput oleh BNPT dan Densus 8,” paparnya.
Pendampingan yang dilakukan oleh LPP sendiri selama ini terus dilakukan. Yakni berkaitan dengan kepribadian dan kerohanian serta cinta tanah air dan lain sebagainya.
“Kalau di LPP ada 3 napi yang bebas yaitu satu napiter, penipuan, dan pencurian,” jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy.
Sementara di LPKA Wonosari ada 12 anak didik yang mendapatkan remisi. Mayoritas adalah pelaku klitih dan pencurian. Dari 12 anak didik LPKA ini tidak ada yang langsung bebas, mereka hanya mendapatkan potongan masa hukuman sekitar 1 bulan saja.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
