Peristiwa
Stop Aktifitas Penambangan Uruk Jalan Tol, Warga Serut Tutup Akses Jalan
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Puluhan warga Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, menutup dan mengecor akses jalan menuju lokasi penambangan material urug untuk jalan tol, Senin (02/10/2023). Warga menilai aktivitas penambangan yang dilakukan membahayakan warga karena berada di lokasi rawan longsor serta diduga perijinan tambang yang dilakukan belum berijin.
Salah satu perwakilan warga, R Suyanto, menegaskan warga menuntut agar segala aktivitas pertambangan di wilayah setempat untuk dihentikan. Bukan tanpa alasan, menurutnya lokasi tambang yang berada di kawasan rawan bencana akan membahayakan warga setempat. Terlebih saat musim penghujan datang lokasi penambangan merupakan wilayah rawan longsor.
“Ini lokasinya ada di zona longsor, jadi bahaya sekali. Maka kami minta untuk dihentikan baik yang berijin maupun belum berijin,” tegas R. Suyanto.
Pada pukul 09.00 WIB puluhan warga yang menuntut penutupan tambang mulai berdatangan di Kalurahan Serut yang selanjutnya menuju lokasi tambang. Namun di jalan menuju lokasi tambang justru dihalau oleh aparat kepolisian yang membuat warga kembali ke Kantor Kalurahan Serut. Saat berada di Kantor Kalurahan Serut, warga sempat terpancing amarahnya lantaran Lurah Serut hanya duduk manis dan enggan diajak ke lokasi tambang. Mereka menduga bahwa ada permainan antara Lurah Serut, Sugiyanto dengan pihak perusahaan tambang.
Amarah warga sempat meredam ketika dijanjikan akan datangnya Dinas PUPESDM DIY. Namun warga mulai tak sabar ketika hingga waktu duhur tiba instanti terkait belum juga datang. Hal itu membuat warga kembali menuju ke lokasi tambang, warga kemudian memblokade jalan menuju tambang dengan tumpukan batu hingga mengecornya dengan semen.


“Kami menilai sistem penambangan juga asal-asalan, kegiatan penambangan itu seharusnya ada ketua teknik tambang untuk mengawasi sehingga penambangan dilakukan beraturan,” jelasnya.
Selain itu, warga menilai pihak perusahaan tidak melakukan penyiraman untuk mengendalikan debu agar tidak berterbangan. Sehingga menurutnya debu-debu tersebut dapat berpengaruh ke kesehatan warga setempat. Aktivitas penambangan lainnya yang disoroti warga ialah lalu lintas truk pengangkut material yang seolah tidak terkoordinir sehingga tak jarang menimbulkan kemacetan.
“Padahal ini sudah jalan dua tahun. Ketika menemui perusahaan malah ada benturan sehingga kami datangi Dinas PUPESDM DIY. Dinas sudah mengeluarkan arsip SP 1 tanggal 9 Februari 2023 lalu yang isinya peringatan keras tambang agar dihentikan,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Serut, Sugiyanto, mengaku kurang begitu paham tentang sejarah penambangan yang diprotes warga. Ia beralasan karena dirinya baru menjabat Lurah selama setahun ini. Namun pihaknya juga berulang kali memanggil perusahaan dan diakuinya jika perusahaan tersebut belum bisa memperlihatkan ijinnya. Terkait aksi warga, disebutnya akitivitas penambangan sudah dilakukan penutupan oleh perwakilan dari Dinas PUPESDM DIY yang hadir.
“Soal surat peringatan dari dinas itu saya baru tahu sekitar seminggu ini, padahal itu tertanggal 9 Februari 2023. Nah surat itu kemana, kami juga tidak punya kewenangan menutup tambang ini,” pungkasnya.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
