Pemerintahan
Dinilai Sudah Semrawut, Gunungkidul Akan Segera Buat Aturan Pemasangan Kabel Fiber Optik
Wonosari,(pidjar.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban dan penyelenggaraan kabel fiber optik di wilayah Gunungkidul. Regulasi tersebut disusun sebagai upaya penataan keindahan visual serta meningkatkan keamanan masyarakat. Saat ini, adanya banyak operator telekomunikasi membuat jaringan kabel memang cukup mengganggu keindahan dan kenyamanan masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudayanti mengatakan, DPRD berencana membuat Perda Inisiasi penertiban kabel fiber optik yang selama ini dinilai terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan.
Kabel-kabel yang membentang di tiang listrik maupun tiang tambahan milik provider kerap terlihat tidak tertata hingga menjuntai rendah dan membahayakan. Kondisi ini dinilai mengurangi estetika wilayah Gunungkidul.
Maka dari itu, pihaknya memiliki wacana untuk membuat peraturan sebagai landasan hukun saat pihak provider akan melakukan pemasangan kabel optik.
“RA dan drafnya akan kami susun di tahun ini. Kemudian mendapt plot pembahasan di tahun 2027 sebagai perda inisiatif DPRD Gunungkidul,” ucap Ery Agustin.

Dengan adanya Perda ini diharapkan ke depannya pemasangan kabel fiber optik lebih terintegrasi. Tidak menutup kemungkinan sistem pemasangan jaringan bawah tanah akan diterapkan. Sehingga tidak ada lagi kabel-kabel yang bergelantungan di atas dan semrawut.
“Jadi tidak ada lagi kabel-kabel semrawut tumpuk-tumpuk di atas. Lebih rapi,” ucap dia.
Selain penataan agar kota nampak lebih rapi, salah satu alasan dibentuknya regulasi ini untuk menambah pendapatan asli daerah. Di mana akan diatur juga tentang penggunaan ruas jalan pemasangan kabel dengan sistem sewa.
“Ada potensi tambahan PAD dari situ,” sambungnya.
Lebih lanjut Ery mengatakan, di tahun 2026 ini pemerintah kabupaten Gunungkidul berupaya memetakan potensi-potensi sumber PAD yang belum tergarap dengan maksimal. Hal ini sebagai upaya untuk menambah PAD agar program-program kemasyarakatan dapat lebih meningkat. Mengingat saat ini anggaran dari pusat banyak terpotong, untuk menutup defisit anggaran di daerah maka perlu pengoptimalan PAD.
Disinggung mengenai temuan penggalian ilegal sejumlah ruas jalan di Gunungkidul, Ery mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan DPUPRKP. Saat ini telah ada proses hukum yang berjalan di pihak kepolisian, dari DPRD sendiri terus memantau sejauh mana perkembangan atas penyelidikan yang dilakukan.
“Akan kami kawal sebenarnya itu dari provider mana. Akan kami mintai pertanggung jawaban agar dikembalikan seperti semula, karena membahayakan dan merusak,” pungkas dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
