Pemerintahan
Dinilai Sudah Semrawut, Gunungkidul Akan Segera Buat Aturan Pemasangan Kabel Fiber Optik
Wonosari,(pidjar.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban dan penyelenggaraan kabel fiber optik di wilayah Gunungkidul. Regulasi tersebut disusun sebagai upaya penataan keindahan visual serta meningkatkan keamanan masyarakat. Saat ini, adanya banyak operator telekomunikasi membuat jaringan kabel memang cukup mengganggu keindahan dan kenyamanan masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudayanti mengatakan, DPRD berencana membuat Perda Inisiasi penertiban kabel fiber optik yang selama ini dinilai terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan.
Kabel-kabel yang membentang di tiang listrik maupun tiang tambahan milik provider kerap terlihat tidak tertata hingga menjuntai rendah dan membahayakan. Kondisi ini dinilai mengurangi estetika wilayah Gunungkidul.
Maka dari itu, pihaknya memiliki wacana untuk membuat peraturan sebagai landasan hukun saat pihak provider akan melakukan pemasangan kabel optik.
“RA dan drafnya akan kami susun di tahun ini. Kemudian mendapt plot pembahasan di tahun 2027 sebagai perda inisiatif DPRD Gunungkidul,” ucap Ery Agustin.

Dengan adanya Perda ini diharapkan ke depannya pemasangan kabel fiber optik lebih terintegrasi. Tidak menutup kemungkinan sistem pemasangan jaringan bawah tanah akan diterapkan. Sehingga tidak ada lagi kabel-kabel yang bergelantungan di atas dan semrawut.
“Jadi tidak ada lagi kabel-kabel semrawut tumpuk-tumpuk di atas. Lebih rapi,” ucap dia.
Selain penataan agar kota nampak lebih rapi, salah satu alasan dibentuknya regulasi ini untuk menambah pendapatan asli daerah. Di mana akan diatur juga tentang penggunaan ruas jalan pemasangan kabel dengan sistem sewa.
“Ada potensi tambahan PAD dari situ,” sambungnya.
Lebih lanjut Ery mengatakan, di tahun 2026 ini pemerintah kabupaten Gunungkidul berupaya memetakan potensi-potensi sumber PAD yang belum tergarap dengan maksimal. Hal ini sebagai upaya untuk menambah PAD agar program-program kemasyarakatan dapat lebih meningkat. Mengingat saat ini anggaran dari pusat banyak terpotong, untuk menutup defisit anggaran di daerah maka perlu pengoptimalan PAD.
Disinggung mengenai temuan penggalian ilegal sejumlah ruas jalan di Gunungkidul, Ery mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan DPUPRKP. Saat ini telah ada proses hukum yang berjalan di pihak kepolisian, dari DPRD sendiri terus memantau sejauh mana perkembangan atas penyelidikan yang dilakukan.
“Akan kami kawal sebenarnya itu dari provider mana. Akan kami mintai pertanggung jawaban agar dikembalikan seperti semula, karena membahayakan dan merusak,” pungkas dia.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
