Pemerintahan
Gelontorkan APBD, Belasan Ribu BPJS Non Aktif di Gunungkidul Telah Diaktifkan Kembali
Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menyebut 12.000 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan oleh pemerintah saat ini telah kembali aktif, sehingga dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan.
Plt Sekretaris Dinsos P3A Gunungkidul, Suyono mengatakan sejak Januari 2026 lalu terdapat 56.087 kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan oleh pemerintan. Adanya kebijakan ini, para wsrga kemudian mencoba untuk mengakses layanan reaktivasi dengan membawa persyaratan yang ada.
“Sampai sat ini sudah ada 12.000 kepesertaan BPJS PBI yang telah diaktifkan. Rerata yang mengakses layanan reaktiviasi sekitar 500 orang,” ucap Suyono.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada pengaktifan jaminan kesehatan tersebut ada 2 jenis yakni pengaktifan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan menggunakan APBD dan ada juga yang diaktifkan oleh pemerintah pusat, karena kepesertaan jaminan kesehatan masuk ke anggaran pusat.
“Menggunakan APBD, kalau yang anggaran pusat hanya sebagian saja,” ucap Suyono.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk aktivasi BPJS PBI ini difokuskan pada peserta dengan kondisi kesehatan berat dan membutuhkan biaya pengobatan tinggi. Seperti pasien dengan pengobatan atau penanganan rutin misalnya pasien hemodialisis (HD), jantung, dan kanker. Serta dalam kondisi darurat dan segera membutuhkan akses BPJS.
“Masih ada puluhan ribu yang statusnya dinonaktifkan oleh pemerintah. Kami berharap masyarakat aktif dalam mengecek status kepesertaannya, bisa melalui Mobile JKN,” sambungnya.
Menurutnya, untuk saat ini permohonan reaktivasi sudah cenderung landai. Pemerintah yang semula membuka 4 loket karena akses layanan yang meningkat drastis saat ini hanya membuka 3 loket saja.
“Untuk akses layanan reaktivasi bisa dilakukan di MPP saat jam kerja, dengan mrmbawa persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengimbau warga untuk tidak panik apabila BPJS nya dibekukan oleh pemerintah. Warga dapat berkoordinasi dengan kalurahan dan kemudian ke Dinas Sosial untuk permohonan aktivasi.
“Kami sudah berkoodinasi dengan Dinsos Gunungkidul maupun Pemerintah Pusat mengenai BPJS bisa diaktifkan jika memang memenuhi persyaratan,” ucapnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
