Pemerintahan
Gelontorkan APBD, Belasan Ribu BPJS Non Aktif di Gunungkidul Telah Diaktifkan Kembali
Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menyebut 12.000 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan oleh pemerintah saat ini telah kembali aktif, sehingga dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan.
Plt Sekretaris Dinsos P3A Gunungkidul, Suyono mengatakan sejak Januari 2026 lalu terdapat 56.087 kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan oleh pemerintan. Adanya kebijakan ini, para wsrga kemudian mencoba untuk mengakses layanan reaktivasi dengan membawa persyaratan yang ada.
“Sampai sat ini sudah ada 12.000 kepesertaan BPJS PBI yang telah diaktifkan. Rerata yang mengakses layanan reaktiviasi sekitar 500 orang,” ucap Suyono.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada pengaktifan jaminan kesehatan tersebut ada 2 jenis yakni pengaktifan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan menggunakan APBD dan ada juga yang diaktifkan oleh pemerintah pusat, karena kepesertaan jaminan kesehatan masuk ke anggaran pusat.
“Menggunakan APBD, kalau yang anggaran pusat hanya sebagian saja,” ucap Suyono.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk aktivasi BPJS PBI ini difokuskan pada peserta dengan kondisi kesehatan berat dan membutuhkan biaya pengobatan tinggi. Seperti pasien dengan pengobatan atau penanganan rutin misalnya pasien hemodialisis (HD), jantung, dan kanker. Serta dalam kondisi darurat dan segera membutuhkan akses BPJS.
“Masih ada puluhan ribu yang statusnya dinonaktifkan oleh pemerintah. Kami berharap masyarakat aktif dalam mengecek status kepesertaannya, bisa melalui Mobile JKN,” sambungnya.
Menurutnya, untuk saat ini permohonan reaktivasi sudah cenderung landai. Pemerintah yang semula membuka 4 loket karena akses layanan yang meningkat drastis saat ini hanya membuka 3 loket saja.
“Untuk akses layanan reaktivasi bisa dilakukan di MPP saat jam kerja, dengan mrmbawa persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengimbau warga untuk tidak panik apabila BPJS nya dibekukan oleh pemerintah. Warga dapat berkoordinasi dengan kalurahan dan kemudian ke Dinas Sosial untuk permohonan aktivasi.
“Kami sudah berkoodinasi dengan Dinsos Gunungkidul maupun Pemerintah Pusat mengenai BPJS bisa diaktifkan jika memang memenuhi persyaratan,” ucapnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
