Pemerintahan
Dinilai Sudah Semrawut, Gunungkidul Akan Segera Buat Aturan Pemasangan Kabel Fiber Optik
Wonosari,(pidjar.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban dan penyelenggaraan kabel fiber optik di wilayah Gunungkidul. Regulasi tersebut disusun sebagai upaya penataan keindahan visual serta meningkatkan keamanan masyarakat. Saat ini, adanya banyak operator telekomunikasi membuat jaringan kabel memang cukup mengganggu keindahan dan kenyamanan masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudayanti mengatakan, DPRD berencana membuat Perda Inisiasi penertiban kabel fiber optik yang selama ini dinilai terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan.
Kabel-kabel yang membentang di tiang listrik maupun tiang tambahan milik provider kerap terlihat tidak tertata hingga menjuntai rendah dan membahayakan. Kondisi ini dinilai mengurangi estetika wilayah Gunungkidul.
Maka dari itu, pihaknya memiliki wacana untuk membuat peraturan sebagai landasan hukun saat pihak provider akan melakukan pemasangan kabel optik.
“RA dan drafnya akan kami susun di tahun ini. Kemudian mendapt plot pembahasan di tahun 2027 sebagai perda inisiatif DPRD Gunungkidul,” ucap Ery Agustin.

Dengan adanya Perda ini diharapkan ke depannya pemasangan kabel fiber optik lebih terintegrasi. Tidak menutup kemungkinan sistem pemasangan jaringan bawah tanah akan diterapkan. Sehingga tidak ada lagi kabel-kabel yang bergelantungan di atas dan semrawut.
“Jadi tidak ada lagi kabel-kabel semrawut tumpuk-tumpuk di atas. Lebih rapi,” ucap dia.
Selain penataan agar kota nampak lebih rapi, salah satu alasan dibentuknya regulasi ini untuk menambah pendapatan asli daerah. Di mana akan diatur juga tentang penggunaan ruas jalan pemasangan kabel dengan sistem sewa.
“Ada potensi tambahan PAD dari situ,” sambungnya.
Lebih lanjut Ery mengatakan, di tahun 2026 ini pemerintah kabupaten Gunungkidul berupaya memetakan potensi-potensi sumber PAD yang belum tergarap dengan maksimal. Hal ini sebagai upaya untuk menambah PAD agar program-program kemasyarakatan dapat lebih meningkat. Mengingat saat ini anggaran dari pusat banyak terpotong, untuk menutup defisit anggaran di daerah maka perlu pengoptimalan PAD.
Disinggung mengenai temuan penggalian ilegal sejumlah ruas jalan di Gunungkidul, Ery mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan DPUPRKP. Saat ini telah ada proses hukum yang berjalan di pihak kepolisian, dari DPRD sendiri terus memantau sejauh mana perkembangan atas penyelidikan yang dilakukan.
“Akan kami kawal sebenarnya itu dari provider mana. Akan kami mintai pertanggung jawaban agar dikembalikan seperti semula, karena membahayakan dan merusak,” pungkas dia.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
