Connect with us

Pemerintahan

Resmi, ASN Hanya Bekerja di Kantor Hingga Hari Kamis

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi menerapkan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait transformasi tata kelola pemerintahan dan budaya kerja. Mulai pertengahan April 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menerapkan kebijakan WFH bagi sebagian ASN. Nantinya, para pegawai hanya bekerja di kantor pada hari Senin hingga Kamis. Pada hari Jumat, para ASN akan bekerja dari rumah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, Bupati Gunungkidul telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai. Dalam SE tersebut mengatur tentang pelaksanaan WFH dan WFO bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Gunungkidul sebagai upaya efisiensi dan mendukung transformasi sistem kerja digital.

Berita Lainnya  Terjerat Kasus Korupsi, Dua Lurah di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN diwajibkan bekerja dari kantor selama empat hari, yaitu Senin hingga Kamis saja. Sedangkan pada hari Jumat, sebagian pegawai bekerja dari rumah masing-masing.

“Jumlah pegawai yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 50 persen di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tetap mempertimbangkan karakteristik layanan serta kondisi keamanan,” kata Sri Suhartanta.

Meski demikian, sejumlah jabatan pimpinan dan unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Jabatan tersebut meliputi Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten Sekda, kepala OPD, panewu, kepala unit pelaksana teknis, kabid dan kabag, hingga lurah.

Selain itu, unit layanan vital seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja, fasilitas kesehatan seperti RSUD Wonosari dan RSUD Saptosari, Puskesmas, hingga layanan pendidikan juga tetap melaksanakan WFO penuh guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya  Rencana Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran, Pemkab Gunungkidul Tunggu Instruksi Resmi

“Pada prinsipnya yang melakukan pelayanan tetap masuk sebagaimana mestinya. Untuk meminimalisir kecemburuan, masing-masing kepala OPD berhak untuk melakukan sistem roling pada pegawai yang WFH,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ASN yang menjalankan WFH wajib mengisi presensi melalui aplikasi Mobile Presensi Gunungkidul. Selain itu, pemantauan kehadiran juga dilakukan melalui aplikasi MOBSI dan SIDIAN. Kemudian, ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan tetap berada di domisili, siap dihubungi (on call), dan dapat hadir ke kantor sewaktu-waktu jika diperlukan.

“Pemantauan terus dilakukan oleh oleh pimpinan atas pergerakan para pegawai. Yang ditekankan adalah WFH bukan libur,” jelas Sri Suhartanta.

Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi energi dan perlindungan lingkungan. Setiap OPD diwajibkan melakukan langkah efisiensi, seperti pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, serta pemanfaatan energi secara bijak. Selain itu, penggunaan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas juga terus didorong.

Berita Lainnya  KPU dan Bawaslu Ajukan Anggaran Miliaran Rupiah Untuk Pilkada

“Setiap 1 bulan sekali evaluasi oleh Kepala OPD dilaporkan ke Bupati Gunungkidul. Surat edaran ini berlaku mulai April dan akan dievaluasi 2 bulan selanjutnya,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler