Pemerintahan
Resmi, ASN Hanya Bekerja di Kantor Hingga Hari Kamis
Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi menerapkan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait transformasi tata kelola pemerintahan dan budaya kerja. Mulai pertengahan April 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menerapkan kebijakan WFH bagi sebagian ASN. Nantinya, para pegawai hanya bekerja di kantor pada hari Senin hingga Kamis. Pada hari Jumat, para ASN akan bekerja dari rumah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, Bupati Gunungkidul telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai. Dalam SE tersebut mengatur tentang pelaksanaan WFH dan WFO bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Gunungkidul sebagai upaya efisiensi dan mendukung transformasi sistem kerja digital.
ASN diwajibkan bekerja dari kantor selama empat hari, yaitu Senin hingga Kamis saja. Sedangkan pada hari Jumat, sebagian pegawai bekerja dari rumah masing-masing.
“Jumlah pegawai yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 50 persen di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tetap mempertimbangkan karakteristik layanan serta kondisi keamanan,” kata Sri Suhartanta.
Meski demikian, sejumlah jabatan pimpinan dan unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Jabatan tersebut meliputi Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten Sekda, kepala OPD, panewu, kepala unit pelaksana teknis, kabid dan kabag, hingga lurah.

Selain itu, unit layanan vital seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja, fasilitas kesehatan seperti RSUD Wonosari dan RSUD Saptosari, Puskesmas, hingga layanan pendidikan juga tetap melaksanakan WFO penuh guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya yang melakukan pelayanan tetap masuk sebagaimana mestinya. Untuk meminimalisir kecemburuan, masing-masing kepala OPD berhak untuk melakukan sistem roling pada pegawai yang WFH,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, ASN yang menjalankan WFH wajib mengisi presensi melalui aplikasi Mobile Presensi Gunungkidul. Selain itu, pemantauan kehadiran juga dilakukan melalui aplikasi MOBSI dan SIDIAN. Kemudian, ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan tetap berada di domisili, siap dihubungi (on call), dan dapat hadir ke kantor sewaktu-waktu jika diperlukan.
“Pemantauan terus dilakukan oleh oleh pimpinan atas pergerakan para pegawai. Yang ditekankan adalah WFH bukan libur,” jelas Sri Suhartanta.
Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi energi dan perlindungan lingkungan. Setiap OPD diwajibkan melakukan langkah efisiensi, seperti pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, serta pemanfaatan energi secara bijak. Selain itu, penggunaan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas juga terus didorong.
“Setiap 1 bulan sekali evaluasi oleh Kepala OPD dilaporkan ke Bupati Gunungkidul. Surat edaran ini berlaku mulai April dan akan dievaluasi 2 bulan selanjutnya,” pungkasnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
