Connect with us

Pemerintahan

Lima Tahun Terakhir, 6 Lurah Maupun Staf Ditahan Atas Kasus Korupsi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Praktik korupsi di lingkungan pemerintahan kalurahan masih menjadi tantangan dalam mewujudkan tata kelola kalurahan yang bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Gunungkidul. Dalam rentang waktu lima tahun terakhir, sedikitnya 6 lurah atau mantan lurah, satu pamong kalurahan, dan satu staf kalurahan yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan terhitung sejak tahun 2021 hingga 2026 terdapat enam lurah atau mantan lurah, satu pamong kalurahan, dan satu staf kalurahan yang tersangkut kasus korupsi.

Adapun kasus-kasus korupsi tersebut terjadi di beberapa kalurahan seperti Baleharjo, Serut, Karangawen, Sampang, Bohol, dan Getas. Sebagian dari lurah dan para pamong yang terlibat kasus hukum ini telah selesai menjalani masa hukuman. Namun ada juga yang masih berproses menunggu putusan Kasasi.

Berita Lainnya  Perayaan Rasul Bakal Makin Meriah, Tiap Desa Dapat Bantuan 10 Juta

“Kasus korupsi yang terjadi adalah berkaitan dengan penyimpangan dana desa, ganti rugi tanah kas desa yang terdampak pembebasan lahan, kasus jual beli dan pengerukan tanah kas desa dan lainnya,” kata Kriswantoro.

Dicontohkan, perkara yang terjadi di Kalurahan Baleharjo berkaitan dengan pembangunan balai kalurahan, sedangkan kasus di Karangawen, Girisubo menyangkut pengelolaan dana pengganti Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Atas tindakan memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh para pelaku menyebabkan kerugian negara yang nilainya bervariasi, mulai dari ratusan juta rupiah hingga lebih dari Rp5 miliar.

Untuk mencegah terulangnya kasus tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kalurahan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui DPMKP2KB terus melakukan berbagai langkah pembinaan kepada pemerintah kalurahan.

Berita Lainnya  Halal Bihalal Bersama Warga Gunungkidul, Sultan Kembali Singgung Rencana Pembangunan Jalan Tol di Jogja

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, Khoiru Rahmad Widiyanto, mengatakan upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi regulasi, pembinaan berjenjang bersama kapanewon, serta monitoring dan evaluasi terhadap program yang dibiayai Dana Desa maupun sumber anggaran lainnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada pemerintah kalurahan agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan tersebut melibatkan tenaga profesional pendamping desa serta berbagai pihak terkait.

“Kami terus menanamkan nilai integritas kepada lurah dan pamong kalurahan. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada proses hukum,” katanya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan terus dilakukan melalui berbagai program pembinaan tata kelola pemerintahan desa. Salah satu program yang saat ini dijalankan adalah pembangunan budaya integritas melalui gerakan reformasi birokrasi dan Kalurahan Berintegritas.

Berita Lainnya  Jelang Pilkades Serentak, Anggota Polri Diminta Bersikap Netral dan Optimalkan Ketugasan

Menurut Markus, pengawasan tidak hanya dilakukan saat terjadi permasalahan, tetapi dimulai sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana pemerintah.

“Selalu kita dampingi dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga relaisasinya. Jadi jika ditemukan yang kurang sesuai dengan aturan yang berlaku maka dapat segera direkomendasikan untuk dibenahi,” ungkap Markus.

Inspektorat juga mengembangkan program Reformasi Sapa Integritas (Resik) yang diwujudkan melalui apel dan edukasi rutin bagi aparatur kalurahan. Program tersebut bertujuan membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pada prinsipnya kami mendorong kalurahan tertib administrasi dan disiplin penggunaan anggaran untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Slogan kami adala Opo Onone, Opo Pestine untuk selalu diterapkan teman-teman di Kalurahan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler