Pemerintahan
Lima Tahun Terakhir, 6 Lurah Maupun Staf Ditahan Atas Kasus Korupsi
Wonosari,(pidjar.com)–Praktik korupsi di lingkungan pemerintahan kalurahan masih menjadi tantangan dalam mewujudkan tata kelola kalurahan yang bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Gunungkidul. Dalam rentang waktu lima tahun terakhir, sedikitnya 6 lurah atau mantan lurah, satu pamong kalurahan, dan satu staf kalurahan yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan terhitung sejak tahun 2021 hingga 2026 terdapat enam lurah atau mantan lurah, satu pamong kalurahan, dan satu staf kalurahan yang tersangkut kasus korupsi.
Adapun kasus-kasus korupsi tersebut terjadi di beberapa kalurahan seperti Baleharjo, Serut, Karangawen, Sampang, Bohol, dan Getas. Sebagian dari lurah dan para pamong yang terlibat kasus hukum ini telah selesai menjalani masa hukuman. Namun ada juga yang masih berproses menunggu putusan Kasasi.
“Kasus korupsi yang terjadi adalah berkaitan dengan penyimpangan dana desa, ganti rugi tanah kas desa yang terdampak pembebasan lahan, kasus jual beli dan pengerukan tanah kas desa dan lainnya,” kata Kriswantoro.
Dicontohkan, perkara yang terjadi di Kalurahan Baleharjo berkaitan dengan pembangunan balai kalurahan, sedangkan kasus di Karangawen, Girisubo menyangkut pengelolaan dana pengganti Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Atas tindakan memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh para pelaku menyebabkan kerugian negara yang nilainya bervariasi, mulai dari ratusan juta rupiah hingga lebih dari Rp5 miliar.
Untuk mencegah terulangnya kasus tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kalurahan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui DPMKP2KB terus melakukan berbagai langkah pembinaan kepada pemerintah kalurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, Khoiru Rahmad Widiyanto, mengatakan upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi regulasi, pembinaan berjenjang bersama kapanewon, serta monitoring dan evaluasi terhadap program yang dibiayai Dana Desa maupun sumber anggaran lainnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada pemerintah kalurahan agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan tersebut melibatkan tenaga profesional pendamping desa serta berbagai pihak terkait.
“Kami terus menanamkan nilai integritas kepada lurah dan pamong kalurahan. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada proses hukum,” katanya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan terus dilakukan melalui berbagai program pembinaan tata kelola pemerintahan desa. Salah satu program yang saat ini dijalankan adalah pembangunan budaya integritas melalui gerakan reformasi birokrasi dan Kalurahan Berintegritas.
Menurut Markus, pengawasan tidak hanya dilakukan saat terjadi permasalahan, tetapi dimulai sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana pemerintah.
“Selalu kita dampingi dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga relaisasinya. Jadi jika ditemukan yang kurang sesuai dengan aturan yang berlaku maka dapat segera direkomendasikan untuk dibenahi,” ungkap Markus.
Inspektorat juga mengembangkan program Reformasi Sapa Integritas (Resik) yang diwujudkan melalui apel dan edukasi rutin bagi aparatur kalurahan. Program tersebut bertujuan membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pada prinsipnya kami mendorong kalurahan tertib administrasi dan disiplin penggunaan anggaran untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Slogan kami adala Opo Onone, Opo Pestine untuk selalu diterapkan teman-teman di Kalurahan,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
