Connect with us

Pemerintahan

Segera Disahkan Gubernur, Upah Minimal Pekerja Tembus Angka Rp 1,57 Juta Per Bulan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah menetapkan, upah minimum provinsi (UMP) tahun 2019 mendatang akan mengalami peningkatan sebesar 8,03%. Penaikan tersebut disesuaikan dengan laju pertumbuhan perekonomian dan tingkat inflasi yang terjadi belakangan ini.

Berkaitan dengan kebijakan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul mengklaim tidak ada permasalahan dari perusahaan-perusahaan besar di Gunungkidul atas kenaikan yang akan disahkan pada 29 Oktober 2018 mendatang tersebut.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Munawar Akhsin memaparkan, bedasarkan raat-rapat yang diikuti, Gunungkidul juga akan mengalami kenaikan upah minimal bagi para pekerja. Di mana untuk upah minimal semula berada ada Ro 1.454.200, dengan adanya kenaikan yang digagas oleh pemerintah pusat di tahun 2019 mendatang akan berada pada kisaran 1.570.000.

“Itu adalah usulan kami di tahun 2019 mendatang. Beberapa waktu lalu sudah ada pembahasan dengan pemerintah provinsi, rencananya akan disahkan oleh Gubernur 29 Oktober 2018 mendatang,” kata Munawar, Rabu (24/10/2018).

Menurutnya, sejauh ini tidak ada permasalahan atas adanya kenaikan UMP sebesar 8,03% itu. Dari perusahaan juga sudah berkomitmen untuk patuh dan melakukan pemenuhan kewajiban tersebut. Bedasarkan uji kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan dengan mengambil sampel di pasar Argosari dan pasar Playen, sejauh ini angka KHL masih berada di angka 1.33, sehingga masih dalam kondisi aman.

Disinggung mengenai rerata upah pekerja Gunungkidul di toko-toko kecil atau tempat kerja lainnya, Munawar mengaku jika tidak mengetahui besaran upah yang diberikan. Menurut dia, survei atau pelaporan berada dalam kewenangan provinsi. Namun dirinya juga tidak menampik jika masih banyak tenaga kerja yang bekerja dengan upah kurang dari 1 juta. Hal semacam itu menurutnya adalah kesepakatan dari pemilik usaha dan pekerjanya.

Berita Lainnya  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Penjagaan Pintu Masuk Gunungkidul Diperketat

“Kalau untuk itu (pengawasan) adalah kewenangan provinsi, kami tidak pernah melakukan pengecekan,” tambah dia.

Lebih lanjut, hingga awal Januari 2019 mendatang ketersediaan lapangan pekerjaan di Gunungkidul mencapai ribuan. Bedasarkan pelaporan yang ada, untuk perusahaan-perusaahaan besar misalnya yang bergerak dibidabg konveksi atau lainnya di Baleharjo membutuhkan 1000 tenaga kerja operator, kemudian di Candirejo Kecamatan Semin ada kurang lebih 1500 pekerja yang dibutuhkan.

Belum lagi jumlah lapangan pekerjaan masih terus bertambah dari perusahaaan-perusahaan kecil dan berkembang lainnya. Naiknya UMP dan masih banyaknya lapangan pekerjaan di Gunungkidul diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga taraf hidup juga lebih maju seiring berkembangnya jaman.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengatakan dengan adanya kenaikan UMP ini tentu merupakan hal yang bagus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dari pihaknya akan melakukan upaya-upaya pemantauan terkait pelaksanaan kebijakan ini. Jika sekiranya terdapat perusahaan besar yang tidak melakukan pemenuhan kewajiban, bukan tidak mungkin pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan lembaganya.

Berita Lainnya  Cemburu Istri Diajak Ketemu Lelaki Lain Berujung Aniaya, Warga Putat Divonis 5 Bulan Penjara

Namun demikian, bagi pelaku usaha yang memiliki kesepakatan dengan para pekerja karena belum dapat memberikan gaji sebagaimana UMP tentu paling tidak ada kesadaran menaikan upah sedikit demi sedikit. Itu juga disesuaikan dengan tingkat pekerjaan, sehingga pemerataan dapat dilakukan.

“Masih ada yang memang ada kesepakatan tersendiri. Itu kan didasari dengan kondisi usaha serta kemampuan pemilik untuk memberikan upah. Ya mudah-mudahan ada perubahan seiring berkembangnya ekonomi daerah juga,” ucap Demas.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler