Pemerintahan
Antisipasi Isu-isu Negatif, Dinas Akan Bakar KTP El Rusak dan Invalid
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keluarnya Surat Edaran No 470.13/11176/SJ tentang pemusnahan EKP-el rusak atau invalid yang ditujukan kepada bupati dan walikota se Indonesia langsung ditanggapi dengan sigap oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul. Rencananya, dalam minggu ini pemusnahan tersebut akan langsung dilakukan.
Plt Kepala Dinas Dukcapil, Anik Indarwati mengatakan, bahwa surat edaran tentang pemusnahan e-KTP rusak dan invalid juga telah sampai pada pihaknya. Sehingga, dengan diterimanya surat tersebut pihaknya kini mulai menggumpulkan e-KTP rusak dan invalid tersebut.
“Baru kita inventarisir dan kita sisir di setiap kecamatan. Kemudian akan dipilah dan dihitung,” kata Anik kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (17/12/2018).
Anik menjelaskan, proses penghitungan sendiri akan dilaksanakan secepat mungkin, sebab hal itu merupakan perintah langsung dari Kemendagri. Ia menyebut, jika berjalan lancar maka pemusnahan akan bisa dilakukan pada minggu ini.
“Rencananya pada Jumat (21/12/2018) akan kita lakukan pemusnahan di halaman kantor Pemkab,” kata dia.

Namun demikian, pihaknya sampai dengan saat ini belum dapat mengeluarkan statemen resmi terkait jumlah e-KTP yang akan dimusnahkan. ia menyebut, pihaknya masih akan fokus terhadap penghitungan yang sudah dilakukan sejak hari ini.
Pemusnahan sendiri jika melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dilakukan dengan cara dibakar. Selama ini pemusnahan masih dilakukan dengan cara pengguntingan.
Anik menjelaskan, langkah tersebut dilakukan dengan harapan dapat mencegah munculnya isu-isu kontraproduktif terkait e-KTP. Selain itu juga diharapkan dapat mendukung lancarnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil, Virgilio Soriano mengatakan, e-KTP invalid merupakan e-KTP yang sudah tidak berfungsi lagi atau e-KTP yang mengalami rusak cetak. Selama ini e-KTP invalid disimpan dalam gudang yang berada di Kecamatan dan kantor dukcapil.
“Selama ini biasanya KTP yang sudah tidak berfungsi kami tandai dengan dipotong pada bagian pojok kanan. Semua tersimpan dan dapat dipastikan aman,” terang dia.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
