Connect with us

Pendidikan

Aturan Baru SPMB SMA/SMK DIY 2026, Ini Detailnya

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)-Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Daerah Istimewa Yogyakarta membawa sejumlah perubahan. Salah satu yang paling mencolok adalah penggunaan nilai gabungan sebagai dasar seleksi jalur domisili wilayah. Aturan ini menggantikan mekanisme yang selama ini mengacu pada nilai ASPD.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, mengatakan, perubahan tersebut bertujuan menciptakan proses seleksi yang lebih adil dengan mempertimbangkan kemampuan akademik sekaligus kedekatan domisili calon murid.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin penerimaan murid baru hanya ditentukan oleh satu indikator semata, tetapi melalui penilaian yang lebih komprehensif.

“Esensi utama pelaksanaan SPMB adalah bersih prosesnya, adil hasilnya. Kami ingin memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan,” kata Suci, Jumat (26/6/2026).

Pada SPMB 2026, nilai seleksi tidak lagi menggunakan pola ASPD seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan nilai gabungan yang berasal dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD), serta nilai rapor.

Untuk lulusan tahun 2026, komposisi nilai terdiri atas 60 persen hasil TKA dan TKAD, sedangkan 40 persen lainnya berasal dari rata-rata nilai rapor semester satu hingga semester lima pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris.

Berita Lainnya  DPRD Desak Bupati Segera Liburkan Sekolah di Gunungkidul

Melalui formula tersebut, Disdikpora berharap seleksi mampu menggambarkan kemampuan siswa secara lebih utuh. Penilaian tidak hanya bertumpu pada hasil satu kali ujian, tetapi juga memperhitungkan konsistensi prestasi akademik selama menempuh pendidikan di SMP maupun MTs.

Meski mekanisme penilaian berubah, sistem rayon tetap menjadi dasar seleksi pada jalur domisili wilayah.

Suci menjelaskan, calon murid tetap diprioritaskan berdasarkan rayon tempat tinggal. Namun apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, pemeringkatan akan dilakukan menggunakan nilai gabungan.

“Pembagian domisili berdasar rayon tetap menjadi pintu gerbang penentu seleksi. Ketika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, penyaringan dilakukan dengan nilai gabungan, jadi tidak semata-mata ditentukan oleh kedekatan jarak rumah,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut juga diharapkan mampu menekan praktik perpindahan alamat maupun manipulasi data kependudukan yang kerap muncul menjelang pelaksanaan penerimaan murid baru.

Berita Lainnya  Meriahnya Gelaran Hari Pahlawan Ala SD Ngampon

Pada pelaksanaan SPMB 2026, pemerintah menetapkan empat jalur penerimaan. Jalur domisili memperoleh alokasi 35 persen, terdiri atas domisili radius sebesar 5 persen dan domisili wilayah 30 persen. Jalur afirmasi mendapat kuota 30 persen, jalur prestasi 30 persen, sedangkan jalur mutasi dialokasikan sebesar 5 persen.

Untuk jenjang SMA, wilayah domisili dibagi ke dalam empat rayon. Rayon 1 mencakup wilayah yang berada pada tiga SMA terdekat. Rayon 2 merupakan wilayah lapis berikutnya, Rayon 3 meliputi seluruh wilayah DIY di luar Rayon 1 dan Rayon 2, sedangkan Rayon 4 diperuntukkan bagi pendaftar dari luar DIY.

Sementara itu, pada jenjang SMK, pembagian wilayah hanya terdiri atas dua rayon. Rayon 1 mencakup seluruh wilayah DIY beserta daerah perbatasan Jawa Tengah yang memiliki kerja sama dengan Pemda DIY, sedangkan Rayon 2 berasal dari luar wilayah tersebut.

Berita Lainnya  Miliki Siswa Kurang Dari 60, Belasan SMP di Gunungkidul Terancam Tak Bisa Cairkan Dana BOS

Selain mengubah mekanisme seleksi, Disdikpora DIY juga memperketat proses verifikasi pada jalur afirmasi agar kuota benar-benar diterima siswa dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas.

Suci mengatakan pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan menjelang pendaftaran. Verifikasi dilakukan melalui integrasi berbagai basis data milik pemerintah.

“Kami melakukan integrasi data dengan dinsos kabupaten dan kota, data KIP, data kesejahteraan sosial, hingga penyaringan dari Dapodik. Tujuannya agar kuota afirmasi benar-benar diterima oleh siswa yang berhak,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga menyediakan mekanisme sanggah bagi masyarakat apabila menemukan ketidaksesuaian data sebelum tahapan pendaftaran reguler dimulai.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler