Pemerintahan
Baru 72,4 Persen Terbayarkan, Pemerintah Gunungkidul Kebut Pendapatan Pajak Bumi Bangunan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Memasuki tenggang waktu pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul terus berupaya mengejar untuk mencapai target. Hingga bulan Agustus, perolehan PBB-P2 sudah mencapai 72,4 persen dari target yang ditentukan.
Sektetaris BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu, mengatakan pihaknya pada tahun 2023 ini menargetkan perolehan PBB-P2 sebesar Rp. 23,6 miliar. Adapun hingga bulan Agustus kemarin, perolehan PBB-P2 sudah mencapai sekitar Rp. 17 miliar atau setara 72,4 persen. Mengingat semakin dekatnya jatuh tempo pelunasan, pihaknya terus menggencarkan penarikan PBB-P2 bagi wajib pajak.
“Pelunasan PBB-P2 tahun ini berakhir 30 September 2023,” jelas Sektetaris BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu, Jumat (01/09/2023).
“Kalau jumlah kalurahan yang sudah lunas itu baru 35 kalurahan, sisanya semoga segera melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo,” sambung Astuti.
Disebutnya jatuh tempo tersebut sebagai pengingat batas pembayaran PBB-P2. Disebutnya jika melewati tempo maka wajib pajak dikenakan denda sebesar 2 persen setiap bulannya dari nominal pajak yang harus dibayarkan. Salah satu langkah yang pihaknya lakukan untuk meggencarkan penarikan ialah menjalin koordinasi yang intens dengan tiap kalurahan hingga bekerjasama dengan perbankan untuk mempermudah pelunasan.

“Tahun ini tercatat 614.321 wajib pajak di seluruh Gunungkidul,” ujarnya.
Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Gunungkidul. Perolehan pendapatan di sektor PBB-P2 juga akan berpengaruh terhadap PAD Gunungkidul pada tahun ini yang digunakan sebagai pembangunan daerah. Mengingat tenggat waktu jatuh tempo kurang dari satu bulan, ia menghimbau agar pemerintah kalurahan yang belum melunasi PBB-P2 bisa segera melakukan pelunasan untuk menghindari denda bagi wajib pajak.
“Kami optimis target yang sudah ditentukan bisa tercapai, kami juga lakukan jemput bola wajib pajak lewat seluruh kalurahan,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
