Pemerintahan
Baru 72,4 Persen Terbayarkan, Pemerintah Gunungkidul Kebut Pendapatan Pajak Bumi Bangunan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Memasuki tenggang waktu pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul terus berupaya mengejar untuk mencapai target. Hingga bulan Agustus, perolehan PBB-P2 sudah mencapai 72,4 persen dari target yang ditentukan.
Sektetaris BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu, mengatakan pihaknya pada tahun 2023 ini menargetkan perolehan PBB-P2 sebesar Rp. 23,6 miliar. Adapun hingga bulan Agustus kemarin, perolehan PBB-P2 sudah mencapai sekitar Rp. 17 miliar atau setara 72,4 persen. Mengingat semakin dekatnya jatuh tempo pelunasan, pihaknya terus menggencarkan penarikan PBB-P2 bagi wajib pajak.
“Pelunasan PBB-P2 tahun ini berakhir 30 September 2023,” jelas Sektetaris BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu, Jumat (01/09/2023).
“Kalau jumlah kalurahan yang sudah lunas itu baru 35 kalurahan, sisanya semoga segera melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo,” sambung Astuti.
Disebutnya jatuh tempo tersebut sebagai pengingat batas pembayaran PBB-P2. Disebutnya jika melewati tempo maka wajib pajak dikenakan denda sebesar 2 persen setiap bulannya dari nominal pajak yang harus dibayarkan. Salah satu langkah yang pihaknya lakukan untuk meggencarkan penarikan ialah menjalin koordinasi yang intens dengan tiap kalurahan hingga bekerjasama dengan perbankan untuk mempermudah pelunasan.

“Tahun ini tercatat 614.321 wajib pajak di seluruh Gunungkidul,” ujarnya.
Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Gunungkidul. Perolehan pendapatan di sektor PBB-P2 juga akan berpengaruh terhadap PAD Gunungkidul pada tahun ini yang digunakan sebagai pembangunan daerah. Mengingat tenggat waktu jatuh tempo kurang dari satu bulan, ia menghimbau agar pemerintah kalurahan yang belum melunasi PBB-P2 bisa segera melakukan pelunasan untuk menghindari denda bagi wajib pajak.
“Kami optimis target yang sudah ditentukan bisa tercapai, kami juga lakukan jemput bola wajib pajak lewat seluruh kalurahan,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
