fbpx
Connect with us

Peristiwa

Berdalih Untuk Ruwatan, Pentas Wayangan Dibubarkan Petugas

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran penegak hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Gunungkidul membubarkan pagelaran wayang kulit yang dihelat di Kalurahan Ngleri, Kapanewon Playen pada Minggu (22/08/2021) malam tadi. Saat dibubarkan, pagelaran wayang kulit tersebut sudah mulai dilaksanakan dan banyak pedagang maupun pengunjung yang berdatangan di lokasi. Penyelenggara sendiri berdalih pagelaran ini dihelat sebagai saran ruwatan agar pandemi segera berakhir.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Sugito memaparkan, pada Minggu petang tadi, pihaknya mendapatkan laporan adanya pagelaran wayang kulit yang diadakan di Balai Kalurahan Ngleri. Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung menugaskan anggota untuk mendatangi balai kalurahan tersebut. Dan benar saja, di lokasi tersebut, telah berkerumun penyelenggara maupun warga yang berbondong-bondong datang untuk menyaksikan hiburan ini.

Berita Lainnya  Mengenal Lur, Umpan Mancing yang Susah Dicari Jadi Ladang Tambahan Rezki

Petugas sendiri kemudian melakukan dialog kepada penyelenggara. Berdasarkan keterangan penyelenggara, pagelaran ini ditujukkan untuk ruwatan agar pandemi segera berakhir.

“Tapi masalahnya menimbulkan kerumunan, kami kemudian meminta panitia menyudahi pagelaran wayang ini,” ujar Sugito, Minggu malam.

Negoisasi yang berlangsung sendiri sempat alot. Hal ini lantaran penyelenggara kukuh menolak untuk membubarkan acara. Panitia berdalih bahwa pagelaran wayang ini merupakan sarana untuk melestarikan budaya dan meruwat negara agar pandemi yang menyusahkan ini segera usai. Namun demikian, proses dialog yang cukup panjang ini akhirnya menemui titik temu. Penyelenggara kemudian bersedia untuk membubarkan acara.

“Penyelenggara kemudian membuat surat pernyataan untuk membubarkan kegiatan, penonton satu per satu meninggalkan lokasi. Kita dibantu petugas dari kepolisian juga,” beber Sugito.

Ketika dikonfirmasi, pendamping penyelenggara kegiatan, Muhamad Hata berdalih bahwa pihaknya mendapatkan izin dari pemerintah kapanewon. Bahkan, pihaknya mengaku telah menyewa Balai Kalurahan seharga Rp 500 ribu untuk digunakan menyelenggarakan pertunjukkan wayang kulit.

Berita Lainnya  Main-main di Aliran Sungai Pantai Baron, Wisatawan Terseret Arus dan Tenggelam

“Di Kapanewon Playen, kami telah diberi izin meski secara lisan,” papar Hatta.

Kegiatan ini, lanjut dia, memang ditujukkan sebagai munajad agar pandemi segera berakhir. Menurutnya, pandemi tak memiliki titik terang karena masyarakat lupa untuk nguri-uri kebudayaan.

“Saya diberi izin sama Panewu Anom tapi memang hanya lisan,” ulangnya.

Sementara itu, Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi menjelaskan, izin dari pemerintah kapanewon sendiri merupakan izin tradisi dengan protokol kesehatan ketat. Bukan pertunjukkan wayang yang melibatkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan.

“Kalau kerumunan jelas dilarang, untuk itu sesuai dengan aturan yang berlaku, tetap kami bubarkan,” tandas Hajar.

Salah satu penonton, Agus mengaku kecewa dengan pembubaran wayang kulit dari Tanjungsari tersebut. Agus mengatakan, saat ini masyarakat haus akan hiburan.

Berita Lainnya  Indogrosir Jadi Klaster Covid19 Besar di DIY, Dinas Wacanakan Pembatasan Operasional Swalayan di Gunungkidul

“Apalagi ini untuk ruwatan saya ya sedikit kecewa,” kata pria yang datang ke Balai Kalurahan Ngleri dengan jalan kaki tersebut.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler