Pemerintahan
Bolos Sampai Lebih Dari 2 Bulan Dianggap Pelanggaran Ringan, Anggota DPRD Gunungkidul Hanya Disanksi Teguran Lisan
Wonosari,(pidjar.com)– Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap ISR, seorang anggota dewan dari Fraksi PKB yang selama 2 bulan terakhir tidak pernah ikut dalam kegiatan sebagai wakil rakyat. Yang bersangkutan sendiri juga diduga tersandung permasalahan penipuan lantaran tengah dilaporkan oleh salah seorang warga masyarakat yang merasa tertipu. Pembacaan sanksi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa,(03/03/2026) siang.
Meski diketahui dan terbukti bolos hingga lebih dari 2 bulan, dalam putusannya, BK DPRD Gunungkidul hanya menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada ISR.
Ketua BK DPRD Gunungkidul, Wahyu Suharjo mengatakan, Januari 2026 lalu BK menerima 2 aduan warga yang merasa tertipu oleh janji manis ISR. Tim kemudian berproses dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan berupaya mengklarifikasi kepada ISR selaku teradu.
Proses panjang terhitung dari 19 Januari 2026 lalu, pemanggilan terhadap ISR tidak membuahkan hasil. Di mana dalam 3 kali pemanggilan, tak satupun yang dihadiri oleh ISR.
Wahyu juga mengakui bahwa sejak Januari lalu, yang bersangkutan tidak pernah aktif dalam kegiatan di DPRD. Mulai dari rapat komisi, hingga rapat paripurna juga tidak pernah hadir selama 3 kali berturut-turut.

“Kami pelajari perkara ini dan memang ada pelanggaran kode etik,” kata Wahyu Suharjo.
Dengan pelanggaran kode etik ini, BK memutuskan untuk menjatuhi sanksi berupa teguran lisan terhadap ISR. Sanksi BK ini nantinya akan menjadi blandasan penentuan keputusan dari DPRD, Fraksi PKB maupun partai politik tempat ISR bernaung.
“Dari BK sanksinya teguran lisan karena masuk dalam kategori ringan. Kalau pelanggaran berat itu ada pidananya lha sekarang ini masih berproses di kepolisian kami masih memantau sejauh mana perkembangannya,” sambungnya.
Disinggung langkah kebdepannya akan seperti apa, Wahyu mengatakan kewenangan BK cukup sampai di sini. Nantinya dari partai yang akan menentukan langkah lanjutannya.
“Keputusan selanjutnya akan seperti apa itu internal partai,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Gunungkidul, Sutiyo mengatakan, atas sanksi berupa teguran lisan yang diberikan oleh BK ini dari partai segera akan melaporkan ke DPW dan DPP PKB untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan penentuan kebijakan terhadap ISR.
“Komunikasi awal dengan DPW sudah dilakukan sejak perkara ini muncul. Nanti keputusan BK akan kami laporkan dan seperti apa langkah dari partai,” jelas Sutiyo.
Dirinya tidak bisa berandai-andai apakah ke depannya akan melakukan pemecatan terhadap ISR yang memang sejak Januari lalu tidak aktif serta tersandung berbagai masalah penipuan tersebut.
“Kalau dari DPC tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhi sanksi, kami hanya melaporkan fakta di lapangan ke DPW dan DPP. Saya contohkan, meski yang bersangkutan bermasalah tapi kalau DPP menghendaki yang bersangkutan masih duduk di DPRD tetap masih menjabat,” ucap dia.
“Beda lagi kalau ada pidana dan kepastian hukum mungkin dari partai langsung bisa langsung bergerak memberi sanksi. Lhaa ini dari sekian banyaknya korban tidak berani melapor. Ada satu lapor ke Polres tapi sudah sekitar sebulan ini kelihatannya tidak ada perkembangan dan kepastian” sambung dia.
Lebih lanjut Sutiyo mengatakan, sejauh ini menurutnya memang ISR sulit untuk diajak komunikasi. Bahkan dari partai pun tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Semua kegiatan DPRD dan kepartaian tidak ada yang ia ikuti.
“Jadi Desember itu masih baik, mengikuti kegiatan. Tapi di Januari sampai Februari sudah tidak pernah ikut kegiatan. Kami komunikasi awalnya juga masih bisa, tapi setengah bulan ini sudah sulit dihubungi,” tutup Sutiyo.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized17 jam yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized5 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized7 hari yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
