Connect with us

Pemerintahan

Bolos Sampai Lebih Dari 2 Bulan Dianggap Pelanggaran Ringan, Anggota DPRD Gunungkidul Hanya Disanksi Teguran Lisan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap ISR, seorang anggota dewan dari Fraksi PKB yang selama 2 bulan terakhir tidak pernah ikut dalam kegiatan sebagai wakil rakyat. Yang bersangkutan sendiri juga diduga tersandung permasalahan penipuan lantaran tengah dilaporkan oleh salah seorang warga masyarakat yang merasa tertipu. Pembacaan sanksi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa,(03/03/2026) siang.

Meski diketahui dan terbukti bolos hingga lebih dari 2 bulan, dalam putusannya, BK DPRD Gunungkidul hanya menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada ISR.

Ketua BK DPRD Gunungkidul, Wahyu Suharjo mengatakan, Januari 2026 lalu BK menerima 2 aduan warga yang merasa tertipu oleh janji manis ISR. Tim kemudian berproses dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan berupaya mengklarifikasi kepada ISR selaku teradu.

Proses panjang terhitung dari 19 Januari 2026 lalu, pemanggilan terhadap ISR tidak membuahkan hasil. Di mana dalam 3 kali pemanggilan, tak satupun yang dihadiri oleh ISR.

Berita Lainnya  Lakukan Perbaikan Daftar Pemilih, Bawaslu Fokus Data Penghuni Rutan Dan Masyarakat Disabilitas

Wahyu juga mengakui bahwa sejak Januari lalu, yang bersangkutan tidak pernah aktif dalam kegiatan di DPRD. Mulai dari rapat komisi, hingga rapat paripurna juga tidak pernah hadir selama 3 kali berturut-turut.

“Kami pelajari perkara ini dan memang ada pelanggaran kode etik,” kata Wahyu Suharjo.

Dengan pelanggaran kode etik ini, BK memutuskan untuk menjatuhi sanksi berupa teguran lisan terhadap ISR. Sanksi BK ini nantinya akan menjadi blandasan penentuan keputusan dari DPRD, Fraksi PKB maupun partai politik tempat ISR bernaung.

“Dari BK sanksinya teguran lisan karena masuk dalam kategori ringan. Kalau pelanggaran berat itu ada pidananya lha sekarang ini masih berproses di kepolisian kami masih memantau sejauh mana perkembangannya,” sambungnya.

Disinggung langkah kebdepannya akan seperti apa, Wahyu mengatakan kewenangan BK cukup sampai di sini. Nantinya dari partai yang akan menentukan langkah lanjutannya.

Berita Lainnya  Gunungkidul Dinobatkan Sebagai Penyelenggara Kabupaten Sehat

“Keputusan selanjutnya akan seperti apa itu internal partai,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Gunungkidul, Sutiyo mengatakan, atas sanksi berupa teguran lisan yang diberikan oleh BK ini dari partai segera akan melaporkan ke DPW dan DPP PKB untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan penentuan kebijakan terhadap ISR.

“Komunikasi awal dengan DPW sudah dilakukan sejak perkara ini muncul. Nanti keputusan BK akan kami laporkan dan seperti apa langkah dari partai,” jelas Sutiyo.

Dirinya tidak bisa berandai-andai apakah ke depannya akan melakukan pemecatan terhadap ISR yang memang sejak Januari lalu tidak aktif serta tersandung berbagai masalah penipuan tersebut.

“Kalau dari DPC tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhi sanksi, kami hanya melaporkan fakta di lapangan ke DPW dan DPP. Saya contohkan, meski yang bersangkutan bermasalah tapi kalau DPP menghendaki yang bersangkutan masih duduk di DPRD tetap masih menjabat,” ucap dia.

“Beda lagi kalau ada pidana dan kepastian hukum mungkin dari partai langsung bisa langsung bergerak memberi sanksi. Lhaa ini dari sekian banyaknya korban tidak berani melapor. Ada satu lapor ke Polres tapi sudah sekitar sebulan ini kelihatannya tidak ada perkembangan dan kepastian” sambung dia.

Lebih lanjut Sutiyo mengatakan, sejauh ini menurutnya memang ISR sulit untuk diajak komunikasi. Bahkan dari partai pun tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Semua kegiatan DPRD dan kepartaian tidak ada yang ia ikuti.

Berita Lainnya  Masa PSTKM Kemungkinan Diperpanjang, Bupati : Saya Tahu Banyak Pengusaha Teriak

“Jadi Desember itu masih baik, mengikuti kegiatan. Tapi di Januari sampai Februari sudah tidak pernah ikut kegiatan. Kami komunikasi awalnya juga masih bisa, tapi setengah bulan ini sudah sulit dihubungi,” tutup Sutiyo.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler