Pemerintahan
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
Wonosari,(pidjar.com)– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali menjatuhkan sanksi disiplin kepada 3 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan Gunungkidul yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Satu diantaranya diberhentikan tidak atas permintaan sendiri atau dipecat karena pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan 3 ASN yang disanksi oleh bupati ini tersandung kasus yang berbeda-beda. Pihaknya tidak serta merta langsung memberikan hukuman, namun ada beberapa tahapan yang dilalui mulai dari tim di OPD terkait, hingga melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Hingga pada akhirnya dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Iya tiga seperti yang diketahui beberapa bulan terakhir ada ASN yang melakukan prlanggaran displin,” ucap Iskandar, Senin (02/09/2024) usai melakukan rapat koordinasi lintas OPD di Kantor Bupati Gunungkidul.
Adapun diantaranya ASN berinisial SY dari Dinas Komunikasi dan Informatika yang beberapa bulan lalu sempat digerebek di salah satu losmen atau penginapan di pesisir selatan bersama dengan seorang perempuan bukan istrinya. Atas kasus tersebut, SY kemudian dijatuhi hukuman sedang yaitu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun, kewenangan.

Kemudian DS dari Satuan Polisi Pamong Praja yang terbukti melakukan pungutan meminta 1 OB (orang/perbulan) honorarium Satuan Perlindungan Masyarakat masing-masing Kalurahan melalui Koordinator Jogoboyo pada saat Pemilihan Umum Tahun 2024, DS kemudian dipindah tugaskan ke Kapanewon Karangmojo dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
“Satu lagi yang diberi sanksi adalah ASN di Dinas Pariwisata yang melakukan 2 kali nikah siri di tahun 2010 dan 2023 lalu. ASN ini melanggar aturan tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN,” papar Iskandar.
Atas pelanggaran tersebut, ASN di Dinas Pariwisata itu dijatuhi hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dengan sanksi-sanksi yang diberikan oleh Bupati ini diharapkan mampu memberi efek jera kepada ASN lainnya agar tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan perundangan.
“Seperti biasa saya menyampaikan tentang disiplin ASN. Dimana sampai saat ini masih ada yang melakukan pelanggaran, maka dari itu ada 3 yang saya berikan sanksi baik sedang maupun berat hingga adanya pemberhentian tidak atas permintaan sendiri,” sambung Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
“Tentu apabila ada laporan atau temuan akan langsung kami tindaklanjuti dan proses. Sebagai abdi negara harus bisa menjadi panutan dan memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat,” pungkas dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
