Pemerintahan
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
Wonosari,(pidjar.com)– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali menjatuhkan sanksi disiplin kepada 3 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan Gunungkidul yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Satu diantaranya diberhentikan tidak atas permintaan sendiri atau dipecat karena pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan 3 ASN yang disanksi oleh bupati ini tersandung kasus yang berbeda-beda. Pihaknya tidak serta merta langsung memberikan hukuman, namun ada beberapa tahapan yang dilalui mulai dari tim di OPD terkait, hingga melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Hingga pada akhirnya dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Iya tiga seperti yang diketahui beberapa bulan terakhir ada ASN yang melakukan prlanggaran displin,” ucap Iskandar, Senin (02/09/2024) usai melakukan rapat koordinasi lintas OPD di Kantor Bupati Gunungkidul.
Adapun diantaranya ASN berinisial SY dari Dinas Komunikasi dan Informatika yang beberapa bulan lalu sempat digerebek di salah satu losmen atau penginapan di pesisir selatan bersama dengan seorang perempuan bukan istrinya. Atas kasus tersebut, SY kemudian dijatuhi hukuman sedang yaitu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun, kewenangan.

Kemudian DS dari Satuan Polisi Pamong Praja yang terbukti melakukan pungutan meminta 1 OB (orang/perbulan) honorarium Satuan Perlindungan Masyarakat masing-masing Kalurahan melalui Koordinator Jogoboyo pada saat Pemilihan Umum Tahun 2024, DS kemudian dipindah tugaskan ke Kapanewon Karangmojo dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
“Satu lagi yang diberi sanksi adalah ASN di Dinas Pariwisata yang melakukan 2 kali nikah siri di tahun 2010 dan 2023 lalu. ASN ini melanggar aturan tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN,” papar Iskandar.
Atas pelanggaran tersebut, ASN di Dinas Pariwisata itu dijatuhi hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dengan sanksi-sanksi yang diberikan oleh Bupati ini diharapkan mampu memberi efek jera kepada ASN lainnya agar tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan perundangan.
“Seperti biasa saya menyampaikan tentang disiplin ASN. Dimana sampai saat ini masih ada yang melakukan pelanggaran, maka dari itu ada 3 yang saya berikan sanksi baik sedang maupun berat hingga adanya pemberhentian tidak atas permintaan sendiri,” sambung Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
“Tentu apabila ada laporan atau temuan akan langsung kami tindaklanjuti dan proses. Sebagai abdi negara harus bisa menjadi panutan dan memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat,” pungkas dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
