Pemerintahan
Tujuh Kapanewon Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrim Meski Presentase Penduduk Miskin Turun





Wonosari,(pidjar.com)– Tujuh Kapanewon di Gunungkidul masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai fokus mengurangi kemiskinan ekstrim di tujuh Kapanewon tersebut dengan berbagai skema dan program.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Giyanto, menyebut tujuh Kapanewon dalam kategori kemiskinan ekstrim di Gunungkidul antara lain Gedangsari, Playen, Nglipar, Ponjong, Tepus, Saptosari, dan Karangmojo. Salah satu upaya pihaknya mengurangi kemiskinan ekstrim ialah memfokuskan program yang berasal dari pokir ke tujuh Kapanewon tersebut. Secara Keseluruhan, presentase penduduk miskin di Gunungkidul pada tahun 2022 lalu tercatat sebesar 15,86 %, angka itu mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang tercatat sebesar 17,69.
“Jadi kebanyakan program-program kita kan ada di dalam pokir, rencana kita mau mengarahkan program pokir ke tujuh Kapanewon itu,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Giyanto, Jumat (20/01/2023).
Dijelaskannya, adapun program pemberdayaan yang beras dari pokir meliputi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Fakir Miskin dan Usaha Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEPKM). Pada tahun ini pihaknya menyalurkan bantuan KUBE Fakir Miskin sebanyak 218 dan USEPKM sebanyak 109 bantuan.
“Untuk KUBE Fakir Miskin setiap kelompok dapat Rp. 20 juta, sedangkan USEPKM setiap kelompok dapat Rp. 10 juta,” ucap dia.





“Sehingga nanti kalau sudah dibantu dengan pemberdayaan setidaknya bisa mengurangi wilayah yang tadinya ekstrim jadi tidak ekstrim,” sambung Giyanto.
Namun demikian, upaya tersebut baru akan dapat dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Pada tahun ini bantuan yang turun masih menyebar dan belum fokus di tujuh Kapanewon kategori kemiskinan ekstrim.
Selain itu, dalam upaya mengurangi angka kemiskinan pihaknya mendorong agar Pemerintah Kalurahan melaksanakan musyawarah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat Kalurahan yang bertujuan untuk validasi dan mengusulkan kembali nama-nama warga yang sangat membutuhkan bantuan.
“Yang nama warganya belum masuk data dan layak mendapatkan bantuan maka bisa dimasukkan, kalau yang sudah masuk data dan dinilai sudah tidak layak ya tidak perlu mendapat bantuan. Nah ini perlu ada ketegasan dari Pemerintah Kalurahan,” pungkasnya.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial4 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Peristiwa2 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Hukum6 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK