Pemerintahan
Tujuh Kapanewon Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrim Meski Presentase Penduduk Miskin Turun
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Tujuh Kapanewon di Gunungkidul masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai fokus mengurangi kemiskinan ekstrim di tujuh Kapanewon tersebut dengan berbagai skema dan program.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Giyanto, menyebut tujuh Kapanewon dalam kategori kemiskinan ekstrim di Gunungkidul antara lain Gedangsari, Playen, Nglipar, Ponjong, Tepus, Saptosari, dan Karangmojo. Salah satu upaya pihaknya mengurangi kemiskinan ekstrim ialah memfokuskan program yang berasal dari pokir ke tujuh Kapanewon tersebut. Secara Keseluruhan, presentase penduduk miskin di Gunungkidul pada tahun 2022 lalu tercatat sebesar 15,86 %, angka itu mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang tercatat sebesar 17,69.
“Jadi kebanyakan program-program kita kan ada di dalam pokir, rencana kita mau mengarahkan program pokir ke tujuh Kapanewon itu,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Giyanto, Jumat (20/01/2023).
Dijelaskannya, adapun program pemberdayaan yang beras dari pokir meliputi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Fakir Miskin dan Usaha Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEPKM). Pada tahun ini pihaknya menyalurkan bantuan KUBE Fakir Miskin sebanyak 218 dan USEPKM sebanyak 109 bantuan.
“Untuk KUBE Fakir Miskin setiap kelompok dapat Rp. 20 juta, sedangkan USEPKM setiap kelompok dapat Rp. 10 juta,” ucap dia.

“Sehingga nanti kalau sudah dibantu dengan pemberdayaan setidaknya bisa mengurangi wilayah yang tadinya ekstrim jadi tidak ekstrim,” sambung Giyanto.
Namun demikian, upaya tersebut baru akan dapat dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Pada tahun ini bantuan yang turun masih menyebar dan belum fokus di tujuh Kapanewon kategori kemiskinan ekstrim.
Selain itu, dalam upaya mengurangi angka kemiskinan pihaknya mendorong agar Pemerintah Kalurahan melaksanakan musyawarah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat Kalurahan yang bertujuan untuk validasi dan mengusulkan kembali nama-nama warga yang sangat membutuhkan bantuan.
“Yang nama warganya belum masuk data dan layak mendapatkan bantuan maka bisa dimasukkan, kalau yang sudah masuk data dan dinilai sudah tidak layak ya tidak perlu mendapat bantuan. Nah ini perlu ada ketegasan dari Pemerintah Kalurahan,” pungkasnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
