fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tujuh Kapanewon Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrim Meski Presentase Penduduk Miskin Turun

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Tujuh Kapanewon di Gunungkidul masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai fokus mengurangi kemiskinan ekstrim di tujuh Kapanewon tersebut dengan berbagai skema dan program.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Giyanto, menyebut tujuh Kapanewon dalam kategori kemiskinan ekstrim di Gunungkidul antara lain Gedangsari, Playen, Nglipar, Ponjong, Tepus, Saptosari, dan Karangmojo. Salah satu upaya pihaknya mengurangi kemiskinan ekstrim ialah memfokuskan program yang berasal dari pokir ke tujuh Kapanewon tersebut. Secara Keseluruhan, presentase penduduk miskin di Gunungkidul pada tahun 2022 lalu tercatat sebesar 15,86 %, angka itu mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang tercatat sebesar 17,69.

Berita Lainnya  Penampakan Siskaeee, Pelaku Pamer Alat Vital di YIA Saat Kamarnya Digeledah Petugas Lapas

“Jadi kebanyakan program-program kita kan ada di dalam pokir, rencana kita mau mengarahkan program pokir ke tujuh Kapanewon itu,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Giyanto, Jumat (20/01/2023).

Dijelaskannya, adapun program pemberdayaan yang beras dari pokir meliputi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Fakir Miskin dan Usaha Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEPKM). Pada tahun ini pihaknya menyalurkan bantuan KUBE Fakir Miskin sebanyak 218 dan USEPKM sebanyak 109 bantuan.

“Untuk KUBE Fakir Miskin setiap kelompok dapat Rp. 20 juta, sedangkan USEPKM setiap kelompok dapat Rp. 10 juta,” ucap dia.

“Sehingga nanti kalau sudah dibantu dengan pemberdayaan setidaknya bisa mengurangi wilayah yang tadinya ekstrim jadi tidak ekstrim,” sambung Giyanto.

Berita Lainnya  Masih 20.000 KK Miskin Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni Jadi PR Berat Pemerintah

Namun demikian, upaya tersebut baru akan dapat dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Pada tahun ini bantuan yang turun masih menyebar dan belum fokus di tujuh Kapanewon kategori kemiskinan ekstrim.

Selain itu, dalam upaya mengurangi angka kemiskinan pihaknya mendorong agar Pemerintah Kalurahan melaksanakan musyawarah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat Kalurahan yang bertujuan untuk validasi dan mengusulkan kembali nama-nama warga yang sangat membutuhkan bantuan.

“Yang nama warganya belum masuk data dan layak mendapatkan bantuan maka bisa dimasukkan, kalau yang sudah masuk data dan dinilai sudah tidak layak ya tidak perlu mendapat bantuan. Nah ini perlu ada ketegasan dari Pemerintah Kalurahan,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler