fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Siklon Cempaka Akhirnya Segera Cair, Gunungkidul Dapat Jatah 75 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)--Nafas lega akhirnya bisa dihela oleh para korban bencana banjir siklon Cempaka yang terjadi pada medio November 2017 silam. Setelah satu tahun menunggu, akhirnya dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam melanda Kabupaten Gunungkidul ini akan segera turun. Untuk bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Siklon Cempaka, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi dana terbanyak dengan menerima jatah sebesar Rp. 75.248.655.700.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Edy Basuki membenarkan adanya pemberitahuan terkait cairnya dana rekonstruksi dan rehabilitasi tersebut. Namun demikian, sampai dengan saat ini, dana tersebut belum bisa dicairkan. Menurutnya masih ada sejumlah proses yang harus ditempuh agar kemudian dana hibah tersebut bisa dicairkan.

“Surat memang sudah turun, tapi untuk pencairan perlu proses. Belum (dana belum cair), nanti penandatanganan hibah dulu baru cair paling lambat 30 hari,” ujar Edy Basuki, Senin (05/11/2018).

Ia menambahkan, Gunungkidul mendapatkan kucuran dana paling banyak diantara kabupaten lainnya di DIY. Hal tersebut menurutnya terjadi lantaran selama bencana terjadi Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah yang paling terdampak.

“Se-DIY memang kita paling banyak,” ucap dia.

Ia menjelaskan, terkait alokasi dana sendiri pihaknya belum bisa mengetahui secara persis. Saat ini pihaknya masih teus menunggu arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk rencana pembangunan dampak bencana alam tahun lalu tersebut.

Berita Lainnya  Dua Guru SD Ditetapkan PDP, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

“Per itemnya kita menunggu sosialisasi dari BNPB,” kata dia.

Namun demikian, secara garis besar dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan jembatan serta pembangunan rumah yang rusak akibat bencana banjir besar itu. Menurut data yang masuk pada pihaknya, ada sekitar 100 unit rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam banjir tahun lalu.

“Ada juga tujuh jembatan baik berukuran kecil maupun besar yang hancur dan tak lagi bisa dipergunakan. Dana itu juga untuk perbaikan dan pembangunan bangunan yang terdampak,” lanjut dia.

Disinggung mengenai waktu pengerjaan, Edy juga belum bisa menentukan secara pasti waktu dimulainya. Namun demikian, secara aturan, disebutkan bahwa batas pembangunan itu harus dilakukan maksimal satu tahun setelah pencairan dana.

Berita Lainnya  Pandemi Corona, Event Tour de Gunung Sewu Resmi Dibatalkan

“Ada waktu satu tahun setelah dana cair. Kita berharap agar dapat segera dilakukan pembangunan,” kata dia.

Sementara itu anggota DPRD Provinsi DIY, Slamet Spd mengatakan bahwa dana tersebut memang sudah lama dinanti oleh warga terdampak bencana. Terkait lamanya proses pencairan, pihaknya memaklumi proses yang terjadi. Lamanya pencairan dana bantuan sendiri menurut Slamet tak lepas dari banyaknya proses verifikasi yang harus dilakukan mengingat banyaknya bencana yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu setahun ini.

“Memang lama karena yang menentukan pusat. Pusat memetakan wilayah-wilayah yang terdampak, termasuk salah satunya Gunungkidu,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Mengenai besarnya dana yang akan di terima Pemkab Gunungkidul menurutnya merupakan sesuatu yang wajar. Sebab diketahui bahwa Gunungkidul merupakan wilayah yang terdampak cukup parah akibat bencana Siklon Cempaka tersebut.

Berita Lainnya  Empat Obyek Wisata Anyar Ini Diperkirakan Banjir Wisatawan Saat Momen Libur Lebaran

“Setelah diterimanya dana ini diharapkan Pemda segera melaksanakan sesuai usulan yaitu untuk pembangunan rehab rumah dan insfrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat badai cempaka setahun silam,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler