Pemerintahan
Sertifikat Tanah Nasabah Tertahan Koperasi Ilegal, Dinas dan Polisi Siap Turun Tangan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ilegal yang merambah di wilayah Gunungkidul masih menjadi momok tersendiri bagi warga. Beberapa waktu lalu 2 warga di Kecamatan Playen dibuat kesulitan dengan adanya bank atau koperasi abal-abal yang beroperasi di Gunungkidul. Lantaran merasa dirugikan, dua warga itupun kemudian berupaya mencari perlindungan dan pengaduan ke Dinas Usaha Menengah dan Koperasi Gunungkidul.
Kepala Bidang Koperasi, Dinas UMK Gunungkidul, Sulatip mengungkapkan, adanya aduan dari warga Desa Ngunut, Kecamatan Playen langsung ditindaklanjuti dengan melakukan langkah cepat. Pihak dinas kemudian melakukan koordinasi dengan warga yang merasa dirugikan dengan pelayanan koperasi Gotong Royong yang beroperasi di wilayah Gunungkidul. Bedasarkan pengecekan dan penelusuran yang dilakukan koperasi tersebut ditetapkan pemerintah sebagai koperasi yang beroperasi secara ilegal atau liar.
“Ijin operasi koperasi tersebut di Bantul. Sebenarnya menyalahi aturan kalau seperti ini, warga merasa dirugikan dengan pelayanan yang diberikan,” kata Sulatip, Senin (05/11/2018).
Dalam waktu dekat, dari dinas di Gunungkidul akan berkoordinasi dengan dinas di Kabupaten Bantul untuk melakukan penyelesaian dan penelusuran terkait permasalahan yang dialami oleh warga Desa Ngunut, Kecamatan Playen itu. Sulatip mengungkapkan, secara aturan yang berlaku memang untuk koperasi yang tidak berbadan hukum di wilayah lain tidak dapat beroperasi. Tentunya jika tetap beroperasi termasuk dalam kategori pelanggaran.
“Badan hukumnya tidak di sini ya tidak boleh beroperasi, kalau yang tetap operasi itu melanggar aturan. Harusnya beroperasinya di daerah yang mengeluarkan ijin,” imbuh dia.

Bedasarkan data yang ada di dinas terdapat 302 koperasi dalam beberapa bidang yang beroperasi di Gunungkidul. Secara keseluruhan, koperasi tersebut memiliki ijin operasi di Gunungkidul. Dari koperasi luar daerah pun juga banyak yang merambah beroperasi di bumi handayani, namun demikian terkait ijin masih dalam ijin pembukaan cabang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 195 koperasi yang aktif. Sementara sisanya dalam proses pengajuan pembubaran lantaran sudah tidak ada kegiatan yang menghasilkan. Dinas di kabupaten sendiri hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan pada koperasi ilegal yang beroperasi di Gunungkidul.
“Kita hanya punya kewenangan pengawasan pada koperasi yang memiliki ijin di sini. Selebihnya kita tidak punya kewenangan, kalau ada aduan baru ada tindak lanjut dengan koordinasi dengan dinas terkait di daerah yang mengeluarkan ijin,” terang dia.
Ia pun menghimbau pada masyarakat umum untuk lebih berhati-hati dalam mencari pinjaman. Sebenarnya di hampir setiap kecamatan memiliki koperasi simpan pinjam atau koperasi lainnya, yang memiliki ijin operasi dan memiliki ketetapan di Gunungkidul. Adapun di Gunungkidul sudah hampir menyeluruh di masing-masing kecamatan.
Mayoritas memang di kecamatan Playen, Wonosari, Karangmojo, dan Semin. Sedangkan untuk di kecamatan lain masih relatif sedikit, misalnya saja hanya buka cabang atau unit pelayanan. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak kembali dalam menentukan keputusan. Bagi semua nasabah yang mengeluhkan pelayanan atau hal lainnya yang berkaitan dengan koperasi dapat melapor ke dinas.
“Akan kami fasilitasi, penyelesaian masalahnya seperti apa. Intinya dinas melindungi nasabah koperasi,” tandas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya memaparkan pihaknya akan melakukan monitoring kegiatan-kegiatan perbankan, baik yang berijin ataupun tidak berijin yang beroperasi di wilayah Gunungkidul. Jika sekiranya menyalahi aturan UU perbankan maka pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait legalitas koperasi itu.
“Ya akan lakukan penyelidikan mengenai aturan yang berlaku. dilanggar atau tidak, berkaitan dengan status badan hukum dan lainnya,” terang AKP Riko Sanjaya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
