Pemerintahan
Sertifikat Tanah Nasabah Tertahan Koperasi Ilegal, Dinas dan Polisi Siap Turun Tangan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ilegal yang merambah di wilayah Gunungkidul masih menjadi momok tersendiri bagi warga. Beberapa waktu lalu 2 warga di Kecamatan Playen dibuat kesulitan dengan adanya bank atau koperasi abal-abal yang beroperasi di Gunungkidul. Lantaran merasa dirugikan, dua warga itupun kemudian berupaya mencari perlindungan dan pengaduan ke Dinas Usaha Menengah dan Koperasi Gunungkidul.
Kepala Bidang Koperasi, Dinas UMK Gunungkidul, Sulatip mengungkapkan, adanya aduan dari warga Desa Ngunut, Kecamatan Playen langsung ditindaklanjuti dengan melakukan langkah cepat. Pihak dinas kemudian melakukan koordinasi dengan warga yang merasa dirugikan dengan pelayanan koperasi Gotong Royong yang beroperasi di wilayah Gunungkidul. Bedasarkan pengecekan dan penelusuran yang dilakukan koperasi tersebut ditetapkan pemerintah sebagai koperasi yang beroperasi secara ilegal atau liar.
“Ijin operasi koperasi tersebut di Bantul. Sebenarnya menyalahi aturan kalau seperti ini, warga merasa dirugikan dengan pelayanan yang diberikan,” kata Sulatip, Senin (05/11/2018).
Dalam waktu dekat, dari dinas di Gunungkidul akan berkoordinasi dengan dinas di Kabupaten Bantul untuk melakukan penyelesaian dan penelusuran terkait permasalahan yang dialami oleh warga Desa Ngunut, Kecamatan Playen itu. Sulatip mengungkapkan, secara aturan yang berlaku memang untuk koperasi yang tidak berbadan hukum di wilayah lain tidak dapat beroperasi. Tentunya jika tetap beroperasi termasuk dalam kategori pelanggaran.
“Badan hukumnya tidak di sini ya tidak boleh beroperasi, kalau yang tetap operasi itu melanggar aturan. Harusnya beroperasinya di daerah yang mengeluarkan ijin,” imbuh dia.

Bedasarkan data yang ada di dinas terdapat 302 koperasi dalam beberapa bidang yang beroperasi di Gunungkidul. Secara keseluruhan, koperasi tersebut memiliki ijin operasi di Gunungkidul. Dari koperasi luar daerah pun juga banyak yang merambah beroperasi di bumi handayani, namun demikian terkait ijin masih dalam ijin pembukaan cabang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 195 koperasi yang aktif. Sementara sisanya dalam proses pengajuan pembubaran lantaran sudah tidak ada kegiatan yang menghasilkan. Dinas di kabupaten sendiri hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan pada koperasi ilegal yang beroperasi di Gunungkidul.
“Kita hanya punya kewenangan pengawasan pada koperasi yang memiliki ijin di sini. Selebihnya kita tidak punya kewenangan, kalau ada aduan baru ada tindak lanjut dengan koordinasi dengan dinas terkait di daerah yang mengeluarkan ijin,” terang dia.
Ia pun menghimbau pada masyarakat umum untuk lebih berhati-hati dalam mencari pinjaman. Sebenarnya di hampir setiap kecamatan memiliki koperasi simpan pinjam atau koperasi lainnya, yang memiliki ijin operasi dan memiliki ketetapan di Gunungkidul. Adapun di Gunungkidul sudah hampir menyeluruh di masing-masing kecamatan.
Mayoritas memang di kecamatan Playen, Wonosari, Karangmojo, dan Semin. Sedangkan untuk di kecamatan lain masih relatif sedikit, misalnya saja hanya buka cabang atau unit pelayanan. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak kembali dalam menentukan keputusan. Bagi semua nasabah yang mengeluhkan pelayanan atau hal lainnya yang berkaitan dengan koperasi dapat melapor ke dinas.
“Akan kami fasilitasi, penyelesaian masalahnya seperti apa. Intinya dinas melindungi nasabah koperasi,” tandas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya memaparkan pihaknya akan melakukan monitoring kegiatan-kegiatan perbankan, baik yang berijin ataupun tidak berijin yang beroperasi di wilayah Gunungkidul. Jika sekiranya menyalahi aturan UU perbankan maka pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait legalitas koperasi itu.
“Ya akan lakukan penyelidikan mengenai aturan yang berlaku. dilanggar atau tidak, berkaitan dengan status badan hukum dan lainnya,” terang AKP Riko Sanjaya.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
