Pemerintahan
Ini 31 Kalurahan Yang Akan Gelar Pilihan Lurah, Polisi Mulai Petakan Kerawanan
Wonosari,(pidjar.com)– Menjelang pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak pada tahun 2026 ini, Polres Gunungkidul mulai melakukan pemetaan potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan Pilur berjalan aman, nyaman dan damai terhindar dari konflik. Di Gunungkidul sendiri, akan dilaksanakan Pilur di 31 Kalurahan.
Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, AKP Widodo, mengatakan pihaknya saat ini mulai melakukan pemetaan daerah atau kalurahan rawan dalam pelaksanaan pilur serentak. Pemetaan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna mengantisipasi berbagai potensi konflik yang mungkin muncul selama tahapan Pilur berlangsung.
“Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pilur sebelumnya, terdapat beberapa permasalahan yang berpotensi kembali muncul pada Pilur mendatang,” ujar Widodo.
Ia menjelaskan, permasalahan yang paling sering terjadi antara lain, perselisihan antarpendukung calon lurah, keberatan terhadap hasil pemungutan dan penghitungan suara, dugaan pelanggaran administrasi maupun kampanye, hingga penyebaran isu atau informasi yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Hal ini yang patut diwaspadai,” tambahnya.

Kondisi tersebut umumnya terjadi pada kalurahan yang memiliki tingkat persaingan politik tinggi serta jumlah kandidat yang cukup banyak.
Meski demikian, berkaca pada pelaksanaan Pilur di periode sebelumnya permasalahan-permasalahan yang muncul dalam pesta demokrasi di tingkat kalurahan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun melalui musyawarah yang melibatkan panitia pemilihan, pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan penyusunan petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan Pilur serentak masih terus dilakukan. Masih terdapat sejumlah penyesuaian, terutama terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 yang mengatur mekanisme perpanjangan masa pendaftaran calon lurah apabila jumlah pendaftar belum memenuhi syarat minimal dua orang.
“Apabila jumlah pendaftar masih kurang dari dua orang, masa pendaftaran dapat diperpanjang selama 15 hari. Jika setelah perpanjangan pertama jumlah pendaftar masih kurang dari dua orang, maka dapat dilakukan perpanjangan kembali selama 10 hari,” jelas Kriswantoro.
Ia menambahkan, pada 26 Mei 2026 lalu, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) telah menyampaikan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan lurah yang akan jatuh pada 26 November 2026.
Saat ini, DPMKP2KB masih melakukan koordinasi dan harmonisasi penyusunan juknis guna meminimalisir potensi permasalahan maupun konflik selama tahapan Pilur berlangsung.
“Juknis masih dalam proses penyusunan,” imbuhnya.
Kriswantoro menambahkan, rencananya pada minggu kedua Juni 2026 akan dibentuk panitia penyelenggara Pilur yang selanjutnya akan menyusun tata tertib dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan pemilihan.
“Untuk pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung pada September 2026 mendatang. Untuk hari dan tanggalnya masih dalam pembahasan bersama,”pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, tahun 2026 ini, ada 31 kalurahan yang akan menyelenggarakan Pilur. Guna mendukung pelaksanaan Pilur serentak tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran operasional sebesar Rp 2.660.000.000. Anggaran tersebut terdiri dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk 31 kalurahan sebesar Rp2.460.000.000 serta anggaran pelaksanaan di tingkat dinas sebesar Rp200.000.000.
Adapun 31 kalurahan yang akan melaksanakan Pemilihan Lurah serentak pada tahun 2026 meliputi Kalurahan Baleharjo dan Siraman (Kapanewon Wonosari); Katongan (Kapanewon Nglipar); Dengok, Ngunut, Ngawu, Bandung, dan Logandeng (Kapanewon Playen); Ngoro-oro dan Terbah (Kapanewon Patuk); Mulusan (Kapanewon Paliyan); Girisuko (Kapanewon Panggang).
Kemudian Candirejo (Kapanewon Semanu); Kelor (Kapanewon Karangmojo); Sidorejo (Kapanewon Ponjong); Botodayaan (Kapanewon Rongkop); Kalitekuk dan Bulurejo (Kapanewon Semin); Jurangjero, Kampung, dan Watusigar (Kapanewon Ngawen); Mertelu, Watugajah, dan Sampang (Kapanewon Gedangsari).
Selanjutnya Kalurahan Jetis, Kepek, Kanigoro, Monggol, dan Ngloro (Kapanewon Saptosari); Hargosari (Kapanewon Tanjungsari); dan Girijati (Kapanewon Purwosari).
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
