Connect with us

Pemerintahan

Gunungkidul Masih Punya 152,6 Hektare Kawasan Kumuh, Wonosari Sumbang Ratusan Hektar

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)- Persoalan kawasan kumuh masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Gunungkidul. Hingga kini, pemerintah daerah mencatat sedikitnya 152,6 hektare kawasan permukiman masih berstatus kumuh. Dari luasan tersebut, sebagian besar berada di wilayah Kapanewon Wonosari.

Data Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul menunjukkan kawasan kumuh tersebut tersebar di dua kapanewon, yakni Wonosari dan Playen.

Kepala Bidang Perumahan DPUPRKP Gunungkidul, Nur Giyanto, mengatakan total luas kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 178/KPTS/2022 mencapai sekitar 152,6 hektare.

“Total luas kawasan yang masuk kategori kumuh sekitar 152,6 hektare. Kawasan kumuh memang berada di wilayah perkotaan,” kata Nur Giyanto, Senin (29/6/2026).

Dari total tersebut, Kapanewon Wonosari menjadi wilayah dengan kawasan kumuh terluas, yakni mencapai 134,9 hektare. Kawasan itu tersebar di sejumlah kalurahan, seperti Selang, Baleharjo, dan Kepek.

Sementara itu, kawasan kumuh di Kapanewon Playen memiliki luasan sekitar 27,74 hektare yang berada di Kalurahan Logandeng dan Siyono.

Berita Lainnya  Rampung Dibangun Selama 3 Bulan, Pacarejo Resmi Punya Bendungan Anyar

Nur menjelaskan, penetapan sebuah kawasan sebagai kawasan kumuh tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah melakukan identifikasi lapangan dan penilaian berdasarkan indikator yang telah diatur dalam regulasi.

Menurutnya, terdapat tujuh aspek utama yang menjadi dasar penilaian suatu kawasan, mulai dari kondisi bangunan gedung, kualitas jalan lingkungan, hingga ketersediaan infrastruktur dasar.

“Aspek yang dinilai meliputi kondisi bangunan, jalan lingkungan, layanan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, hingga sistem proteksi kebakaran. Ini yang menjadi acuan untuk menetapkan status sebuah wilayah masuk kawasan kumuh atau tidak,” ujarnya.

Ia mengatakan keberadaan kawasan kumuh bukan hanya dipengaruhi kondisi bangunan yang padat. Kualitas infrastruktur dasar yang belum memadai juga menjadi faktor penting dalam penilaian pemerintah.

Berita Lainnya  Kunjungi Bleberan, Sultan Minta Masalah BABS Yang Sudah Belasan Tahun Terjadi Diselesaikan

Meski demikian, upaya penanganan kawasan kumuh di Gunungkidul belum bisa dilakukan secara maksimal. Pemerintah daerah masih terbentur kemampuan anggaran yang terbatas sehingga penanganan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas.

“Untuk penanganan kawasan kumuh di Gunungkidul memang belum optimal karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Selain persoalan anggaran, penanganan kawasan kumuh juga mengikuti pembagian kewenangan antarlevel pemerintahan. Kawasan dengan luas di bawah 10 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, sedangkan kawasan seluas 10 hingga 15 hektare menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun kawasan kumuh dengan luas lebih dari 15 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Untuk luasan di atas 15 hektare, kewenangan berada di Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Untuk mempercepat penanganan, DPUPRKP Gunungkidul telah menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan pembangunan kawasan kumuh. Pemerintah daerah juga membuka peluang pembiayaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Kasus Leptospirosis di Gunungkidul Alami Penurunan Drastis

Nur berharap sinergi lintas pemerintahan dan dukungan berbagai pihak dapat mempercepat peningkatan kualitas permukiman sehingga kawasan yang saat ini masih berstatus kumuh dapat berubah menjadi lingkungan yang lebih layak huni, sehat, dan berkelanjutan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler