Pemerintahan
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 90 ASN Gunungkidul Terapkan WFA
Wonosari,(pidjar.com)–Rabu, (25/03/2026) merupakan hari pertama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja usai menjalani libur Idul Fitri 1447. Setidaknya ada 90 ASN yang menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA). Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada kebijakan dari pemerintah pusat atas fleksibilitas kerja bagi abdi negara usai libur lebaran kali ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan pada hari pertama kerja usai libur lebaran ini, BKPPD Gunungkidul kemudian turun untuk berkoordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memantau dan memastikan ada tidaknya ASN yang bolos kerja.
“Tidak ada yang bolos. ASN yang tidak masuk kerja dikarenakan WFA atau cuti,” ucap Iskandar, Rabu, (25/03/2026) sore saat dihubungi Pidjar.com.
Adapun hasil pengawasan yang dilakukan, pada hari pertama kerja ini ada 90 ASN yang menerapkan WFA. Kemudian 43 pegawai sedang cuti, 2 ASN tengah menjalani tugas belajar dan 16 pegawai sedang turun piket.
Secara keseluruhan, pegawai menaati peraturan yang ada. Pelayanan publik pun mulai hari ini telah berjalan normal sebagaimana biasanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartana mengatakan di momen usai libur lebaran ini terdapat kebijakan WFA bagi ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah adaptif dalam menghadapi arus balik Lebaran dan sebagai bentuk fleksibilitas dalam bekerja.
Penerapan WFA ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang memperbolehkan ASN bekerja dimanapun dengan tidak meninggalkan prioritas pada pelayanan publik.
Dalam penerapan kebijakan ini, tidak sepenuhnya bisa WFA masing-masing daerah memiliki ketentuan dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Maksimal 25 persen ASN di masing-masing OPD yang diperbolehkan menerapkan WFA,” kata Sri Suhartanta.
Meski pemerintah menerapkan kebjikanan tersebut dari tanggal 25 Maret sampai dengan 27 Maret 2026 ini, pelayanan publik menjadi hal yang penting dan harus tetap berjalan secara optimal tanpa gangguan.
Secara teknis, penerapannya diatur oleh Kepala OPD maupun kepala unit kerja masing-masing dengan mengkaji dan mempertimbangkan jenis-jenis pekerjaan yang bisa diterapkan WFA.
“Pada prinsipnya harus dipastikan betul pelayanan publik tetap optimal,” tandasnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
